Warga Usir 38 WNA dari Hotel di Nagan Raya Aceh
Merdeka.com - Massa dalam jumlah besar yang berasal Desa Simpang Peut, Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan Raya, Aceh, mengusir 38 warga negara asing (WNA) dari sebuah hotel di kawasan Desa Leupee, Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan Raya.
Aksi massa pengusiran terhadap WNA yang diduga pekerja itu berhasil diredam aparat desa bersama petugas kepolisian dan TNI yang tiba di hotel tersebut.
"Kasus ini sedang kami tangani, saat ini sedang dilakukan mediasi antara pihak pemerintah dengan pihak perusahaan di PLTU Nagan Raya, selaku perusahaan yang membawa 38 WNA ke Aceh," kata Kapolres Nagan Raya AKBP Risno diwakili Ipda Faisal Riza, Jumat (28/8) malam.
-
Apa yang dilakukan WNA tersebut? Selama tinggal di kampung, Mojorejo, Modo, Lamongan, dia kerap buat onar.
-
Apa yang terjadi pada WNA tersebut? Saat ditemukan, kondisi jenazah mengalami patah lutut kaki kiri. Adapun ciri-ciri korban, tidak menggunakan baju hanya memakai celana hitam, memiliki tato di bagian belakang punggung, di depan korban terdapat kain berwarna biru, pergelangan kaki kiri patah, pinggang bagian kiri robek, pergelangan kaki kanan patah.
-
Dimana WNA itu ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Di mana WNA itu ditemukan? Jasad korban ditemukan tepat di bawah tebing sebelah barat stage Kecak Uluwatu yang ketinggiannya mencapai 68 meter di atas permukaan laut.
-
Kenapa WNA tersebut ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Apa yang dilakukan polisi terhadap WNA? Dari 18 anggota polisi, terdapat 12 nama yang telah beredar dan telah diidentifikasi. Beberapa nama tersebut adalah: 1. Kasubdit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP ME 2. Kasat Narkoba Polres Jakarta Pusat Kompol J 3. Kanit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol DF 4. Kanit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP YTS 5. Panit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Iptu SM 6. Panit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Iptu S 7. Banit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Aiptu AJMG 8. Banit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Brigadir FRS 9. Banit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Brigadir DW 10. Banit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Bripka WTH 11. Banit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Bripka RP 12. Banit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Briptu D.
Ia menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi setelah masyarakat di Desa Simpang Peuet, Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan Raya, mengetahui ke-38 warga negara asing (WNA) yang diduga sebagai tenaga kerja tersebut menginap di sebuah hotel. Tanpa dilaporkan kepada pihak desa dan kecamatan.
Padahal sebelumnya, kedatangan WNA tersebut sudah dikoordinasikan oleh Muspika Kecamatan Kuala Pesisir, Nagan Raya, dan akan menginap di sebuah mes dan bukan di sebuah hotel di Kecamatan Kuala.
Mendapatkan informasi adanya warga negara asing (WNA) yang menginap di hotel tersebut, warga kemudian beramai-ramai datang ke lokasi hotel untuk melakukan pengusiran.
"Saat ini kondisi semua WNA dalam keadaan aman, mereka sementara diinapkan di sebuah mes di kawasan PLTU 3-4 Nagan Raya. Saat ini proses mediasi masih terus berlangsung," katanya.
Sementara itu, Kepala Desa Simpang Peuet Mas Jalil mengatakan aksi massa untuk mengusir kedatangan 38 WNA tersebut karena warga khawatir dan ketakutan dengan kondisi daerah setempat yang saat ini berstatus zona merah Covid-19.
Apalagi kedatangan WNA ke kawasan mereka tidak pernah diketahui oleh aparat desa dan pihak kecamatan sehingga kemudian hal ini menimbulkan kepanikan dan kemarahan masyarakat setempat.
"Masyarakat menolak kedatangan WNA untuk diisolasi mandiri di hotel, karena sebelumnya WNA ini diisolasi di mes PLTU 3-4 Nagan Raya. Tetapi malah dipindah ke hotel tanpa sepengetahuan pemerintah kecamatan dan aparat desa," katanya. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rumah kontrakan ini dihuni puluhan pengangguran asal China.
Baca SelengkapnyaDelapan imigran gelap ini berangkat dari Bangladesh ke Malaysia dan melanjutkan perjalanan ke Medan, Sumatera Utara hingga tiba ke Kabupaten Belu, NTT.
Baca SelengkapnyaSeorang pria WN Rusia, LK (51) ditangkap petugas Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, Bali, karena kerap bikin onar dan meresahkan masyarakat.
Baca Selengkapnya103 WNA Ditangkap di Bali, Diduga Lakukan Kejahatan Siber
Baca SelengkapnyaKetiganya menggunakan visa izin tinggal dan bekerja saat memasuki Bali.
Baca SelengkapnyaSebanyak 152 orang etnis Rohingya asal Myanmar terdampar di Pantai Dewi Indah, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang.
Baca SelengkapnyaWarga menilai pengungsi Rohingya memanfaatkan kebaikan orang Aceh.
Baca SelengkapnyaDua perempuan Warga Negara Asing (WNA) asal Rusia ditangkap petugas Imigrasi dalam penggerebekan tersebut.
Baca SelengkapnyaWN China itu baru berada di Indonesia selama dalam hitungan bulan.
Baca SelengkapnyaMenurut Sandi, ritual itu ternyata terjadi di daerah Kabupaten Karangasem, bukan di Ubud Kabupaten Gianyar.
Baca SelengkapnyaKetiga WNA tersebut hadir dalam persidangan tanpa didampingi penasihat hukum, kecuali didampingi ahli alih bahasa atau penerjemah.
Baca SelengkapnyaAksi penolakan itu dilakukan di depan tenda darurat tempat penampungan puluhan orang etnis Rohingya tersebut di Pantai Ujung Damak.
Baca Selengkapnya