Wapres JK tegaskan PBB tidak boleh ikut campur vonis Ahok
Merdeka.com - Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) meminta Pemerintah Indonesia mengkaji kembali hukuman vonis dua tahun terhadap Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam kasus penodaan agama. Menanggapi hal itu, Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan PBB tidak boleh ikut campur dalam penegakkan hukum Indonesia.
"Mereka (PBB) tidak boleh campuri urusan kita, hukum kita. Siapa pun nggak boleh," kata Wapres JK saat memberikan keterangan pers di rumah dinasnya di Jalan Diponegoro, Jakarta, Selasa (23/5).
Menurut mantan Ketua Umum Partai Golkar ini, jika PBB mengintervensi hukum di Indonesia maka akan terjadi pertentangan.
-
Siapa ayah Ahok? Diketahui, pria kecil ini merupakan anak dari Indra Tjahaja Purnama dan Buniarti Ningsing keturunan Tionghoa .
-
Apa yang diminta Komnas HAM dari Polda Jabar? 'Sebagai salah satu upaya dalam memastikan penegakan hukum atas kasus tersebut, Komnas HAM kembali meminta keterangan Polda Jawa Barat,' kata Uli dalam keteranganya, Selasa (21/5).
-
Siapa yang diperiksa Komnas HAM? Komnas HAM memeriksa mantan anggota Tim Pencari Fakta (TPF) Munir, Usman Hamid untuk menyelidiki kasus pembunuhan Munir yang terjadi 20 tahun lalu.
-
Kenapa Kejaksaan Agung tahan tersangka? Setelah ditetapkan sebagai tersangka, RD dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.'Terhitung dari tanggal 29 Maret sampai dengan 17 April,' tutup Ketut.
-
Mengapa DPR RI minta pelaku dihukum berat? 'Setelah ini, saya minta polisi langsung berikan pendampingan psikologis terhadap korban serta ibu korban. Juga pastikan agar pelaku menerima hukuman berat yang setimpal. Lihat pelaku murni sebagai seorang pelaku kejahatan, bukan sebagai seorang ayah korban. Karena tidak ada ayah yang tega melakukan itu kepada anaknya,' ujar Sahroni dalam keterangan, Kamis (4/4).
-
Siapa yang sebut hukum di Indonesia terguncang? Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Chico Hakim menyebut, bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia capres-cawapres menjadi persoalan serius terkait hukum di Indonesia.
"Sama dengan kita tidak boleh mencampuri urusan hukum di Malaysia, urusan hukum di Amerika Serikat. Sama tidak bolehnya dia (PBB) mencampuri urusan hukum kita. Kalau orang sudah boleh saling mencampuri urusan hukumnya negara ini, dunia ini bisa menjadi ladang pertentangan," tutur Wapres JK.
Wapres JK meyakini, PBB tidak akan mencampuri urusan hukum Ahok. Desakan anggota PBB agar vonis dua tahun Ahok dikaji kembali tidak bisa mewakili suara PBB.
"Enggak benar itu PBB, mungkin satu orang anggota apa itu ngomong. Sama dengan seorang anggota DPR ngomong, tidak berarti DPR begitu ngomongnya. Nggklah. Jadi jangan katakan PBB minta, nggk benar sama sekali," ujarnya.
Dia menambahkan, pada prinsipnya setiap keputusan PBB harus berdasarkan hasil sidang paripurna. Sementara dalam hal ini, desakan anggota PBB tersebut bukan keputusan rapat paripurna PBB.
"Tidak boleh ada keputusan satu orang mengatasnamakan PBB, jangan lupa (ada paripurna)," ucap Wapres JK.
Diberitakan, lewat akun Twitter resmi Dewan HAM PBB di Asia, PBB mengaku prihatin atas kasus yang menimpa Ahok. Bahkan, PBB mendesak agar pemerintah meninjau kembali vonis dua tahun Ahok.
"Kami prihatin atas hukuman penjara yang dijatuhkan kepada Gubernur Jakarta atas dugaan penistaan melawan Islam. Kami meminta Indonesia untuk meninjau kembali hukum penistaan tersebut," tutur Dewan HAM PBB di akun resmi mereka @OHCHRAsia, Selasa (9/7).
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Namun dari hasil temuan di lapangan dan menyikapi aspirasi warga, Hasto klaim banyak yang kehilangan Ahok.
Baca SelengkapnyaMeski begitu, Rudianto tidak menjelaskan lebih jauh perihal perkara yang dimaksud.
Baca SelengkapnyaAhok pun meluruskan pernyataannya soal Gibran dan Jokowi tak bisa kerja jika Prabowo memenangi Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaAhok mengundurkan diri sebagai Komut PT Pertamina (Persero)
Baca SelengkapnyaKetua DPP PDIP Bambang Wuryanto menegaskan gugatan masa jabatan ketua umum parpol salah alamat. Alasannya, partai punya kemandirian untuk membuat aturan di inte
Baca SelengkapnyaMantan Gubernur DKI Basuki T Purnama bercerita saat ditahan kasus penistaan agama.
Baca SelengkapnyaNamun baginya, keadilan dan kebenaran lah yang membuatnya tetap pada pendiriannya tersebut.
Baca SelengkapnyaAda asumsi Ahok turut berkontribusi atas pendirian PSI.
Baca SelengkapnyaAhok mengungkapkan peniadaan Pilgub merupakan wacana yang sudah lama ia ketahui.
Baca SelengkapnyaPKB tidak ingin mengistimewakan seseorang saat mendaftar sebagai kepala daerah.
Baca SelengkapnyaTKN Prabowo-Gibran membela Presiden Jokowi yang disebut Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak bisa bekerja.
Baca SelengkapnyaDalam video beredar dinarasikan Ahok menyebut Jokowi dan Gibran tak bisa kerja
Baca Selengkapnya