Wartawan diusir dari sidang Ahok meski hakim mengizinkan peliputan
Merdeka.com - Sidang kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama kembali digelar dan lokasi dipindah menjadi di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan. Sidang berlangsung pada pukul 09.00 WIB, dan terbuka untuk umum.
Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santia mengatakan, sidang keempat ini akan berlangsung secara terbuka. Agenda sidang kali ini adalah untuk mendengarkan kesaksian dari pihak Jaksa Penuntut Umum.
"Sidang lanjutan atas nama terdakwa Basuki Tjahaja Purnama dibuka dan dinyatakan terbuka untuk umum," ujarnya membuka persidangan di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (3/1).
-
Apa yang ditayangkan di persidangan? Rekaman CCTV tersebut tidak boleh dibagikan kepada pihak ketiga, termasuk media.
-
Apa yang dilakukan Polda ke Aiman? 'Tim penyelidik kembali telah melayangkan surat undangan klarifikasi terhadap Aiman Witjaksono untuk dilakukan klarifikasi yang diagendakan dilakukan pasa hari Selasa, 5 Desember 2023 pukul 09.00 Wib di ruang riksa Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,' kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya, Minggu (3/12).
-
Kenapa Kejaksaan Agung tahan tersangka? Setelah ditetapkan sebagai tersangka, RD dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.'Terhitung dari tanggal 29 Maret sampai dengan 17 April,' tutup Ketut.
-
Siapa yang diperiksa Komnas HAM? Komnas HAM memeriksa mantan anggota Tim Pencari Fakta (TPF) Munir, Usman Hamid untuk menyelidiki kasus pembunuhan Munir yang terjadi 20 tahun lalu.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Siapa yang sebut hukum di Indonesia terguncang? Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Chico Hakim menyebut, bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia capres-cawapres menjadi persoalan serius terkait hukum di Indonesia.
Kemudian, Majelis Hakim mempersilakan Basuki atau akrab disapa Ahok ini ke ruangan persidangan. Setelah itu, Dwiarso sempat mempertanyakan kondisi kesehatan dari terdakwa dan kesiapan dia untuk menjalani sidang lanjutan ini.
Setelah itu, Majelis Hakim juga memberikan kesempatan kepada media online dan cetak untuk dapat melakukan peliputan. Namun awak media televisi tidak diperbolehkan masuk ke ruang sidang.
"Wartawan online dan cetak diperbolehkan masuk untuk meliput. Untuk yang televisi tidak bisa, dan dipersilakan keluar," ujar Dwiarso.
Namun pada kenyataannya petugas keamanan dari kepolisian dan Pengadilan Negeri Jakarta Utara meminta media untuk keluar. Bahkan, media online dan cetak yang telah dipersilakan Majelis Hakim turut diminta keluar.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
kuasa hukum Aiman juga menghadirkan dua ahli yang dihadirkan dalam sidang lanjutan praperadilan
Baca SelengkapnyaLaporan dilayangkan oleh AJV pada Kamis, 5 September 2024 malam.
Baca SelengkapnyaDua sekuriti rumah sakit merampas handphone wartawan
Baca SelengkapnyaLeonardus menegaskan, penyitaan handphone milik Aiman telah berdasarkan surat penyitaan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaPolisi menyita akun media sosial dan email dari Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono.
Baca SelengkapnyaSelain Handphone, akun Instagram, SIM Card, dan E-mail milik Aiman juga disita oleh penyidik
Baca SelengkapnyaKabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi membeberkan alasan menghentikan kasus Aiman.
Baca SelengkapnyaKericuhan terjadi usai sidang vonis SYL di PN Tipikor
Baca SelengkapnyaAiman Witjaksono resmi melayangkan perlawanan terhadap penyidik Polda Metro Jaya buntut penyitaan handphone
Baca SelengkapnyaGugatan Aiman itu terkait penyitaan handphone dan akun media sosialnya.
Baca SelengkapnyaPutusan tersebut dibacakan dan diputus oleh I Dewa Gede Palguna di ruang sidang MKMK
Baca SelengkapnyaAiman sebelumnya penyitaan handphone hingga akun email dan Instagramnya oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Baca Selengkapnya