Wakil Ketua DPR: Dana desa bisa disalahgunakan jika masuk ke rekening bupati
Merdeka.com - Program dana desa menjadi salah satu yang terbesar menyedot keuangan Negara. Pada tahun 2018, pemerintah mengalokasikan biaya untuk dana desa sebesar Rp 120 triliun.
Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengatakan, dana desa bisa menyejahterakan masyarakat. Namun hal itu bergantung kepada pengelolaan dana desa itu sendiri.
"Peluangdana desaapakah bisa menyejahterakan masyarakat, ini tergantung kita. Jika kita melibatkan academician, businessman, goverment dan community atau ABGC, diharapkan dana desa yang mencapaiRp 1 miliar per desa, dapat memakmurkan masyarakat," kata Taufik saat memberikanKuliah Umum di Departemen Administrasi Publik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Diponegoro, Semarang, Jawa Tengah, Kamis (14/9).
-
Bagaimana DPR mendorong kepala desa memperbaiki pengelolaan Dana Desa? 'Namun, saya merasa hal ini justru bukan menjadi penghalang karena penggunaan Dana Desa juga bergantung kreativitas dari kepala desa dalam merumuskan program yang efisien dan tepat sasaran. Bahkan tadi, jika kinerjanya bagus, justru kita mendapatkan alokasi dana tambahan,' ungkap Puteri.
-
Mengapa DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin mengajak kepala desa memperbaiki pengelolaan Dana Desa? 'Pastinya, kami ikut senang akan capaian ini dan semoga bisa memotivasi desa-desa lainnya. Sehingga, nantinya 179 desa yang ada di Bekasi bisa mendapat tambahan Dana Desa. Karenanya, kita perlu memperbaiki kinerja dalam pencapaian output dan outcome dari Dana Desa supaya bisa mendapatkan insentif tambahan,' ujar Puteri dalam Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa di Kabupaten Bekasi, Rabu (24/10).
-
Dimana korupsi dana desa terjadi? ICW Catat Kasus Korupsi di Sektor Desa Tempati Posisi Teratas pada 2023
-
Siapa yang diajak DPR untuk memperbaiki pengelolaan Dana Desa? Untuk itu, Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin mengajak kepala desa memperbaiki kinerja pengelolaan Dana Desa.
-
Apa tujuan DPR dalam memperbaiki pengelolaan Dana Desa? 'Lewat UU ini, pemerintah juga dapat menentukan fokus penggunaan Dana Desa setiap tahunnya sesuai dengan prioritas nasional, seperti pengentasan kemiskinan ekstrem, stunting, ketahanan pangan, hingga dana operasional pemerintah desa,' urai Puteri.
-
Kenapa korupsi desa perlu ditangani? 'Hal ini perlu dilihat sebagai fenomena gunung es,' ujarnya.
Legislator Partai Amanat Nasional (PAN) ini menambahkan, konsep ABGC itu harus melibatkan masyarakat di desa itu. Sehingga, seluruh stakeholder di desa itu dapat terlibat dalam pemanfaatan dana desa. Bahkan, menurut Taufik, konsep ABGC itu juga bisa diterapkan di berbagai program lain.
Di sisi lain, Taufik mengingatkan,pemerintah diharapkan untuk lebih berhati-hati dalam implementasi penyaluran dana desa. Pasalnya, dengan anggaran yang mencapai Rp 60 triliun pada tahun 2017 ini, berpotensi terjadi penyimpangan dalam penyalurannya ke tingkat desa.
Apalagi, belum adanya struktur organisasi Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi hingga tingkat desa, menyebabkan lemahnya pengawasan. Menurut legislator asal daerah pemilihan Jawa Tengah itu, halini menjadi titik krusial yang harus diperhatikan pemerintah.
"Aspek pelaksanaan dana desa dari Kementerian Desa harus betul-betul ekstraprudent. Jangan sampai ada penyimpangan, hanya karena permasalahan kurangnya tenaga pendampingan. Selain potensi adanya ruang penyalahgunaan kekuasaan, manakala dana desa ini masuk ke rekening bupati, yang seharusnya ke rekening desa. Ini yang menjadi titik krusial permasalahannya pada kurangnya struktur organisasi dari Kementerian Desa," kata Taufik.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Karena saat menjabat, seorang kepala daerah mendadak akan mengelola uang hingga Rp1-2 miliar setiap tahun.
Baca SelengkapnyaKemenkeu mengalokasikan tambahan Dana Desa tahun 2023 sebesar Rp2 triliun untuk Desa yang berprestasi dalam mengelola Dana Desa.
Baca SelengkapnyaAnggaran Dana Desa terus meningkat. Tahun ini, APBN telah menganggarkan Rp70 triliun untuk Dana Desa.
Baca SelengkapnyaWahyu menilai, penyelewengan dana desa ini diakibatkan para kepala desa tak memiliki pengetahuan yang memadai.
Baca SelengkapnyaPelaku diduga menyalahgunakan wewenang untuk kepentingan pribadi saat menjabat sebagai Kades.
Baca SelengkapnyaTomy meminta para kepala desa agar mampu mendorong pengelolaan anggaran Dana Desa lebih transparan.
Baca SelengkapnyaMisbakhun berpendapat soal pentingnya sinergi antara BPK dan DPD demi mengawal desentralisasi fiskal.
Baca SelengkapnyaLedia meminta klarifikasi kepada pejabat anak buah Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Baca SelengkapnyaPenggunaan anggaran tersebut harus tetap dilakukan secara hati-hati seperti pada tahun-tahun sebelumnya.
Baca SelengkapnyaMerespons itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta semua yang ilegal dicek sesuai aturan hukum.
Baca SelengkapnyaKarmila mengatakan, kunjungan ini bersifat silaturahim sekaligus menyampaikan aspirasi masyarakat Provinsi Riau.
Baca SelengkapnyaKomisi VI DPR menggelar rapat dengan sejumlah perusahaan BUMN terkait pengajuan Penyertaan Modal Negara (PMN).
Baca Selengkapnya