Wali Kota Semarang akui kembalikan uang Rp 300 juta dari Damayanti
Merdeka.com - Wali kota Semarang Hendrar Prihadi mengakui bahwa fungsionaris partainya, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Jawa Tengah sudah mengembalikan uang Rp 300 juta yang diberikan oleh anggota Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti.
"Yang mengembalikan bukan saya, karena yang terima bukan saya, diterima oleh teman-teman tim pemenangan partai," kata Hendrar di gedung KPK Jakarta, Selasa.
Sebelumnya, Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha mengakui bahwa ada seorang saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji oleh anggota DPR dalam proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang mengembalikan uang Rp300 juta kepada penyidik KPK, namun Priharsa tidak menyampaikan nama saksinya.
-
Siapa yang menerima uang pungli? Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjatuhkan sanksi etik terhadap PLT Karutan periode 2020-2021, Ristanta. Ia terbukti terlibat dalam praktik pungutan liar (pungli) dengan menerima sejumlah uang Rp30 juta dari para tahanan.
-
Siapa saja tersangka dalam kasus suap ini? Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya juga menetapkan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga, serta dua pihak swasta bernama Efendy Sahputra dan Fajar Syahputra sebagai tersangka.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
-
Siapa yang dicurigai menampung hasil korupsi? Pihak Kejaksaan Agung juga menegaskan bahwa pemanggilan tersebut dilakukan karena status Sandra Dewi sebagai istri Harvey, yang diduga terlibat dalam menampung uang hasil korupsi, meskipun Sandra Dewi telah memiliki dua orang anak.
-
Gimana Hendry Lie korupsi? Ia diduga melakukan kerja sama ilegal melalui PT TIN untuk mengumpulkan dan melebur bijih timah yang berasal dari tambang ilegal. Akibat tindakan ini, negara mengalami kerugian sebesar Rp300 triliun, sementara Hendry diperkirakan menerima aliran dana langsung mencapai Rp1,05 miliar.
"Iya itu kamu tahu," kata Hendrar saat ditanya wartawan mengenai uang Rp 300 juta yang dikembalikan ke KPK.
Namun Hendrar tidak menyampaikan tujuan pemberian uang tersebut, termasuk apakah uang tersebut digunakan sebagai dana kampanye. "Kurang lebih begitu (untuk kampanye), nanti selebihnya tanya penyidik. Saya lupa tanggal berapa, tanya penyidik saja ya," tambah Hendrar singkat.
Hendrar pun menjelaskan ia tidak tahu asal uang dari Damayanti tersebut. "Mana pernah, masa orang mau bantu saya tanya halal apa haram," ungkap Hendrar.
Pada Senin (21/3), Damayanti juga mengembalikan uang sebesar 240 ribu dolar Singapura (sekitar Rp 2,28 miliar) kepada penyidik KPK yang terdiri dari 10 ribu dolar Singapura berjumlah 18 lembar dan sisanya pecahan 1.000 dolar Singapura dan 100 dolar Singapura.
Sebelumnya Damayanti juga mengembalikan uang Rp 1,1 miliar. Dua pengembalian tersebut erpisah dari uang yang disita saat operasi tanggap tangan pada 14 Januari 2016 sebesar 33 ribu dolar Singapura.
Namun Priharsa tidak menyampaikan dari siapa Damayanti mendapatkan uang tersebut dan apa tujuan pemberian uang itu.
"Kemungkinannya bisa penyuap lain atau proyek lain. Yang bersangkutan terbuka menyampaikan ke penyidik mengenai asal uang, sampai saat ini kami belum bisa menyampaikan," ungkap Priharsa pada Senin (21/3).
Selain Damayanti, tersangka lain dalam kasus ini yaitu anggota Komisi V DPR dari fraksi Partai Golkar Budi Supriyanto juga pernah mengembalikan uang 305 dolar Singapura, namun Budi mengembalikan uang itu ke Direktorat Gratifikasi pada 1 Februari, namun KPK menilai bahwa uang itu masuk dalam tindak pidana korupsi sehingga disita pada 10 Februari 2016.
KPK dalam perkara ini sudah menetapkan empat tersangka yang seluruhnya sudah ditahan yaitu Damayanti Wisnu Putranti, Budi Supriyanto dan dua rekan Damayanti, Julia Prasetyarini, Dessy A Edwin serta Abdul Khoir.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pengendara ojol di Kediri bernama Anggit Setiawan (35) menemukan dompet berisi uang senilai lebih dari Rp5 juta. Kejujurannya bikin kagum
Baca SelengkapnyaNama S muncul setelah penyidik Kejagung memeriksa pengacara Maqdir Ismail selaku hukum terdakwa kasus korupsi BTS Kominfo Irwan Hermawan.
Baca SelengkapnyaKejagung akan mengkonfrontir keterangan terdakwa kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo, terkait uang Rp27 M.
Baca SelengkapnyaSS adalah kades desa setempat periode 2016-2022. Dia kembali maju untuk periode kedua pada pilkades 2024.
Baca SelengkapnyaTim Kejati NTT berhasil mengembalikan kerugian keuangan daerah senilai Rp1,57 miliar.
Baca SelengkapnyaKejagung memastikan pengusutan kasus dugaan korupsi BTS Kominfo diduga mengalir ke pelbagai pihak tetap dilanjutkan.
Baca SelengkapnyaIrwan Hermawan mengatakan untuk bantuan yang diberikan oleh Dito dan kawan-kawan itu dibutuhkan dana guna bantuan hukum, sebesar Rp27 miliar.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung diminta untuk transparan, dan mendorong untuk membuka penyelidikan baru.
Baca SelengkapnyaPada perkara ini, modus tersangka yakni dengan memungut uang sewa TKD seluas 180.000 meter per segi
Baca SelengkapnyaAsal muasal dugaan aliran dana Rp27 miliar mengalir ke Dito itu diungkapkan Irwan saat bersaksi dalam sidang lanjutan korupsi BTS Kominfo di Pengadilan Tipikor.
Baca SelengkapnyaHakim Ketua Fahzal Hendri terus menanyakan Menppora Dito Ariotedjo terkait pengembalian uang Rp27 miliar ke Kejaksaan.
Baca SelengkapnyaHal itu disampaikan Sahroni kepada majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.
Baca Selengkapnya