Warga tuding Bupati Mojokerto untung Rp 10 M dari proyek normalisasi
Merdeka.com - Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa diduga menerima keuntungan dari proyek normalisasi sungai di Kecamatan Jatirejo dan Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur. Bahkan, diperkirakan, setidaknya duit Rp 10 miliar masuk kantong pribadi Mustofa.
Jumlah tersebut dari hitung-hitungan warga, dari 3 titik lokasi normalisasi sungai. Padahal proyek ini dilaksanakan di 6 titik, sepanjang sungai landaian dan sungai jurang sentot wilayah Jatirejo dan Gondang.
"Kalau dihitung secara kasar, kita ambil sampling 3 lokasi saja lah, setiap hari di satu titik ada 2 beckoe atau alat berat yang beroperasi mengeruk batu dan pasir. Satu beckoe bisa mengambil batu sekitar 50 rit (dump truck), berarti satu titik, batu yang diambil 100 rit. Kalau 3 titik, sehari 300 rit," kata seorang warga, Mohammad Syamsul Bahri, pada merdeka.com, usai menyerahkan laporan ke Kapolres Mojokerto, Kamis (16/2).
-
Kenapa warga Bantargebang dapat uang kompensasi? Uang Kompensasi Bau TPST tak bebas dari permukiman warga. Bahkan, mereka yang tinggal di tiga kelurahan. Yakni Cikiwul, Sumur Batu, Ciketing Udik) dapat uang kompensasi bau senilai Rp400 ribu per bulan.
-
Apa yang dibuat warga Tangerang untuk raup untung? Seorang warga Kota Tangerang berhasil meraup cuan hingga belasan juta rupiah dari usaha pembuatan tas plastik rajut.
-
Apa kerugian negara akibat korupsi Bansos Jokowi? 'Kerugian sementara Rp125 milyar,' pungkasnya.
-
Siapa yang diuntungkan dari penggunaan pajak di Sumut? Pajak juga dapat digunakan untuk mengurangi kesenjangan ekonomi dengan memaksa orang-orang kaya untuk membayar lebih banyak daripada orang-orang miskin. Hal ini dapat membantu dalam mendistribusikan kekayaan secara adil di masyarakat.
-
Bagaimana pajak membantu kesejahteraan warga Sumut? Pajak digunakan sebagai sumber pendapatan bagi pemerintah untuk membiayai berbagai program dan kegiatan publik seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan keamanan. Dengan demikian, pajak berperan dalam mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
-
Siapa yang dicurigai menampung hasil korupsi? Pihak Kejaksaan Agung juga menegaskan bahwa pemanggilan tersebut dilakukan karena status Sandra Dewi sebagai istri Harvey, yang diduga terlibat dalam menampung uang hasil korupsi, meskipun Sandra Dewi telah memiliki dua orang anak.
Menurut Samsul, proyek normalisasi ini berjalan sejak tanggal 3 November 2016 sampai 30 Januari, saat diberhentikan paksa oleh warga. Sehingga kalau dikalikan 3 bulan, batu yang diambil dari sedimen sungai diperkirakan sudah 27.000 rit, yang dikirim ke pabrik pemecah batu CV Musika.
"Harga jual batu di pabrik pemecah batu, per ton Rp 45.000. Ya, kalau ditotal uang hasil penjualan batu itu, bisa sampai Rp 10 miliar. Inilah nilai kerugian negara dari proyek normalisasi ini," jelas Samsul.
Sampai sekarang warga mempertanyakan uang hasil penjualan batu tersebut kemana larinya dan dipergunakan untuk apa. Sebab, sedimen sungai merupakan harta negara. Kalau itu dinikmati secara pribadi atau beberapa petinggi pemerintahan saja, masuk kategori pencurian harta negara dan ini bisa masuk ranah pidana.
"Ada dugaan uang itu masuk ke kantong pribadi para petinggi di Pemkab Mojokerto. Padahal harta negara harusnya kembali ke Kas Negara. Ini termasuk salah satu dalam laporan yang kita sampaikan ke Polres Mojokerto supaya diusut tuntas," tambahnya.
Sementara Kasatreskrim Polres Mojokerto, AKP Budi Susanto, mengaku belum tahu soal kerugian Negara seperti yang diaampaikan warga. Menurutnya, masih akan mempelajari laporan yang sudah disampaikan oleh warga, baru bisa menyimpulkan.
"Laporanya saja baru kita terima, nanti kalau sudah kita pelajari dan kita teliti baru bisa diaimpulkan," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, warga dari 5 Desa di Kecamatan Jatirejo dan Gondang, mendatangi Mapolres Mojokerto untuk melaporkan dugaan pelanggaran proyek normalisasi sungai. Warga melaporkan Bupati Mustofa Kamal Pasa (MKP) serta beberapa pekabatnya karena dinilai bertanggungjawab dalam proyek normalisasi sungai ini.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kabar terbarunya, sejumlah kediaman di kampung relokasi tersebut nampak begitu megah dan mewah.
Baca SelengkapnyaKejati Sulsel menemukan dugaan mafia tanah dalam pembangunan Bendungan Passeloreng di Kabupaten Wajo yang merugikan negara hingga Rp75,6 miliar.
Baca SelengkapnyaEfek kenaikan harga tanah disebabkan karena adanya rencana pembangunan fasilitas umum di Kelurahan Sumberarum.
Baca SelengkapnyaWarga Kecamatan Leuwigoong, Garut, Jawa Barat mengaku menjadi korban pungutan liar (pungli) pihak desa saat menerima uang ganti rugi pembangunan Tol Getaci.
Baca SelengkapnyaDulu desa ini miliki pendapatan Bumdes capai 4 miliar/tahun, kini dikabarkan memiliki utang capai Rp 9 M lebih.
Baca SelengkapnyaAnggaran sebesar Rp90 miliar tersebut dialokasikan untuk ganti rugi lahan proyek Tol IKN 6A, Tol 6B, dan kawasan pengendalian banjir Sungai Sepaku.
Baca SelengkapnyaHaji Slamet merogoh koceknya senilai Rp50 juta untuk mengecor jalan Tirto sepanjang 87 meter dengan waktu pengerjaan selama tiga hari
Baca SelengkapnyaSosok Kepala Desa viral menjadi sorotan karena memamerkan bergepok-gepok uang berjumlah lima kardus. Berikut ulasannya.
Baca SelengkapnyaMasyarakat yang terdampak pembangunan IKN dapat memilih untuk mendapatkan uang ganti rugi atau direlokasi.
Baca SelengkapnyaUang cicilan dari terpidana kasus korupsi pengaturan lelang di Kota Banjar itu disetorkan KPK ke negara.
Baca Selengkapnya