Wakapolri pastikan kasus Denny Indrayana bukan kriminalisasi
Merdeka.com - Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti menyatakan kasus korupsi proyek payment gateway yang membelit Mantan Wamenkumham Denny Indrayana murni persoalan hukum. Tidak benar jika Polri dinilai mencari-cari kesalahan.
"Yang bilang kriminalisasikan kamu (media), kalau kami tidak. Jadi kami tetap berpedoman pada norma, tidak semua harus ada kerugian negara," kata Badrodin Haiti di Markas POM AL Jakarta Utara, Jumat (13/3).
Menurutnya, kasus tersebut jika telah lengkap pemberkasannya akan diserahkan Kejaksaan. Hal itu agar segera dapat disidangkan di pengadilan dan diketahui kebenaran kasus tersebut.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
"Kasus-kasus yang lain yang enggak ada kerugian negara juga diproses oleh KPK. Tetap saja kita akan lakukan penyidikan untuk bisa lebih fair kita bawa ke pengadilan nanti. Pengadilan yang bisa menentukan, apakah itu pidana atau bukan," terang dia.
Lanjut dia, Polri saat ini masih terus mendalami kasus tersebut. Dugaan awal memang terdapat pelanggaran hukum atas proyek payment gateway itu.
"Tapi yang jelas sementara kami menafsirkan bahwa unsur pidananya sudah jelas dan kita sedang mencari alat bukti. Nah, siapa tersangkanya tergantung nanti dari hasil pemeriksaan," pungkas dia.
Baca juga:
5 Trend musiman yang pernah ada di IndonesiaMemalukan, kisruh internal Golkar jadi adu jotos Ngabalin-YorrysGonjang-ganjing rebutan takhta Raja DIY, Sultan keluarkan sabda tamaEmpat negara ini 'buka lowongan' gabung industri film pornoPara prajurit bikin malu, mesum sampai bakar tukang parkir
Cinta Sejati, Tetap Menikah Walau Usia Tinggal 2 Hari!
Jangan lewatkan:
Harga 5 air mineral ini bikin merinding disko
5 Detail Yamaha Jupiter MX 150 dan MX King, siap jadi raja jalanan!
Edan, sarang begal ditemukan di Terminal Bus Depok
5 Alasan Zidane bakal gantikan Ancelotti tangani Madrid
Ahok pasang badan, istri & adik 'diseret' dalam kemelut dengan DPRD
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aiman tidak menyerang institusi atau individu Polri.
Baca SelengkapnyaHasto tak mau ambil pusing soal laporan yang mempermasalahkan wawancaranya.
Baca SelengkapnyaAiman juga menyebut dalam video turut menyinggung masih banyak anggota polisi yang masih menjaga nuraninya untuk netralitas.
Baca SelengkapnyaAlasan tetap melekat status sebagai jurnalis, kata Aiman, karena posisinya masih sebagai wartawan dengan status cuti.
Baca SelengkapnyaMayor Dedi sempat diterbangkan ke Jakarta untuk diperiksa Puspom TNI.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya menaikkan kasus Aiman Witjaksono terkait tudingan 'Polisi Tidak Netral' ke tahap penyidikan.
Baca SelengkapnyaSekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan guna diperiksa sebagai saksi atas dugaan penyebaran hoax yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaSandi tidak menjelaskan alasan dari motif penguntitan yang dilakukan Densus 88.
Baca SelengkapnyaIrjen Sandi Nugroho membantah isu Kapolri memerintahkan Dirbinmas untuk memenangkan paslon tertentu dalam Pemilu
Baca SelengkapnyaPenyidik Polda Metro Jaya mengeluarkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) terhadap kasus Aiman
Baca SelengkapnyaTPN Ganjar-Mahfud mendapatkan video yang menarasikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Dirbinmas untuk memenangkan paslon nomor urut 02.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung ST Burhanuddin mengakui pengepungan Kejaksaan Agung dilakukan oleh oknum Brimob Polri.
Baca Selengkapnya