Wakapolri soal SP3 kasus Rizieq: Saya yakin penyidik punya alasan kuat
Merdeka.com - Wakapolri Komjen Syafruddin meyakini ada alasan kuat penyidik menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) Rizieq Syihab dengan Firza Husein.
"Saya yakin, kita yakin, apapun menjadi punya alasan-alasan dan pandangan sendiri atau alasan kuat sesuai hukum, percayakan sama penyidik," ucap Syafruddin di Jakarta, Minggu (17/6).
Dia memandang, tidak hanya aparat penegak hukum atau penyidik dari Polri saja, tapi juga Kejaksaan, ataupun KPK, semua independen.
-
Siapa yang diperiksa Polda Metro Jaya? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (20/10).
-
Kenapa Polisi diserang? Polisi diserang karena tersangkameronta dan berteriak sehingga mengundang perhatian orang-orang di sekelilingnya. 'Itu bukan orang tidak dikenal itu, keluarga tersangka (yang menyerang). Ditangkap di rumah, kemudian dibawa, diborgol teriak-teriak dia. Begitu ceritanya,' kata dia.
-
Kenapa Rizky Febian diduga oplas? Perubahan penampilan Rizky Febian ini sontak memicu spekulasi di kalangan netizen. Banyak yang menduga bahwa ia mengikuti jejak Mahalini, yang sebelumnya juga ramai diperbincangkan karena perubahan wajahnya, khususnya pada bagian hidung.
-
Siapa yang menyerang Polisi? 'Itu bukan orang tidak dikenal itu, keluarga tersangka (yang menyerang). Ditangkap di rumah, kemudian dibawa, diborgol teriak-teriak dia. Begitu ceritanya,' kata dia.
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Siapa yang terjaring razia? Hasilnya, puluhan muda-mudi yang bukan suami istri terjaring razia saat asyik berduaan di sejumlah kamar kos.
"Jadi mudah-mudahan tidak ada pretensi apa-apa kepada mereka. Kepercayaan kita kepada mereka dalam kondisi kekinian, itu udah sangat profesional, proporsional, dan sudah sangat independen," ungkapnya.
Dia pun menepis meski SP3 itu sudah ramai dibicarakan, Mabes Polri dan Polda Metro Jaya saling lempar tangan.
"Lama atau tidak itu kembali lagi ke kewenangan penyidik. Itu ada pertimbangan dan kewenangan mereka. Kan itu selama ini di Polda Metro, tidak ada di Mabes Polri. (Yang bicara) itu jubir bukan penyidik (Mabes Polri). Jubir itu pasti dari penyidik," pungkasnya.
Sebelumnya, Mabes Polri menyatakan, pihaknya sudah mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas tersangka Rizieq Shihab dalam kasus dugaan chat seks. Dalam kasus ini, pimpinan FPI ini menjadi tersangka bersama seorang perempuan bernama Firza Husein.
"Betul, penyidik sudah hentikan kasus ini, bahwa ini semua kewenangan penyidik," kata Karopenmas Polri Brigjen M Iqbal.
Reporter: Putu Merta Surya PutraSumber : Liputan6.com (mdk/rhm)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengklaim tiga anggota Polri tersebut tidak berkaitan dengan teroris DE.
Baca SelengkapnyaSyarif masih ditempatkan bertugas seperti biasa di Polresta Cirebon Kabupaten.
Baca SelengkapnyaPolisi akan memanggil Aiman untuk klarifikasi tuduhan komandan minta anggota pilih Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaKubu Firli yakin penyidik tidak mengantongi alat bukti yang cukup untuk melanjutkan kasus ini ke tahap persidangan.
Baca SelengkapnyaPolisi menjadwalkan pemeriksaan Juru Bicara TPN Ganjar Pranowo-Mahfud Md, Aiman Witjaksono Selasa (5/12), atas pernyataan bahwa aparat tidak netral.
Baca Selengkapnya“Mendorong Kapolda metro Jaya Irjen Karyoto menunda sementara proses hukum terhadap Aiman Witjaksono," kata Ketua IPW
Baca SelengkapnyaPolisi pastikan segera memanggil Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
Baca SelengkapnyaGibran dengan santai menjawab tudingan Aiman, dan meminta dia untuk membuktikan.
Baca SelengkapnyaKomisi III juga mengecam tindakan salah tangkap yang dilakukan polisi.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya menaikkan kasus Aiman Witjaksono terkait tudingan 'Polisi Tidak Netral' ke tahap penyidikan.
Baca SelengkapnyaAiman juga menyebut dalam video turut menyinggung masih banyak anggota polisi yang masih menjaga nuraninya untuk netralitas.
Baca SelengkapnyaDdua tersangka penadah tidak akan dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Baca Selengkapnya