VIDEO: Hasil Investigasi KNKT Kecelakaan Maut KM58 Tol Cikampek, Terungkap Pola Kerja Sopir Gran Max
Hasil Investigasi KNKT Kecelakaan Maut KM58 Tol Cikampek, Terungkap Pola Kerja Sopir Gran Max
Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengungkapkan salah satu penyebab kecelakaan lalu lintas di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek yang menewaskan 12 penumpang.
Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono dalam keterangannya mengungkap salah satu penyebab kecelakaan maut itu, dikarenakan sopir bekerja melebihi waktu.
Ia mengatakan waktu kerja pengemudi tersebut melebihi waktu yang telah ditentukan sehingga membuat pengemudi kekurangan waktu istirahat
Dari hasil penyidikan KNKT terungkap bahwa pada Jumat (5/4) travel tidak resmi itu berangkat sekitar pukul 19.30 WIB dari Ciamis menuju Jakarta untuk menjemput penumpang.
Keesokan harinya, travel berangkat dari Jakarta pada siang hari untuk mengantar penumpang ke Ciamis sekaligus menjemput.
Kemudian pada Minggu (7/4), travel tersebut berangkat pada pagi hari dari Ciamis menuju Jakarta kembali.
Sopir diketahui sempat beristirahat dulu dan pada sore harinya berangkat kembali ke Ciamis untuk mengantar penumpang.
Setelah itu pada malam hari menuju Jakarta untuk menjemput dan tiba di Jakarta pukul 00.00 WIB.
Berikutnya pada Senin (8/4), travel itu berturut-turut menjemput penumpang di Depok pukul 02.00 WIB, Cilebut pukul 03.30 WIB, dan Bekasi pukul 05.30 WIB. Kemudian pada pukul 06.00 WIB berangkat menuju Ciamis.
Kendaraan ini juga berpenumpang 12 orang, di mana seharusnya berkapasitas sembilan penumpang dan belum lagi ditambah dengan barang bawaannya.
berita untuk kamu.
- Angga Yudha Pratomo
- Nirmatullah Efendi
Penyebab kecelakaan tragis di KM 58 Jakarta-Cikampek terungkap. Salah satunya, sopir minibus Gran Max bekerja melebihi waktu.
Baca SelengkapnyaPihaknya menduga kecepatan mobil Gran Max ketika menabrak melebihi 100 kilometer per jam.
Baca SelengkapnyaDari informasi di lapangan, jumlah korban dikabarkan masih bertambah.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Gran Max yang berada di jalur contraflow dari arah Jakarta itu, justru masuk ke jalur berlawanan
Baca SelengkapnyaPolisi kesulitan menggali informasi karena sopir truk MI (17) terus bicara melantur terkait kecelakaan beruntun di Gerbang Tol Halim Utama, Jakarta Timur.
Baca SelengkapnyaPemuda 18 tahun ini dengan lantang mengaku siap mengganti semua kerusakan mobil dalam kecelakaan tersebut
Baca SelengkapnyaJangan sembarangan memprovokasi orang untuk tidak memilih di pemilu. Karena hal itu bisa melanggar pidana
Baca SelengkapnyaDalam STNK, tercatat nama Yanti Setyawan Budidarma, sebagai pemilik mobil Gran Max tersebut
Baca SelengkapnyaTruk yang terlibat kecelakaan tersebut diketahui melanggar aturan operasional angkutan khusus tambang.
Baca SelengkapnyaPengakuan Sopir Bus Primajasa, Detik-Detik Kecelakaan Tragis di KM 58 Japek yang Tewaskan 12 Orang
Baca Selengkapnya