Wagub Kaltim: Gunakan Asas Praduga Tak Bersalah Atas Kasus Bupati Kutai Timur
Merdeka.com - Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Hadi Mulyadi meminta masyarakat dan seluruh jajaran pemerintah daerah di wilayah setempat tetap memperhatikan asas praduga tak bersalah atas kasus penahanan Bupati Kutai Timur Ismunandar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut Hadi Mulyadi, proses hukum masih berjalan sehingga dia menyerahkan sepenuhnya kepada pihak yang berwenang untuk menindaklanjuti dugaan kasus korupsi tersebut hingga ada putusan resmi.
"Kita tetap menggunakan asas praduga tak bersalah. Jadi masyarakat juga pemerintah daerah jangan berpikir macam-macam. Biarlah pihak KPK yang menanganinya," katanya usai melantik Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di Ruang Serbaguna Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim, Senin (6/7).
-
Kenapa Bupati Labuhanbatu ditangkap KPK? KPK telah menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Dalam OTT ini, KPK berhasil mengamankan barang bukti uang tunai senilai Rp551,5 juta dari nilai dugaan suap Rp1,7 miliar.
-
Kenapa Bupati Kutai Timur mengajak masyarakat perangi korupsi? 'Ini sebagai upaya memerangi korupsi. Apalagi korupsi bertentangan dengan hak asasi manusia. Mudah-mudahan dengan hadirnya kita mampu menjauhkan diri kita dari korupsi,' katanya.
-
Mengapa KPK memeriksa Bupati Sidoarjo? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Kenapa KPK OTT Bupati Labuhanbatu? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Bagaimana Bupati Kutai Timur mengajak masyarakat perangi korupsi? Dengan mengambil tema Sinergi Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju, kegiatan itu dilaksanakan di halaman Polder Ilham Maulana, Sabtu (9/12) pagi.
Melihat awal kasus hingga saat ini, lanjut Hadi, selayaknya jajaran pemerintahan di provinsi maupun kabupaten dan kota lebih berhati-hati dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan.
Dia mengatakan tata aturan pengadaan barang dan jasa, termasuk kegiatan proyek pembangunan yang diawali sistem penawaran dan seleksi secara daring di provinsi, kabupaten dan kota, tidak ada perbedaan.
"Kita, mau pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota, namanya aturan pengadaan barang, lelang, maupun tata kelola keuangan standarnya sama," katanya.
Ia berharap, ada atau tidak masalah operasi tangkap tangan, kinerja jajaran pemerintah daerah tetap jalan dan pelayanan terus ditingkatkan.
Namun, katanya, kehati-hatian dan menaati aturan menjadi landasan bekerja.
"Semua harus waspada dan jika ada kesalahan yang dideteksi sejak awal, tentu dilakukan teguran dan pembinaan agar tidak menjadi masalah," tegas Hadi.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurut Harli, kasus pembunuhan Vina dan Eky harus ditangani secara profesional
Baca SelengkapnyaKomisi II DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik ke Kantor Gubernur Banten di Kota Serang, Rabu (13/11).
Baca SelengkapnyaBurhanuddin menegaskan, bagi pegawai Kejati dan Kejari yang melanggar hukum, langsung ditindak tegas.
Baca Selengkapnyawilayah Sukolilo sempat mendapat stigma dari masyarakat sebagai ‘kampung penadah’
Baca SelengkapnyaHadi juga terus berkomunikasi dengan Kapolri Listyo Sigit dan Jaksa Agung ST Burhanuddin
Baca SelengkapnyaSekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengomentari pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo soal estafet kepemimpinan.
Baca SelengkapnyaPropam Polri akan mengawasi selama proses penyelidikan dilakukan timsus Polda Kaltara.
Baca SelengkapnyaKarena saat menjabat, seorang kepala daerah mendadak akan mengelola uang hingga Rp1-2 miliar setiap tahun.
Baca SelengkapnyaKomisi III juga mengecam tindakan salah tangkap yang dilakukan polisi.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung ST Burhanuddin menyebut, hingga saat ini masih ada jaksa yang nakal meski persentasenya sudah turun.
Baca SelengkapnyaPihak Polres akan terus di backup oleh Polda Jatim dalam penanganan perkaranya hingga tuntas.
Baca SelengkapnyaGus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.
Baca Selengkapnya