Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Wapres JK & eks Kapolri turun tangan selamatkan TKI dihukum gantung

Wapres JK & eks Kapolri turun tangan selamatkan TKI dihukum gantung Rita Krisdianti. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla bertemu dengan Perdana Malaysia Mohamad Najib Tun Abdul Razak. JK sempat mempertanyakan putusan hukuman mati pengadilan Malaysia terhadap Rita Risdiyanti yang diduga membawa sabu-sabu seberat 4 gram di Penang.

"Jawabannya sudah saya duga sebelumnya bahwa Indonesia juga melakukan hal yang sama terhadap (kejahatan) narkoba," kata JK beberapa waktu lalu.

Meskipun demikian, JK menyatakan bahwa pemerintah Indonesia tetap akan melakukan upaya hukum hingga level tertinggi.

Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan pemerintah terus berupaya melakukan banding untuk menunda hukuman gantung Rita.

"Kasus ini sudah beberapa waktu lalu pemerintah utus mantan Dubes Dai Bachtiar. Beberapa diselesaikan, yang ini harapannya upaya hukum pendampingan dan itu bisa ditunda supaya bisa diplomasi," ungkap Pramono di kantornya, Kamis (2/6).

Dituturkannya, vonis hukuman gantung sebenarnya tidak hanya menimpa Rita. Di luar negeri, banyak WNI mengalami hal serupa. Terkait hal itu, pemerintah hadir untuk menyelesaikannya.

"Setiap WNI di luar negeri, tentu pemerintah berupaya memberikan bantuan kepada yang bersangkutan," tandasnya.

Sebelumnya, Menteri Luar Negeri Retno L.P Marsudi mengatakan pemerintah sudah melakukan pendampingan hukum dan pengajuan banding.

"Sejak kemarin sebenarnya Kemenlu sudah memberikan pernyataan bahwa pertama kita melakukan pendampingan hukum. Kedua kita sedang berupaya melakukan banding," tegas Menteri Luar Negeri, Retno LP Marsudi di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Selasa (31/5).

Retno mengaku sudah berkomunikasi dengan perwakilan Indonesia di penang, Malaysia. Dia ingin meyakinkan bahwa pendampingan hukum terhadap Rita tidak berkurang.

Presiden, kata Retno, berpesan agar setiap warga negara Indonesia (WNI) yang tersandung kasus di Luar Negeri diberikan pendampingan hukum. Kendati demikian, pemerintah tetap memperhatikan dan menghormati hukum yang berlaku di negara yang bersangkutan.

"Tentunya kita tetap menghormati hukum yang berlaku di negara tersebut tetapi kewajiban pemerintah adalah melakukan pendampingan hukum untuk memastikan bahwa hak-hak hukum dari WNI kita dipenuhi," sambung Retno.

Selain berkomunikasi dengan perwakilan Indonesia di Penang, Retno juga berkomunikasi dengan pihak keluarga Rita. Hal ini dilakukan untuk memastikan keluarga mengetahui Informasi yang valid terkait kondisi dan proses hukum yang dijalani Rita.

(mdk/did)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO:  Keluarga Korban Kanjuruhan Tuntut Keadilan, Bos PSSI Erick Thohir Dorong Hukuman Maksimal
VIDEO: Keluarga Korban Kanjuruhan Tuntut Keadilan, Bos PSSI Erick Thohir Dorong Hukuman Maksimal

Ketum PSSI Erick Thohir menanggapi aspirasi keluarga korban tragedi Kanjuruhan yang menuntut keadilan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Keluarga Korban Kanjuruhan Tuntut Keadilan, Bos PSSI Erick Thohir Dorong Hukuman Maksimal
VIDEO: Keluarga Korban Kanjuruhan Tuntut Keadilan, Bos PSSI Erick Thohir Dorong Hukuman Maksimal

Erick menegaskan, bahwa PSSI berkomitmen untuk mendorong pemberian hukuman maksimal.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Nada Tinggi, Jaksa Agung Ancam Pegawai Langgar Aturan
VIDEO: Nada Tinggi, Jaksa Agung Ancam Pegawai Langgar Aturan "Kalian yang Saya Tindak!"

Burhanuddin menegaskan, bagi pegawai Kejati dan Kejari yang melanggar hukum, langsung ditindak tegas.

Baca Selengkapnya
Kejagung Siap 'Sikat' Jaksa yang Mencoreng Institusinya
Kejagung Siap 'Sikat' Jaksa yang Mencoreng Institusinya

Kejagung siap pecat anggota yang terbukti bersalah

Baca Selengkapnya
TNI Respons Kritikan Terkait Penyiksaan Anggota KKB: Kami Bukan Malaikat
TNI Respons Kritikan Terkait Penyiksaan Anggota KKB: Kami Bukan Malaikat

Kapuspen TNI, Mayjen TNI Nugraha Gumilar mengakui penyiksaan terhadap anggota KKB itu adalah sebuah pelanggaran.

Baca Selengkapnya
Ganjar-Mahfud Janji Perbaiki Hukum di Indonesia Jika Menang Pilpres 2024
Ganjar-Mahfud Janji Perbaiki Hukum di Indonesia Jika Menang Pilpres 2024

Ada persoalan serius dengan hukum di Indonesia, usai putusan MK soal batas usia capres-cawapres.

Baca Selengkapnya
Jaksa Agung Minta Anak Buah Pelajari KUHP Nasional yang Berlaku Mulai 2026
Jaksa Agung Minta Anak Buah Pelajari KUHP Nasional yang Berlaku Mulai 2026

Menurutnya, mulai dipelajarinya KUHP Nasional itu sangat penting untuk menyongsong Indonesia Emas 2045.

Baca Selengkapnya
Komisi III Apresiasi Langkah Kejagung Pecat Jaksa Diduga Korupsi
Komisi III Apresiasi Langkah Kejagung Pecat Jaksa Diduga Korupsi

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengapresiasi langkah Jaksa Agung yang tidak memberikan toleransi terhadap jaksa yang diduga terlibat korupsi.

Baca Selengkapnya
FOTO: Momen Aksi Kamisan ke-806, Aktivis Tagih Janji Jokowi Tuntaskan Pelanggaran HAM Berat
FOTO: Momen Aksi Kamisan ke-806, Aktivis Tagih Janji Jokowi Tuntaskan Pelanggaran HAM Berat

Aktivis kembali menggelar Aksi Kamisan di seberang Istana untuk menuntut penuntasan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.

Baca Selengkapnya