Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Warga asal Jember ditangkap saat jual 38 burung kakatua di Riau

Warga asal Jember ditangkap saat jual 38 burung kakatua di Riau Ilustrasi borgol. ©2014 Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Polres Indragiri Hilir menggagalkan upaya transaksi jual beli burung kakatua sebanyak 38 ekor. Pelaku inisial RW (30) warga asal Jember, Jawa Timur, ditangkap saat berada di Jalan Beringin Kelurahan Sei Beringin Kecamatan Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir, Riau.

"Penangkapan terhadap pelaku RW, yang menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan meniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup berupa burung kakatua sebanyak 38 ekor, dijerat Pasal 40 ayat (2) UU nomor 5 Tahun 1990," ujar Kapolres Indragiri Hilir AKBP Christian Rony Putra kepada merdeka.com, Kamis (6/9).

Chris menyebutkan, dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 38 ekor kakatua dan 7 buah kandang burung. ‎Puluhan burung itu digabung dalam kandang yang terbatas, untuk dijual kepada masyarakat yang membelinya.

"Penangkapan berawal dari informasi yang didapat petugas, bahwa ada seseorang yang menyimpan burung kakatua di jalan Sei Beringin. Kemudian petugas melakukan penyelidikan akan informasi tersebut," kata Chris.

Lalu polisi menemukan sejumlah burung kakatua itu yang disimpan pelaku di rumah seorang warga bernama Gunanto, di Jalan Beringin itu.Setelah dilakukan Interogasi secara lisan terhadap Gunanto, dia mengaku burung itu milik RW dan Is‎.

"Saat ini saudara RW beserta barang bukti burung kakatua telah diamankan di Mapolres Inhil guna proses lebih lanjut. Sedangkan Is masih sebagai saksi," pungkasnya.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
25 Burung Langka Dilepasliarkan ke Habitatnya di Papua dan Maluku
25 Burung Langka Dilepasliarkan ke Habitatnya di Papua dan Maluku

BKSDA Jawa Tengah melepasliarkan 25 ekor burung langka ke Papua dan Maluku. Satwa endemik itu umumnya diserahkan warga yang memeliharanya secara ilegal.

Baca Selengkapnya
Tembok Penangkaran Jebol, Buaya Milik Pengusaha di Cianjur ke Sawah Dekat Permukiman Warga
Tembok Penangkaran Jebol, Buaya Milik Pengusaha di Cianjur ke Sawah Dekat Permukiman Warga

Baru buaya titipan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) yang berukuran 3 sampai 5 meter setelah lepas dari penangkaran ditangkap.

Baca Selengkapnya
Mengintip Sepak Terjang Sindikat Penjualan Hewan Dilindungi yang Ditangkap di Garut
Mengintip Sepak Terjang Sindikat Penjualan Hewan Dilindungi yang Ditangkap di Garut

Hewan dilindungi yang ditemukan Owa Siamang jantan warna hitam, Kucing Kuwuk, anak Musang ekor putih, dan anak burung Kekep Babi.

Baca Selengkapnya
Bawa 20 Ekor Burung dari Malaysia, Pekerja Migran Ditangkap di Bandara Juanda
Bawa 20 Ekor Burung dari Malaysia, Pekerja Migran Ditangkap di Bandara Juanda

Pelaku ditangkap oleh petugas di Terminal 2 Bandara Internasional Juanda

Baca Selengkapnya
Tiga Warga Desa di Sumsel Nekat Pelihara Puluhan Buaya Muara dalam Rumah, Ini Reaksi Polisi
Tiga Warga Desa di Sumsel Nekat Pelihara Puluhan Buaya Muara dalam Rumah, Ini Reaksi Polisi

Tiga warga di Desa Terusan Laut, Kecamatan Sirah Pulau Padang, Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, nekat beternak buaya dalam rumah mereka.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Geger Buaya Milik Pengusaha Cianjur Kabur Akibat Tembok Jebol, Punya 80 Ekor Ukuran 'Monster'
VIDEO: Geger Buaya Milik Pengusaha Cianjur Kabur Akibat Tembok Jebol, Punya 80 Ekor Ukuran 'Monster'

Belum diketahui berapa total buaya kabur, namun dipastikan sudah ada 3 ekor yang berhasil ditangkap

Baca Selengkapnya
Polisi Bongkar Judi Sabung Ayam Berkedok Kandang Kuda di Bekasi
Polisi Bongkar Judi Sabung Ayam Berkedok Kandang Kuda di Bekasi

Polisi mengamankan setidaknya 70 orang dan 40 ekor ayam dala operasi kali ini.

Baca Selengkapnya
Langgar Aturan Pemda, Peredaran 4,5 Kg Daging Anjing yang Dibikin Rawon & Rica-Rica Disita Satpol PP Bali
Langgar Aturan Pemda, Peredaran 4,5 Kg Daging Anjing yang Dibikin Rawon & Rica-Rica Disita Satpol PP Bali

Pada Perda Bali No 5 Tahun 2023, Pasal 28 tertib ternak atau hewan, ayat 1 huruf a disebut setiap orang dilarang mengedarkan dan memperjualbelikan daging anjing

Baca Selengkapnya
4 Fakta Terbaru Kasus Penyelundupan Ratusan Anjing di Solo, Satu Ekor Dihargai Rp350 Ribu
4 Fakta Terbaru Kasus Penyelundupan Ratusan Anjing di Solo, Satu Ekor Dihargai Rp350 Ribu

Anjing-anjing yang diselundupkan sudah diamankan dan dirawat dengan baik

Baca Selengkapnya
Mencari Kicauan Elang Bondol di Pusat Keramaian
Mencari Kicauan Elang Bondol di Pusat Keramaian

Perdagangan satwa lindung masih sering ditemui di pasar burung.

Baca Selengkapnya
Fakta Baru Kasus Penjualan Anak Komodo: Pelaku Sudah 5 Kali Layani Pesanan dari Bali dan Jawa
Fakta Baru Kasus Penjualan Anak Komodo: Pelaku Sudah 5 Kali Layani Pesanan dari Bali dan Jawa

Para pelaku penyelundupan anak Komodo mengaku sudah lima kali melayani pesanan pembeli.

Baca Selengkapnya
Malang, Gajah Sumatera Ditemukan jadi Bangkai Tanpa Gading di Perkebunan Aceh, Ternyata Ini Pemburunya
Malang, Gajah Sumatera Ditemukan jadi Bangkai Tanpa Gading di Perkebunan Aceh, Ternyata Ini Pemburunya

Pemburu ini mengaku menyimpan gading gajah di perkebunan kelapa sawit di Desa Padang Sikabu, Kecamatan Woyla, Aceh Barat.

Baca Selengkapnya