Warga Baduy minta Sunda Wiwitan dimasukkan ke kolom agama KTP
Merdeka.com - Masyarakat adat Baduy yang tinggal di pedalaman Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, mengharapkan agamanya yang dianut "Sunda Wiwitan" masuk pada kolom kartu tanda penduduk.
"Kami minta kepercayaan masyarakat Baduy yakni "Sunda Wiwitan" tercantum pada kartu tanda penduduk (KTP)," kata Wakil Ketua Wadah Musyawarah Masyarakat Baduy (Wammby) Medi Marsinun di Lebak, Sabtu.
Menurut dia, masyarakat Baduy bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), namun kepercayaan yang dianut rakyatnya tidak diakui dalam kolom KTP.
-
Siapa saja yang menolak pembentukan Kementerian Agama? Pada sidang PPKI 19 Agustus 1945 lagi-lagi pembentukan Kementerian Agama diusulkan, tetapi hanya 6 orang yang menyetujui. Beberapa tokoh penting justru menolak usulan ini. Siapa saja? Ada Johannes Latuharhary yang mengusulkan kepada rapat agar masalah-masalah agama diurus Kementerian Pendidikan. Rupanya usul tersebut didukung seorang wakil Islam dari Lampung, yaitu Abdul Abbas. Selain itu, Iwa Kusumasumatri, seorang nasionalis dari Jawa Barat, setuju gagasan perlunya Kementerian Agama. Hanya saja, karena pemerintah itu sifatnya nasional, agama seharusnya tidak diurus kementerian khusus. Penolakan juga datang dari tokoh pendidikan Taman Siswa, yaitu Ki Hadjar Dewantara. Beliau lebih suka urusan-urusan agama menjadi tugas Kementerian Dalam Negeri.
-
Siapa yang bisa daftar KUA? Bagi pasangan yang ingin menikah, perlu melakukan pendaftaran ke Kantor Urusan Agama (KUA) guna pencatatan administratif.
-
Siapa yang tidak boleh berkurban? “Barangsiapa mendapatkan kelapangan tetapi tidak berkurban, maka janganlah dia mendekati tempat salat kami.“ (HR. Imam Ahmad dan Ibnu Majah).
-
Siapa yang bisa daftar Kompolnas? Seluruh masyarakat yang ingin memajukan Polri pun berkesempatan untuk mendaftarkan diri sebagai komisioner pengawas Korps Bhayangkara.
-
Bagaimana cara mendaftar Kompolnas? Pendaftaran Calon Pimpinan Kompolnas Resmi Dibuka, Cek Persyaratannya Berikut Ini Pendaftaran Online Ketua Pansel Kompolnas, Hermawan Sulistyo mengatakan, pendaftaran calon pimpinan Kompolnas dimulai pada 27 Juni hingga 19 Juli 2024 melalui online di pansel@kompolnas.go.id dan www.kompolnas.go.id.'Sudah mulai pendaftaran online, silakan buka siapa saja yang memenuhi syarat di dalam aturan yang kami sosialisasikan dalam ruang publik silakan mendaftar,' tutur Hermawan kepada wartawan.
-
Kenapa sebagian orang kidal? Persoalan tentang kidal masih terus dipelajari oleh para peneliti sampai saat ini. Menurut beberapa peneliti pada tahun 2007 silam, terdapat gen yang tampaknya terkait dengan fenomena kidal. Sehingga, dapat dikatakan bahwa dalam sebuah keluarga yang salah satu anggotanya kidal, bisa saja menghasilkan keturunan yang kidal pula.
Semestinya, pemerintah mengakui secara resmi kepercayaan Sunda Wiwitan sebagai agama masyarakat Baduy yang merupakan peninggalan nenek moyangnya itu.
Karena itu, pihaknya tidak setuju kebijakan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo yang mengosongkan kolom agama pada KTP. Pengosongan itu diperuntukan bagi warga negara yang menganut aliran kepercayaan.
Masyarakat Baduy berjumlah sekitar 11.200 jiwa dan sejak 1970-2010, kepercayaan mereka, yaitu Sunda Wiwitan, tertulis pada kolom KTP.
Namun, saat ini, kolom agama yang dicantumkan pada KTP, yakni Islam, Katolik, Kristen, Hindu, Buddha, dan Konghucu.
"Kami berharap Presiden Joko Widodo dan wakilnya Jusuf Kalla bisa mengeluarkan kebijakan melalui undang-undang yang memperbolehkan kepercayaan Sunda Wiwitan sebagai agama warga Baduy masuk kolom KTP," katanya menjelaskan.
Sementara itu, Kepala Adat Baduy yang Kepala Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar Dainah, mengatakan bahwa masyarakat Baduy berharap pemerintah mengakui kepercayaan Sunda Wiwitan sebagai agama Baduy.
Sebab kepercayaan Sunda Wiwitan itu merupakan hak masyarakat Baduy dan dimasukkan dalam kolom KTP.
Oleh sebab itu, masyarakat Baduy menuntut pemerintah supaya mengakui Sunda Wiwitan sebagai agama yang dicantumkan dalam kolom agama di KTP itu.
"Kami berharap kepercayaan itu diakui agama secara resmi oleh negara dengan dicantumkan kolom identitas kartu pengenal," ujarnya. (mdk/ian)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Lebih dari 4.000 penghayat kepercayaan belum ganti kolom agama di KTP.
Baca SelengkapnyaUU Adminduk itu digugat Raymond Kamil selaku pemohon I dan Indra Syahputra selaku pemohon II.
Baca SelengkapnyaSuku Baduy Dalam berusaha kuat menjaga tradisi dan aturan budaya yang telah dijalankan leluhur mereka.
Baca SelengkapnyaKPU Kota Denpasar telah lama memberikan sosialisasi soal pindah memilih tetapi masyarakat masih ada saja yang tidak mengetahui hal tersebut.
Baca SelengkapnyaHNW menjelaskan, rencana tersebut tidak sesuai dengan filosofi sejarah KUA di Indonesia.
Baca SelengkapnyaGus Yahya menilai, salam sejahtera yang sering digunakan dalam berbagai tradisi keagamaan tidak selalu dianggap sebagai bagian dari ibadah formal.
Baca SelengkapnyaSatu keluarga berjumlah enam orang yang merupakan pengungsi Rohingya mendatangi Kantor Disdukcapil Makassar untuk mengajukan pembuatan KK dan KTP.
Baca SelengkapnyaUntuk mengatasi permasalahan di negara ini bukan sebuah sistem baru, tapi persatuan dan kesatuan.
Baca SelengkapnyaSeiring berjalannya waktu, banyak penduduk non-musilm yang pindah agama Islam
Baca SelengkapnyaBegini penampakan masyarakat Islam Bonokeling di Banyumas Jawa Tengah. Masih memegang kepercayaan Jawa Kuno.
Baca Selengkapnya"Kita ingin memberikan kemudahan. Masak enggak boleh memberikan kemudahan kepada semua warga negara?" kata Yaqut
Baca SelengkapnyaMenag mengingatkan, bangsa Indonesia dibangun oleh berbagai macam ras, suku, budaya, hingga agama.
Baca Selengkapnya