Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Wagub Jabar Siap Terima Aduan Terkait THR

Wagub Jabar Siap Terima Aduan Terkait THR Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengingatkan seluruh perusahaan agar membayar tunjangan hari raya (THR) sesuai aturan yang berlaku. Bila ada yang tidak mendapatkan THR, Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum siap menerima langsung aduan terkait hal itu.

"Kalau perlu, mengadu sama saya langsung tidak masalah. Bisa lewat telepon maupun media sosial saya. Saya akan tindak lanjuti," kata Uu saat mengunjungi PT Changsin Reksa Jaya di Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Kamis (21/4).

Pemerintah telah membuat aturan terkait THR. Pembayarannya tidak boleh dicicil seperti tahun sebelumnya, karena perekonomian saat ini sudah berjalan dengan normal. "Karena itu, kami ingatkan kepada seluruh perusahaan di Jabar untuk menyiapkan THR. Mumpung masih ada waktu," sebut Uu.

Pembayaran THR, ditegaskan Uu, paling telat dilakukan H-7 Lebaran. Bila melanggar, perusahaan akan menerima konsekuensi sesuai aturan yang telah ditetapkan. Pemerintah Provinsi Jawa Barat pun membuat posko pengaduan pelanggaran THR karena tidak menutup kemungkinan ada perusahaan yang nakal.

Uu meminta agar para pekerja melaporkan bila tidak mendapatkan haknya sesuai aturan. Namun dirinya berharap agar seluruh perusahaan di Jawa Barat taat pada aturan terkait THR ini.

Sanksi untuk Perusahaan

Sementara Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jabar Rahmat Taufik Garsadi menyebut bahwa THR harus dibayar perusahaan dengan nilai satu kali besaran gaji. Pihaknya mengaku bahwa saat ini terus menyosialisasikan dan melakukan pembinaan kepada perusahaan agar membayar THR sesuai aturan.

"Apabila ada perusahaan yang tidak membayarkan THR sesuai waktu yang ditentukan, perusahaan itu akan dikenakan sanksi. Sanksinya perusahaan akan dikenakan denda 5 persen. Denda itu digunakan untuk kesejahteraan di lingkungan itu. Namun, perusahaan tetap wajib bayar THR itu meski sudah didenda," sebut Rahmat.

Bila kemudian sanksi yang dijatuhkan tidak diindahkan, maka akan ada sanksi lanjutan berupa pengurangan produksi. Bila masih tidak diindahkan juga, sanksi lebih berat bisa diberikan, hingga pencabutan izin usaha.

Berdasarkan pendataan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jabar, terdapat 520 perusahaan di daerah itu. Satu perusahaan diketahui tidak menganggarkan THR untuk pekerjanya karena perusahaan merugi.

"Namun memang sampai saat ini tidak ada pemecatan di sana. Kami juga akan sangat menghindari adanya pemecatan. Sampai saat ini, kami masih melakukan pembinaan dan memberi imbauan. Setelah memasuki H-7 Lebaran, kami akan periksa. Apakah karena tidak sanggup atau alasan lainnya," pungkasnya.

(mdk/yan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menaker Ida Minta Pemda Awasi Penyaluran THR di Daerah
Menaker Ida Minta Pemda Awasi Penyaluran THR di Daerah

Pemda diminta awasi penyaluran THR pegawai di daerah.

Baca Selengkapnya
Menaker Ingatkan Pengusaha Bayar THR Paling Lama H-7 Lebaran: Tak Boleh Dicicil
Menaker Ingatkan Pengusaha Bayar THR Paling Lama H-7 Lebaran: Tak Boleh Dicicil

Ida menekankan, THR harus diberikan secara penuh, tidak boleh dicicil.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Menaker Blak-blakan Soal THR Pekerja Swasta
VIDEO: Menaker Blak-blakan Soal THR Pekerja Swasta "Wajib Dibayar H-7 & Harus Penuh!"

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah menjelaskan syarat pemberian THR keagamaan untuk tiap-tiap perusahaan.

Baca Selengkapnya
Ingat, Perusahaan Tak Bayar THR Karyawan 7 Hari Sebelum Lebaran Bakal Kena Denda
Ingat, Perusahaan Tak Bayar THR Karyawan 7 Hari Sebelum Lebaran Bakal Kena Denda

Denda 5 persen ini tentunya akan diberikan kepada pekerja yang belum mendapatkan THR dari waktu yang ditetapkan pemerintah.

Baca Selengkapnya
Menaker: THR Pekerja Paling Lambat Cair 7 Hari Jelang Lebaran, Tak Boleh Dicicil
Menaker: THR Pekerja Paling Lambat Cair 7 Hari Jelang Lebaran, Tak Boleh Dicicil

Sampai saat ini, Kemnaker belum menerima keluhan mengenai pengusaha yang menolak membayar THR bagi karyawannya.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Terima 149 Aduan Terkait THR, Paling Banyak dari Perusahaan di Jakarta Selatan
Pemprov DKI Terima 149 Aduan Terkait THR, Paling Banyak dari Perusahaan di Jakarta Selatan

Pemprov DKI Jakarta menerima 149 aduan terkait pembayaran THR di perusahaan swasta.

Baca Selengkapnya
Polisi: Kalau Ada Ormas Memaksa Minta THR ke Pelaku Usaha, Laporkan ke Nomor Ini
Polisi: Kalau Ada Ormas Memaksa Minta THR ke Pelaku Usaha, Laporkan ke Nomor Ini

Warga dapat menghubungi nomor pengaduan Polres Metro Tangerang Kota di 082211110110 atau Call Center 110.

Baca Selengkapnya
Ingat, Pembayaran THR Tahun Ini Tak Boleh Dicicil
Ingat, Pembayaran THR Tahun Ini Tak Boleh Dicicil

Pembayaran THR tidak boleh dicicil, juga batas akhir perusahaan membayar THR karyawan atau buruh pada H-7 Idul Fitri 1445 Hijriah.

Baca Selengkapnya
Menaker Ida: THR Tidak Boleh Dicicil, Paling Lambat Dibayarkan H-7 Lebaran
Menaker Ida: THR Tidak Boleh Dicicil, Paling Lambat Dibayarkan H-7 Lebaran

THR harus dibayarkan secara utuh atau penuh sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Selengkapnya
Ternyata, Ada Ratusan Perusahaan di Jakarta Belum Bayar THR 2024 ke Karyawan
Ternyata, Ada Ratusan Perusahaan di Jakarta Belum Bayar THR 2024 ke Karyawan

Hari menyebut, ada beberapa alasan mengapa perusahaan belum dapat melaksanakan kewajibannya untuk membayar THR Lebaran 2024 kepada pekerja.

Baca Selengkapnya
Kemnaker Terima 1.475 Laporan Terkait THR yang Melibatkan 930 Perusahaan
Kemnaker Terima 1.475 Laporan Terkait THR yang Melibatkan 930 Perusahaan

Kementerian Ketenagakerjaan menerima 1.475 pengaduan terkait THR yang diadukan pegawai perusahaan swasta.

Baca Selengkapnya
Ribuan Buruh Terancam Tidak Mendapat THR, Ini Modus yang Digunakan Perusahaan Nakal
Ribuan Buruh Terancam Tidak Mendapat THR, Ini Modus yang Digunakan Perusahaan Nakal

Setiap tahun terjadi kasus kecurangan demi tidak membayar THR karyawan.

Baca Selengkapnya