Wali Kota Malang Bayar Denda Langgar PPKM Rp25 Juta, Uang Masuk Kas Daerah
Merdeka.com - Wali Kota Malang Sutiaji membayar denda sebesar Rp25 juta akibat pelanggaran aturan pada masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Uang itu akan masuk ke kas daerah Pemerintah Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Kasubsi Eksekusi dan Eksaminasi Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang Anjar Rudi Admoko di Kabupaten Malang, Rabu (13/10) mengatakan bahwa uang pembayaran sanksi denda Wali Kota Malang Sutiaji itu segera disetorkan ke kas daerah Pemkab Malang.
"Pembayaran denda akan kita setor ke kas daerah Pemerintah Kabupaten Malang. Karena pelanggaran Perda," ucap Anjar seperti dikutip Antara.
-
Apa yang diberikan Kutai Timur kepada wajib pajak yang patuh? Pemerintah Kabupaten Kutai Timur mengapresiasi wajib pajak yang patuh dan secara rutin serta tepat waktu dalam membayarkan kewajibanya dalam menyetorkan pajak. Apresiasi tersebut diberikan melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kutai Timur menyelenggarakan Gebyar dan Rewar Pajak.
-
Apa sanksi untuk pegawai KPK yang terlibat pungli? Untuk 78 pegawai Komisi Antirasuah disanksi berat berupa pernyataan permintaan maaf secara terbuka. Lalu direkomendasikan untuk dikenakan sanksi disiplin ASN.
-
Siapa yang menerima uang pungli? Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjatuhkan sanksi etik terhadap PLT Karutan periode 2020-2021, Ristanta. Ia terbukti terlibat dalam praktik pungutan liar (pungli) dengan menerima sejumlah uang Rp30 juta dari para tahanan.
-
Bagaimana Pemprov Bali ingin wisatawan membayar pungutan? Alternatif pertama, Pemprov Bali mendorong wisman melakukan pembayaran sebelum tiba di Bali melalui aplikasi Love Bali. Alternatif kedua, Pemprov juga memfasilitasi pembayaran di bandara.“Alternatif ketiga yang akan kita intensifkan adalah pembayaran yang dilakukan ketika tamu tiba di tempat mereka menginap.
-
Kenapa Ketua PP Semarang minta maaf? Peristiwa itu dianggap sebagai kesalahpahaman antara Wisnu dan pengemudi mobil bernama Michael beserta istrinya itu.
-
Kenapa PPPK di Sumut dibuat? Konsep PPPK diperkenalkan sebagai upaya untuk memberikan fleksibilitas dalam perekrutan pegawai bagi instansi pemerintah, memungkinkan mereka untuk menanggapi kebutuhan mendesak atau kebutuhan khusus tanpa melalui proses seleksi dan penerimaan PNS yang lebih panjang dan rumit.
Anjar menjelaskan pada Selasa (12/10) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang telah menerima pembayaran denda tindak pidana ringan yang dijatuhkan hakim kepada Wali Kota Malang sebesar Rp25 juta.
Selain Sutiaji, lanjutnya, pembayaran denda juga dilakukan oleh Sekretaris Daerah Kota Malang Erik Setyo Santoso, dan Kepala Bagian Umum Pemerintah Kota Malang Arif Tri Sastyawan, masing-masing sebesar Rp15 juta, dan Rp10 juta.
"Denda dibayar kemarin, setelah menerima petikan putusan Pengadilan Negeri Kepanjen, atas pelanggaran PPKM," ungkap dia.
Pembayaran denda tersebut membuat Wali Kota Malang Sutiaji dan dua pejabat lainnya telah melaksanakan putusan Pengadilan Negeri Kepanjen atas pelanggaran PPKM yang terjadi pada 19 September 2021, di Pantai Kondang Merak, Kabupaten Malang.
Ketiganya dinilai oleh hakim terbukti bersalah melanggar pasal 49 ayat 4 Juncto pasal 27C, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timut Nomor 2/2020 atas Perubahan Perda Provinsi Jawa Timur Nomor 1/2019 tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat.
Sebelumnya, Wali Kota Malang bersama rombongan pada Minggu (19/9) melakukan kegiatan bersepeda dari Kota Malang, menuju Pantai Kondang Merak, Kabupaten Malang. Agenda bersepeda itu dilakukan Wali Kota bersama sejumlah komunitas.
Pada saat itu, Pantai Kondang Merak masih ditutup untuk masyarakat umum, karena tengah berada pada masa PPKM. Namun, rombongan pesepeda Wali Kota Malang tersebut, pada akhirnya masuk ke kawasan Pantai Kondang Merak.
Sebelum memasuki kawasan tersebut, rombongan itu juga sempat didatangi oleh petugas kepolisian lantaran Pantai Kondang Merak masih belum dibuka. Namun pada akhirnya rombongan itu masuk ke kawasan pantai, dan kemudian viral di sejumlah media sosial.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK resmi menjebloskan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor ke penjara
Baca SelengkapnyaAhmad Mudhlor Ali akan diperiksa sebagai saksi untuk para tersangka lain
Baca SelengkapnyaPelaku diduga menyalahgunakan wewenang untuk kepentingan pribadi saat menjabat sebagai Kades.
Baca SelengkapnyaMuhdlor Ali ditahan selama 20 hari ke depan terhitung sejak 7 Mei sampai dengan 26 Mei 2024.
Baca SelengkapnyaTim Kejati NTT berhasil mengembalikan kerugian keuangan daerah senilai Rp1,57 miliar.
Baca SelengkapnyaSelain vonis penjara, Saiful juga dijatuhi denda sebesar Rp500 juta.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali diperiksa penyidik KPK terkait dugaan pemotongan dan penerimaan dana insentif ASN di lingkungan BPPD Sidoarjo, Jumat (16/2).
Baca SelengkapnyaDisinggung soal pernyataan KPK yang menyebut dirinya menghilang saat KPK melakukan operasi tangkap tangan? Gus Muhdlor menepisnya dengan eksepresi mengelak.
Baca SelengkapnyaAnggota Dewan menggadaikan SK ke lembaga keuangan bukanlah sesuatu yang baru.
Baca SelengkapnyaPekan depan akan diumumkan sanksi untuk atasan yang paksa PSSU utang ke Pinjol.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan sejumlah pihak telah dilakukan. Rekomendasi dari Inspektorat juga sudah keluar.
Baca SelengkapnyaKPK menetapkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali sebagai tersangka.
Baca Selengkapnya