Wakil Wali Kota Tangsel bantah dapat THR Rp 30 juta dari Dinkes
Merdeka.com - Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, kembali menampik keras isu miring yang beredar seputar praktik korupsi di pemerintahan Tangsel. Benyamin kali ini membantah tudingan dirinya menerima aliran dana Rp 30 juta dari Dinas Kesehatan Kota Tangsel.
Untuk diketahui, tudingan tersebut keluar dari mantan Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangsel, Dadang Epid yang baru saja menjalani sidang tindak pidana korupsi kasus alat kesehatan Tangsel senilai Rp 23,5 miliar di Pengadilan Tipikor Serang, Banten pada 1 September lalu.
Dalam sidang, Dadang mengatakan bahwa Wali Kota Tangsel, Airin Rachmi Diany mendapatkan uang Tunjangan Hari Raya (THR) dari sejumlah satuan perangkat kerja daerah Tangsel, termasuk Dinas Kesehatan Tangsel.
-
Siapa Kepala Dinas Kesehatan Tulungagung? Pucuk Pimpinan Sepak terjang Kasil berhasil membuat dirinya dipercaya sebagai Kepala Dinas Kesehatan Tulungagung.
-
Siapa yang memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP? Effendi Simbolon memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait ucapannya mendukung Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto.
-
Bagaimana Kejagung memeriksa mantan Mendag? Usai memenangkan praperadilan melawan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, Kejaksaan Agung RI (Kejagung) akan memeriksa lima mantan Menteri Perdagangan (Mendag) lainnya jika terdapat cukup bukti.'Nah ini yang awal tolong kami kasih kesempatan untuk membuktikan ini, akan berjalan tahapan itu (pemeriksaan lima mantan Mendag), percaya itu, akan kita lakukan seperti itu tentunya nantinya semuanya akan berdasarkan alat bukti yang ada karena memang aturannya harus seperti itu,' kata Dirtut Jampidsus Kejagung Sutikno kepada wartawan usai sidang putusan di PN Jaksel, Selasa (26/11).
-
Kenapa Kejagung memeriksa mantan Mendag? Usai memenangkan praperadilan melawan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, Kejaksaan Agung RI (Kejagung) akan memeriksa lima mantan Menteri Perdagangan (Mendag) lainnya jika terdapat cukup bukti.'Nah ini yang awal tolong kami kasih kesempatan untuk membuktikan ini, akan berjalan tahapan itu (pemeriksaan lima mantan Mendag), percaya itu, akan kita lakukan seperti itu tentunya nantinya semuanya akan berdasarkan alat bukti yang ada karena memang aturannya harus seperti itu,' kata Dirtut Jampidsus Kejagung Sutikno kepada wartawan usai sidang putusan di PN Jaksel, Selasa (26/11).
-
Siapa Menteri Kesehatan Pertama RI? Presiden Soekarno menunjuk langsung Boentaran sebagai Menteri Kesehatan Pertama RI Kabinet Presidensial. Itu karena Soekarno melihat latar belakang dan kemampuan intelektualnya di bidang kesehatan.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas pengelolaan tenaga kesehatan di daerah? Dalam hal ini, pemerintah daerah harus berupaya meningkatkan kemampuan dalam pengelolaan tenaga kesehatan, sesuai dengan ketentuan yang ada dalam Undang-Undang Pemerintah Daerah no 23 tahun 2014.
Dadang menyebutkan bahwa dari Dinas Kesehatan, Airin menerima uang THR sebesar Rp 50 juta. Selain Airin, Benyamin juga disebutkan menerima Rp 30 juta. Mantan Sekda Tangsel, Dudung Direja dan Ketua DPRD Tangsel Bambang Rachmadi, juga disebut menerima uang masing-masing Rp 20 juta.
Terkait hal tersebut, Benyamin membantah. "Soal pernyataan itu (Dadang) kemarin ini saya juga banyak dimintai keterangan. Saya tegaskan bahwa hal itu sama sekali tidak benar," ujar Benyamin.
Saat ditanya kebenaran pengakuan Dadang yang lainnya tentang adanya SKPD lain yang juga memberikan uang ke dirinya dan Airin, Benyamin kembali menampik.
"Pokoknya tidak benar," katanya singkat.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kepala desa maupun camat tidak masuk sebagai kategori penerima THR.
Baca SelengkapnyaSaksi Mahkota mengungkapkan ada permintaan dari SYL untuk anggota DPR.
Baca SelengkapnyaHakim Ketua Fahzal Hendri terus menanyakan Menppora Dito Ariotedjo terkait pengembalian uang Rp27 miliar ke Kejaksaan.
Baca SelengkapnyaDito kemudian membantah mengenal Irwan Hermawan. Dito juga membantah mendapat bingkisan uang Rp27 miliar
Baca SelengkapnyaRafael bersama-sama dengan Ernie Meike didakwa melakukan TPPU ketika bertugas sebagai PNS di Direktorat Jenderal Pajak sejak tahun 2002 hingga 2010.
Baca SelengkapnyaAlwi divonis 10 tahun pernjara karena terbukti korupsi APD sebesar Rp24 miliar.
Baca SelengkapnyaSemua anggota DPRD DKI akan menerima THR tahun ini
Baca SelengkapnyaSatuan Reserse Kriminal Polres Kota Tangerang akan memeriksa mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali diperiksa penyidik KPK terkait dugaan pemotongan dan penerimaan dana insentif ASN di lingkungan BPPD Sidoarjo, Jumat (16/2).
Baca SelengkapnyaSebanyak 48 orang saksi diperiksa sebelum penetapan tersangka
Baca SelengkapnyaKendati begitu, Tony Wenas mengaminkan terhadap pihak yang menyebutkan dirinya mendapatkan gaji se-fantastis itu.
Baca SelengkapnyaPermintaan dana insentif itu disampaikan tersangka secara langsung dan ASN dilarang membahasnya.
Baca Selengkapnya