Warga Korban Gempa Palu Tak Pindah Dapil, TPS Dekat Pengungsian
Merdeka.com - KPU Kota Palu klaim warga korban gempa Palu tidak akan pindah daerah pemilihan. Untuk itu, sejumlah TPS (Tempat Pemungutan Suara) akan dibangun tak jauh dari lokasi pengungsian.
Ketua KPU Kota Palu, Agus Salim Wahid membenarkan para pemilih korban gempa dan likuefaksi di Kelurahan Petobo dan Balaroa yang kini mengungsi sementara di berbagai lokasi penampungan pengungsi baik yang masih di tenda-tenda maupun hunian sementara tetap akan kembali memilih di dapilnya.
Ia mengklaim para pemilih menyatakan tetap akan menyalurkan aspirasi politik pada Pemilu serentak Presiden dan Pileg serta DPD di TPS yang ada di dapil mereka.
-
Apa itu TPS dalam Pemilu? TPS dalam Pemilu merupakan singkatan dari Tempat Pemungutan Suara. TPS merupakan lokasi atau tempat dimana pemilih akan memberikan suaranya dalam pemilihan umum atau Pemilu.
-
Apa itu DPT Pemilu? DPT Pemilu adalah singkatan dari Daftar Pemilih Tetap.
-
Apa yang dimaksud dengan TPS dalam Pemilu? TPS merupakan singkatan dari Tempat Pemungutan Suara, hal ini sudah dijelaskan menurut pasal 1 UU No.7 Tahun 2017. TPS ini merupakan tempat dilaksanakannya pemungutan suara dalam pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu).
-
Bagaimana cara masyarakat berpartisipasi di Pilkada 2024? Masyarakat diharapkan menggunakan hak pilih mereka dengan bijak untuk menentukan pemimpin yang terbaik.
-
Apa itu Pemilu? Pemilu adalah sarana penyelenggaraan kedaulatan rakyat yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
-
Dimana terdapat TPS terbanyak untuk Pemilu 2024? Jawa Barat menjadi provinsi dengan jumlah TPS terbanyak di Indonesia untuk Pemilu 2024, yakni mencapai 140.457 titik.
Dengan demikian, kata Agus Salim, para pemilih tersebut tidak perlu untuk mengisi formulir A5. "Kalau mau pindah dapil, tentu harus mengisi formulir A5," kata dia, Senin (11/3).
Untuk itu, katanya seperti diberitakan Antara, bagi para korban likuefaksi di Kelurahan Petobo, Kecamatan Palu Selatan dan Balaroa, Kecamatan Palu Barat akan didekatkan dengan lokasi penampungan pengungsi sementara atau hunian sementara (huntara) di sekitar eks permukiman warga yang mengalami likuefaksi.
Agus Salim juga menambahkan semua warga yang sudah punya hak pilih yang berada di sejumlah titik penampungan pengungsi sudah terdata baik dalam DPT,DPTb dan DPK (Daftar pemilih khusus).
Jumlah DPK di Kota Palu sebanyak 3.308 pemilih dan ini yang akan diusulkan untuk masuk dalam DPT."Kita akan koordinasi dengan bawaslu setempat untuk bisa mengusulkan agar DPK sebanyak itu bisa dimasukkan dalam DPT," ujarnya.
Di Palu, lanjutnya, jumlah pemilih yang masuk dalam DPT sebanyak 213.957 jiwa. Dalam Pemilu serentak Pilpres dan Pileg, KPU menyediakan sebanyak 1.075 TPS.
TPS itu tersebar di 46 kelurahan dari delapan kecamatan yang ada di Kota Palu.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Panduan lengkap cara pindah TPS saat Pemilu atau Pilkada di Indonesia.
Baca SelengkapnyaDi Lokasi TPS Khusus tersebut tidak ada pengamanan khusus yang diberikan KPU
Baca SelengkapnyaProses pindah pemilih ini hanya berlaku bagi pemilih yang tidak sesuai dengan alamat di Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, 84 pemilih tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Khusus (DPK) maupun DPTb.
Baca SelengkapnyaAdapun hak pemilih di TPS telah disesuaikan dengan DPT.
Baca SelengkapnyaUpaya ini salah satunya dengan mendorong Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) agar melakukan jemput bola.
Baca SelengkapnyaAda unik dari suasana Pemilu di distrik Kwamki Narama, kabupaten Mimika, Papua Tengah.
Baca SelengkapnyaPenduduk di Perbatasan Skouw RI-PNG ada suku dari berbagai daerah di Indonesia.
Baca SelengkapnyaDPS adalah singkatan dari Daftar Pemilih Sementara. Karena statusnya masih bersifat sementara, data-data tersebut masih akan diperbaharui.
Baca SelengkapnyaLayanan tersebut dapat dirasakan pemilih di setiap desa dan kelurahan di wilayah Kabupaten Tangerang.
Baca Selengkapnya"Tidak, tidak ada penundaan waktu pencoblosan. Semua sesuai jadwal," kata Bima.
Baca SelengkapnyaDengan batas waktu pindah TPS yang diperpanjang hingga 7 Februari bagi pemilih dengan kriteria khusus, mereka yang sedang jauh dari asal tetap memiliki haknya.
Baca Selengkapnya