Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Warga Malaysia pernah sewa jasa muncikari AR dengan tarif Rp 10 juta

Warga Malaysia pernah sewa jasa muncikari AR dengan tarif Rp 10 juta Konpers kasus penjualan anak lewat media sosial. ©2016 merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Merdeka.com - Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Ari Dono mengungkapkan satu warga negara asing (WNA) asal Malaysia pernah memakai salah satu korban dari muncikari AR. AR menentukan tarif Rp 10 juta kepada warga asal Malaysia sekali main.

"Terungkap juga bahwa ada orang asing pernah pakai itu (korban) diminta Rp 10 juta," kata Ari Dono di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (1/9).

Ari mengaku pengguna prostitusi gay online asal luar negeri baru dari Malaysia. Belum ditemukan warga negara lain yang menggunakan para korban AR.

"Iya satu. Kan baru satu yang diketahui yang terungkap yang pesan," ujar dia.

Jenderal bintang tiga ini juga belum bisa memastikan berapa keuntungan AR menjual anak di bawah umur kepada kaum gay. Namun penyidik baru mendapat informasi jika AR memasang tarif Rp 1,2 juta kepada pengguna sekali kali main.

"Kita belum tahu berapanya. Hanya yang kita ketahui bahwa sekali pakai 1,2 juta. Dari segitu bayar uang muka setengah, setelah diantar dia ambil semuanya," jelas Ari.

Pada kesempatan itu, Ari juga menyatakan bakal menjerat para tersangka dengan pasal berlapis. Dia berjanji bakal mengganjar hukuman yang berat kepada tersangka. Bahkan, Ari ingin para tersangka dihukum kebiri.

Hanya saja, ditegaskan dia hukuman terhadap para tersangka tergantung dari fakta-fakta yang ditemukan penyidik. Sehingga, kata dia, para tersangka bisa diganjar hukuman yang berat.

"Itu semua tergantung dari fakta hukum yang nanti kita bisa gali, perbuatan perbuatan apa, kemudian akibat akibat apa yang ditimbulkan dari tindak pidana tersebut sehingga nanti bisa diterapkan pasal atau ancaman hukuman yang paling berat," pungkas Ari. (mdk/hhw)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Rekrut 7 Anggota Keluarga untuk Bekerja di Malaysia, Wanita di Ogan Ilir Terjerat Pidana Perdagangan Orang
Rekrut 7 Anggota Keluarga untuk Bekerja di Malaysia, Wanita di Ogan Ilir Terjerat Pidana Perdagangan Orang

Kasus dugaan tindak pidana penjualan orang (TPPO) di Ogan Ilir diungkap polisi. Ironisnya, pelaku dan tujuh korbannya merupakan keluarga dekat.

Baca Selengkapnya
Bareskrim Ungkap Jaringan Perdagangan Orang WNI di Malaysia: Kisah Mengerikan Terungkap!
Bareskrim Ungkap Jaringan Perdagangan Orang WNI di Malaysia: Kisah Mengerikan Terungkap!

Setelah korban bekerja sebulan, ia menerima upah yang tak sesuai dengan kesepakatan awal.

Baca Selengkapnya
Polisi Cianjur Bongkar Penjualan Software Judi Online, Dibanderol Rp100.000 Lewat E-Commerce
Polisi Cianjur Bongkar Penjualan Software Judi Online, Dibanderol Rp100.000 Lewat E-Commerce

Seorang warga desa Karawaci Baru inisial AN dibekuk

Baca Selengkapnya
Terungkap Bandar Narkoba Murtala Beli Sabu 110 Kg ke Big Boss di Malaysia Senilai Rp16 Miliar
Terungkap Bandar Narkoba Murtala Beli Sabu 110 Kg ke Big Boss di Malaysia Senilai Rp16 Miliar

Murtala telah mengirimkan DP ke jaringanya di Malaysia sebesar Rp7,5 miliar

Baca Selengkapnya
Tragis! Remaja Putri 15 Tahun Jual Adik Tirinya Usia 14 Tahun ke Pria Hidung Belang di Pariaman
Tragis! Remaja Putri 15 Tahun Jual Adik Tirinya Usia 14 Tahun ke Pria Hidung Belang di Pariaman

Tersangka R memerintahkan korban agar meminta izin kepada orang tua bahwa pergi ke rumah nenek agar aksinya berjalan lancar.

Baca Selengkapnya
Dua Prajurit TNI Penyelundup 20 Kilogram Sabu dari Malaysia Dituntut Dipecat dan Penjara Seumur Hidup
Dua Prajurit TNI Penyelundup 20 Kilogram Sabu dari Malaysia Dituntut Dipecat dan Penjara Seumur Hidup

Kedua prajurit TNI AD itu ditangkap di Pontianak saat membawa sabu dari Malaysia.

Baca Selengkapnya
Hakim Vonis eks Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo 14 Tahun Penjara, Terbukti Terima Gratifikasi Rp10 Miliar
Hakim Vonis eks Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo 14 Tahun Penjara, Terbukti Terima Gratifikasi Rp10 Miliar

Mantan pejabat pajak kanwil Jakarta Selatan itu juga terbukti TPPU sebesar Rp14 miliar lebih

Baca Selengkapnya
Fakta Baru ABG Dijual Muncikari JL Layani Pria Hidung Belang, Ada 8 Korban Dibayar Rp3 Juta Sekali Kencan
Fakta Baru ABG Dijual Muncikari JL Layani Pria Hidung Belang, Ada 8 Korban Dibayar Rp3 Juta Sekali Kencan

Kasus itu baru setahun kemudian setelah korban berinisial ACA (17) melaporkan ke polisi.

Baca Selengkapnya
Kronologi WNI Asal Medan Diculik Saat Liburan di Malaysia Gara-Gara Suami Utang Rp1,7 Miliar
Kronologi WNI Asal Medan Diculik Saat Liburan di Malaysia Gara-Gara Suami Utang Rp1,7 Miliar

Korban dikurung dan disiksa selama 10 hari di pelbagai tempat negara bagian Malaysia, termasuk Penang.

Baca Selengkapnya
Buka Bisnis Prostitusi, Mahasiswa Divonis 1,5 Tahun
Buka Bisnis Prostitusi, Mahasiswa Divonis 1,5 Tahun

Pelaku ditangkap polisi usai melakukan penggerebekan di salah satu hotel di Kota Batu.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Wajah Marah Jenderal Propam Kecewa Berat Polisi Peras WN Malaysia Rp2,5 Miliar di DWP
VIDEO: Wajah Marah Jenderal Propam Kecewa Berat Polisi Peras WN Malaysia Rp2,5 Miliar di DWP

Irjen Abdul Karim menegaskan, barang bukti yang disita dari hasil pemerasan sebesar Rp2,5 miliar

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Wartawan Gadungan Terlibat Perdagangan Orang di Batam
Polisi Tangkap Wartawan Gadungan Terlibat Perdagangan Orang di Batam

Sementara itu, ketiga korban yakni BN (29) asal Tasikmalaya, O (40) asal Subang dan A (28) asal Subang. Kedua pelaku disinyalir untung Rp2 juta per korban.

Baca Selengkapnya