Wanita ini gelapkan uang ratusan juta PT Sinar Lestari Ultrindo
Merdeka.com - Jajaran kepolisian di Bandung menangkap seorang perempuan bernama Nathania Edgina. Perempuan 30 tahun itu ditangkap Polsek Babakan Ciparay terkait dengan kasus penggelapan duit perusahaan PT Sinar Lestari Ultrindo (SLU) senilai Rp 464 juta.
Pengungkapan tersebut dibongkar kepolisian berkat laporan PT SLU yang melaporkan Nathania, pada 20 Desember 2015 dengan surat bernomor LP/3835/XI/2015. Saat itu perusahaan tempat menaungi Nathania bekerja, melaporkan bahwa duit perusahaan hilang hingga ratusan juta.
"Penangkapan terhadap tersangka dilakukan pada minggu lalu di Jakarta," kata Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Mokhamad Ngajib di Mapolrestabes Bandung, Selasa (2/2).
-
Bagaimana pelaku menjalankan modus penipuan ini? Kesaksian Korban Belum lama ini, terungkap modus kejahatan baru yang menyasar para pencari kerja. Diungkap sejumlah korban yang baru saja melakukan interview di salah satu lokasi berkedok perusahaan di Duren Sawit, pelaku membujuk agar sejumlah uang diserahkan. Bukan tanpa alasan, para korban turut dijanjikan segera mendapat pekerjaan impian. Sontak, uang tersebut diminta pelaku.
-
Bagaimana cara penipu mencuri uang dari rekening korban? Melansir dari Info Security Magazine, kasus ini baru saja terjadi dalam penerbangan domestik dan bandara di Australia yakni Perth, Melbourne, dan Adelaide. Kepolisian Federal Australia (AFP) telah menangkap seorang penduduk Australia berusia 42 tahun yang diduga memasang jaringan titik akses wifi gratis palsu di bandara. AFP menjelaskan titik akses tersebut dipasang di beberapa lokasi dan meniru jaringan yang sah untuk menangkap data pribadi dari korban yang tidak menaruh curiga yang secara tidak sengaja terhubung ke jaringan tersebut.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
-
Dimana modus penipuan ini terjadi? Melansir dari Info Security Magazine, kasus ini baru saja terjadi dalam penerbangan domestik dan bandara di Australia yakni Perth, Melbourne, dan Adelaide.
-
Siapa yang terlibat dalam kasus ini? Terdakwa Fatia Maulidiyanti menjalani pemeriksaan dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Luhut Binsar Pandjaitan pada hari ini, Senin (28/8).
-
Siapa yang tertangkap terkait penipuan ini? Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
Dia menjelaskan, Nathania saat melakukan penggelapan menjabat Manager Accounting dan Finance PT SLU. Tugas Nathania yakni melaksanakan pembayaran atas pembelian barang kepada pihak lain.
"Modus operandi tersangka melakukan pembayaran ke pihak lain atau principle, namun ternyata bukan ke principle PT SLU, melainkan ke rekening pribadi," ungkapnya.
Hasil penyelidikan kepolisian, duit yang digelapkan kemudian ditransferkan kepada rekening milik AS secara bertahap. Dalam catat kepolisian, transfer gelap itu berlangsung sejak Oktober-November 2015 dengan nominal Rp 50-80 juta.
"Pas diselidiki ternyata AS ini rekening fiktif," jelasnya.
Uang hasil kejahatan tersebut, sambung Ngajib, digunakan Thania untuk keperluan pribadi. Motif ekonomi yang melatarbelakangi tersangka berbuat tindak pidana.
Dia menambahkan, polisi menyita barang bukti berupa transfer uang ke rekening Bank Danamon atas nama AS, dan sejumlah dokumen lainnya. Kini tersangka meringkuk di sel tahanan Mapolrestabes Bandung. Nathania disangkakan melanggar Pasal 374 KUHPidana. Adapun ancaman hukumannya maksimal lima tahun penjara.
Informasi dihimpun, perempuan kelahiran Tasikmalaya itu juga pernah melakukan pembobolan duit sebesar Rp 2,3 miliar di BNP. Hanya saja kepolisian masih mengusut kasus tersebut.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku menawarkan program Bank BUMN fiktif kepada nasabah.
Baca SelengkapnyaSeorang ibu rumah tangga kedapatan melakukan penipuan hingga menuai kerugian sekitar Rp800 juta.
Baca SelengkapnyaSeorang wanita inisial FD tidak kapok melakuan tindak pidana penipuan. Padahal pelaku sudah pernah mendekam di balik jeruji dengan kasus serupa.
Baca SelengkapnyaPolres Sambas menangkap seorang perempuan berinisial MS yang diduga melakukan penipuan dengan modus menjual lelang arisan.
Baca SelengkapnyaDestiana salah satu korban penipuan mengaku dimintai uang Rp5 juta dan dijanjikan kerja di perusahaan swasta.
Baca SelengkapnyaMY melakukan penggelapan dengan cara mengambil uang dari dalam brankas bank Unit Busalangga secara bertahap. Kemudian uang tersebut ditransfer ke rekeningnya.
Baca SelengkapnyaKorban pun terpaksa menuruti permintaan penipu dengan mentransfer uang miliknya hingga uang perusahaan.
Baca SelengkapnyaKetelibatan Ernie Meike dibeberkan dengan jelas dalam dakwaan jaksa KPK.
Baca SelengkapnyaKorban yang dipakai identitasnya mencapai 196 orang dan uang yang dihasilkan Rp 800 juta.
Baca SelengkapnyaKeluarga besar korban pun ikut tertipu dengan aksi pelaku
Baca SelengkapnyaJaksa mengungkap penerimaan gratifikasi itu terjadi pada Juli 2010.
Baca SelengkapnyaPelaku baru bekerja satu tahun dan sudah beraksi sejak bulan Juni 2022.
Baca Selengkapnya