Wagub Banten Sebut Warga Dibolehkan Mudik Lokal
Merdeka.com - Pemerintah Provinsi Banten, sedang mengkaji aturan resmi terkait larangan kepergian dan kedatangan orang (mudik) baik dari dan ke wilayah Banten. Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy menuturkan untuk mudik lokal yang masih di dalam provinsi dibolehkan.
"Kalau di pelabuhan, Kemenhub, kalau kita melakukan penyekatan di wilayah batas tapi kalau untuk mudik lokal diperbolehkan, ada beberapa wilayah diperbolehkan. Tapi beberapa daerah, kalau bicara keluar masuk Banten, aturannya sedang dikaji," kata Andika di pembukaan Mal Pelayanan Publik Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Kecamatan Serpong, Kamis (16/4).
Sementara untuk kebijakan pengaturan operasional tempat wisata, Pemprov menyerahkan sepenuhnya kebijakan tersebut kepada pemerintah kota dan kabupaten.
-
Kenapa Kapolri menemukan rumusan baru untuk mudik 2025? 'Ini sudah bagus dan tentunya dengan membandingkan tahun 2023 dan 2024. Maka tadi, didapatkan satu rumusan untuk menghadapi arus mudik nanti di tahun 2025,' kata Sigit.
-
Bagaimana Kapolri mendapat rumusan baru untuk mudik 2025? Oleh sebab itu, dari hasil manajemen arus mudik 2024 yang berjalan baik. Dengan dipadukan evaluasi arus mudik 2023, telah didapat satu rumusan yang lebih baik untuk arus mudik 2025. 'Ini sudah bagus dan tentunya dengan membandingkan tahun 2023 dan 2024. Maka tadi, didapatkan satu rumusan untuk menghadapi arus mudik nanti di tahun 2025,' kata Sigit.
-
Apa ancaman bagi pemudik di Jateng menjelang lebaran? Namun di saat momen-momen pulang ke kampung halaman itu, para pemudik dibayangi ancaman cuaca ekstrem, terutama di wilayah Jawa Tengah.
-
Gimana caranya agar mudik aman? Biar selamat sampai tujuan, intip tips mudik aman dan nyaman ala Dirut KAI.
-
Siapa yang akan mudik Lebaran? 123 Juta orang diperkirakan mudik Lebaran.
-
Apa yang disampaikan pantun mudik? Pantun mudik Lebaran tidak hanya sekadar hiburan atau bentuk seni sastra, tetapi juga menjadi sarana untuk menyampaikan pesan-pesan moral, nasihat, serta kehangatan emosional antara anggota keluarga.
"Wisata untuk kebijakan kami serahkan kabupaten dan kota, kebijakan wisata silakan memutuskan masing-masing sesuai wilayahnya," terang Andika.
Dengan kebijakan penuh pemerintah daerah, Pemprov Banten memastikan jika membuka tempat wisata tetap memperhatikan protokol kesehatan ketat.
"Kami hanya mengimbau misalnya Lebak menutup tempat wisata, sekarang Kabupaten Serang juga. Akan tetapi kalau misal dibuka harus mematuhi prokes. Kalau buka prokes harus kuat," ucap dia.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Larangan penggunaan kendaraan dinas untuk mudik sudah diatur di dalam kebijakan yang ada.
Baca SelengkapnyaAlasan Menhub Budi Karya Sumadi melarang penerbangan balon udara di musim mudik lebaran karena bisa mengganggu penerbangan.
Baca SelengkapnyaKarena dua hari itu masih sepi sehingga pemudik bisa lebih nyaman menempuh perjalanan pulang.
Baca SelengkapnyaKemenhub telah mensosialisasikan aturan harga batas atas ke seluruh operator jasa angkutan umum.
Baca SelengkapnyaMenhub sempat melakukan rapat koordinasi untuk kelancaran perjalanan balik dari pelabuhan Bakauheni ke Pelabuhan Merak.
Baca SelengkapnyaIni berbeda jika dibandingkan dengan arus mudik 2023, di mana masyarakat banyak memilih siang hari.
Baca SelengkapnyaMenhub minta KAI melakukan ramp check secara menyeluruh agar perjalanan selamat.
Baca SelengkapnyaMobilitas kendaraan saat arus balik merujuk pada satu titik menuju Jakarta dan sekitarnya.
Baca SelengkapnyaTradisi mudik tak bisa dipisahkan dari momen Lebaran di Indonesia. Cerita perjalanan ke kampung halaman ini ternyata sudah terjadi sejak Kerajaan Majapahit.
Baca SelengkapnyaPihak cenderung menolak praktik budaya dan kearifan lokal seringkali belum memahami agama dengan komprehensif.
Baca SelengkapnyaBudi menilai petugas bekerja siang malam sampai kurang tidur demi memastikan keamanan dan kelancaran
Baca SelengkapnyaPemerintah memutuskan untuk menerapkan kebijakan kerja dari rumah untuk Aparatus Sipil Negara (ASN) selama dua hari.
Baca Selengkapnya