Viral Pasien Covid-19 Mesum di RSUD Dompu, 6 Orang Ditetapkan Tersangka
Merdeka.com - Media sosial sempat heboh dengan video beredar pasien Covid-19 mesum dengan seorang perempuan di kamar isolasi. Usut punya usut, peristiwa itu terjadi di RSUD Dompu, Nusa Tenggara Barat.
Polisi bergerak cepat mengusut kasus. Hingga saat ini sudah 6 orang ditetapkan tersangka. Terbaru, yakni N, pemeran perempuan dalam video tersebut.
Kasat Reskrim Polres Dompu, Iptu Ivan Roland Cristofel mengatakan, selama dua hari kemarin pihaknya secara maraton memeriksa para tersangka. Baru pada Rabu malam, (3/2), pelaku N ditetapkan sebagai tersangka video mesum.
-
Siapa yang dirawat di rumah sakit? Mantan Perdana Menteri Malaysia, Mahathir Mohamad, saat ini dirawat di rumah sakit akibat infeksi pernapasan.
-
Apa yang dilakukan petugas di rumah tersebut? Video yang diunggah di Facebook pada 17 Agustus 2024 itu menampilkan sekelompok petugas berada di depan gerbang sebuah rumah. Mereka tampak tengah membacakan surat perintah penggeledahan.
-
Siapa yang tinggal di rumah itu? Salah seorang penghuni bernama Rasya memiliki pengalaman tersendiri tinggal di rumah yang berdampingan dengan area kuburan.
-
Siapa yang tinggal di rumah tersebut? Jadi Tempat Tinggal Bangunan ini dulunya menjadi tempat tinggal Cut Nyak Dien bersama Teuku Umar selama kurang lebih 3 tahun lamanya.
-
Siapa yang sering main dan menginap di rumah teman? Sebagai seorang remaja, Jason tampaknya tidak terlalu betah tinggal di rumah. Andrew mengungkapkan bahwa putranya sering main dan menginap di rumah teman.
-
Siapa yang menyaksikan pemerkosaan tahanan? Dalam dokumenter tersebut, terdapat kesaksian dari Fadi Bakr, mantan tahanan di kamp Sde Teiman di Israel selatan.
Selama pemeriksaan, penyidik mencecar dengan puluhan pertanyaan, mulai dari pertama dia datang ke rumah sakit hingga melakukan hubungan mesum dengan pasien Briptu F. Dalam hal perbuatannya, tersangka dijerat dengan UU Kekarantinaan Kesehatan.
"Kita tanyakan kronologi dari pertama dia datang, apa saja kegiatan yang dilakukan selama menjaga pasien, statusnya sebagai apa dan lainnya," kata Ivan, Kamis (4/2).
Lebih jauh Ivan mengatakan, tersangka mengaku menemani pasien F sejak pertama kali masuk rumah sakit dari ruang IGD RSUD Dompu hingga dipindahkan ke kamar isolasi.
Petugas rumah sakit percaya saja dengan tersangka yang mengaku sebagai anggota keluarga pasien F, dan mengurus semua kebutuhan pasien F setiap hari. Bahkan N pun ikut menginap di dalam ruang isolasi tersebut.
Sedari awal memang tersangka menemani pasien F ini untuk menjaga, karena keluarga F tidak ada yang bisa membantu dia.
"Tersangka sudah 6 orang yang kami ditetapkan," katanya.
Reporter: Miftahul YaniSumber : Liputan6.com
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Nasib malang dialami H, bocah SMP yang harus tinggal sebatang karena keluarganya menjadi tersangka pemerkosaan bocah SMP,
Baca SelengkapnyaPolisi berhasil menetapkan seorang tersangka berinisial HC.
Baca SelengkapnyaHasil audit BPKP Jawa Barat kerugian negara mencapai Rp5.400.557.603.
Baca SelengkapnyaDokter spesialis ortopedi, MY ditahan setelah menjadi tersangka pelecehan seksual terhadap istri pasien, TA (22), yang tengah hamil.
Baca SelengkapnyaPolisi menemukan bukti baru usai olah TKP ulang di Jalan Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak.
Baca SelengkapnyaKejati Sumut telah menahan mantan Kepala Dinas Kesehatan Sumut Alwi Mujahit Hasibuan dan Robby Messa Nura.
Baca SelengkapnyaWarga yang penasaran masuk ke rumah dan menemukan satu mayat. Warga akhirnya melapor ke polisi dan ditemukan tiga mayat lagi di rumah tersebut.
Baca Selengkapnya