Wali Kota Bandung dan Keluarga Sempat Dibiayai Liburan ke Thailand oleh Penyuap
Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menyebut Wali Kota Bandung Yana Mulyana menerima fasilitas berlibur ke Thailand bersama keluarga dari PT Sarana Mitra Adiguna (PT SMA). Fasilitas berlibur didapat Yana agar PT SMA mendapat proyek berkaitan dengan program Bandung Smart City.
Ghufron menyebut, Yana dan keluarga plesiran ke Thailand pada Januari 2023. Saat itu Kepala Dinas Perhubungan Bandung Dadang Darmawan dan Sekretaris Dinas Perhubungan Bandung Khairul Rijal juga turut serta.
"Sekitar Januari 2023, YM (Yana) bersama keluarga, DD (Dadang) dan KR (Khairul) juga menerima fasilitas ke Thailand dengan menggunakan anggaran milik PT SMA," ujar Ghufron dalam jumpa pers di Gedung KPK, Minggu (16/4).
-
Siapa yang mengantar kepergian Wakapolda Banten? Suasana haru menyelimuti Markas Polda Banten pada hari Senin (8/7) ketika seluruh personel dengan penuh penghormatan mengantarkan kepergian Wakapolda Banten, Brigjen Pol Sabilul Alif yang akan melanjutkan pengabdian sebagai Wakapolda Kalimantan Timur.
-
Siapa yang menangkap mantan Wali Kota Bamban? Lantaran, Mantan Wali Kota Bamban lebih dahulu ditangkap oleh Polri atas permintaan dari pemerintah Filipina melalui kerjasama police to police di Tangerang, Selasa (2/9).
-
Siapa yang tinggal di rumah dinas di Karawang? Pada masa itu, Annisa dan AHY masih tinggal di rumah dinas di Karawang.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Siapa yang terlibat? Konflik pribadi adalah konflik yang melibatkan satu individu dengan individu lainnya.
Tak hanya itu, Yana juga menerima sejumlah uang dari Manager PT SMA Andreas Guntoro melalui Khairul sebagai uang saku. Yana kemudian menggunakan uang saku tersebut dengan membeli sepasang sepatu merek LV.
Tak hanya Yana, Dadang juga saat itu menerima uang dari Andreas melalui Khairul karena memerintahkan pengubahan termin pembayaran kontrak pekerjaan jasa internet (ISP) senilai Rp 2,5 miliar dari tiga termin menjadi empat termin.
Setelah itu disepakati adanya pemberian uang untuk persiapan menyambut lebaran 2023 ini.
"Diperoleh informasi, penyerahan uang dari SS (Sony Setiadi-CEO PT Citra Jelajah Informatika (PT CIFO)) dan AG (Andreas) untuk YM (Yana) memakai istilah 'nganter musang king'," kata Ghufron.
Ghufron membeberkan awal mula mereka menerima suap. Sekitar Agustus 2022, Manager PT Sarana Mitra Adiguna (PT SMA) Andreas Guntoro dan CEO PT Citra Jelajah Informatika (PT CIFO) Sony Setiadi menemui Yana Mulyana di Pendopo Wali Kota. Mereka berharap mendapat proyek pengadaan CCTV pada Dinas Perhubungan dan Dinas Komunikasi dan Informatika Bandung.
Pertemuan tersebut difasilitasi Khairul Rijal selaku Sekretaris Dinas Perhubungan PemkotBandung.
Kemudian pada Desember 2022 Sony Setiadi kembali menemui Yana Mulyana bersama dengan Khairul Rijal. Dalam pertemuan ini ada pemberian sejumlah uang dari Sony kepada Yana dan Dadang untuk mengondisikan agar PT CIFO mendapat proyek pengadaan jasa internet di Dishub Bandung.
Penerimaan uang terjadi melalui Rizal Hilman sekalu sekretaris pribadi sekaligus orang kepercayaan Yana Mulyana. Namun KPK tak merinci nominal uang yang diberikan Sony kepada Yana dan Dadang.
"Atas pemberian uang tersebut, PT CIFO dinyatakan sebagai pemenang proyek penyediaan jasa internet (ISP) di Dishub Pemkot Bandung dengan nilai proyek Rp2,5 miliar," kata Ghufron.
Sebagai bukti awal penerimaan uang oleh Yana Mulyana dan Dadan Darmawan melalui Khairul Rijal senilai sekitar Rp 924,6 juta.
"Dari hasil pemeriksaan, tim KPK juga mendapatkan informasi dan data adanya penerimaan uang lainnya oleh YM selaku Wali Kota Bandung dari berbagai pihak yang masih akan terus di dalami lebih lanjut," kata Ghufron.
KPK menetapkan enam tersangka dalam kasus ini, mereka yakni Wali Kota Bandung Yana Mulyana, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Bandung Dadang Darmawan, Sekretaris Dishub Bandung Khairul Rijal, Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (PT SMA) Benny, Manager PT SMA Andreas Guntoro, dan CEO PT Citra Jelajah Informatika (PT CIFO) Sony Setiadi.
Yana, Dadang, dan Khairul yang dijerat sebagai penerima suap disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 200 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) KUHP.
Sementara Benny, Sony, dan Andreas selaku pemberi disangka melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) KUHP.
Reporter: Fachrur RozieSumber: Liputan6.com (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Perjalanan itu merupakan salah satu upaya agar PT SMA bisa mendapatkan proyek pengadaan CCTV yang digagas Dinas Perhubungan Kota Bandung.
Baca SelengkapnyaWali Kota nonaktif Bandung Yana Mulyana mulai diadili di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu (6/9). Dia didakwa menerima suap Rp400,4 juta.
Baca SelengkapnyaNantinya surat dakwaan akan dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor pada PN Bandung dalam waktu maksimal 14 hari kerja.
Baca SelengkapnyaSiti Badriah berlibur di Thailand bersama sang suami dan rekan-rekannya.
Baca SelengkapnyaBupati Bandung Dadang Supriatna kembali meraih penghargaan bergengsi di kancah nasional dalam ajang Pemimpin Daerah Awards 2024.
Baca SelengkapnyaKeempat tersangka ditahan tim penyidik KPK selama 20 hari ke depan di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaASN Ditjen PSP patungan untuk membiayai kegiatan umrah Syahrul Yasin Limpo (SYL) bersama keluarganya yang nilainya mencapai Rp1 miliar.
Baca SelengkapnyaPelesiran SYL ke eropa itu diungkapkan salah satu saksi dalam sidang lanjutan perkara gratifikasi dan pemerasan SYL di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor.
Baca SelengkapnyaBudi Santika ditahan terkait dugaan tindak pidana penyuapan mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana sebesar Rp1,3 Miliyar.
Baca SelengkapnyaSYL Sekeluarga umrah, duitnya hasil palak direktorat di Kementan
Baca SelengkapnyaYana Diduga berperan menentukan sepihak kontraktor proyek Bandung Smart City dan menerima sejumlah uang.
Baca SelengkapnyaYana Mulyana tidak banyak bicara soal keputusan itu. Dia menerima.
Baca Selengkapnya