Waseso soal biaya operasional: Ada dari pemerintah, tidak mencukupi
Merdeka.com - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Budi Waseso mengakui anggaran pemerintah untuk BNN tak mencukupi untuk pengungkapan kasus besar. Waseso menginginkan uang sitaan dari Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) bisa langsung digunakan untuk operasional BNN.
"Selama ini memang ada dana dari pemerintah tapi tidak mencukupi dan sangat terbatas. Makanya supaya negara tidak begitu terbebani kita bisa mendapatkan dari kejahatan ini untuk penindakan kejahatan lainnya," terang Waseso saat ditemui di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (28/10).
Jenderal bintang tiga ini mengatakan usulan tersebut masih dalam tahap perencanaan. Dia juga mengakui telah membuka komunikasi dengan jaksa agung terkait rencana tersebut.
-
Apa kerugian negara akibat korupsi Bansos Jokowi? 'Kerugian sementara Rp125 milyar,' pungkasnya.
-
Apa rencana BSI terkait UUS BTN? Corporate Secretary PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) Gunawan A. Hartoyo mengungkapkan bahwa perseroan masih terus mengkaji dan belum mengambil keputusan apapun terkait rencana aksi korporasi yang melibatkan Unit Usaha Syariah (UUS) BTN.
-
Siapa yang usulkan tambahan anggaran BPS? BPS mengajukan usulan tambahan anggaran sebesar Rp764,80 miliar pada pagu anggaran tahun 2024 yang digunakan untuk beberapa kegiatan seperti survei wisatawan nusantara, survei statistik e-commerce, survei metropolitan statistical area, hingga pengadaan tanah untuk bangunan kantor dan revitalisasi bangunan kantor.
-
Siapa yang bertanggung jawab pada APBN? Fungsi otorisasi, APBN sebagai dasar dalam mengatur pendapatan dan belanja negara di setiap tahun. Di mana pemerintah harus bertanggung jawab atas semua pendapatan dan pengeluaran kepada rakyat, di mana rakyat sebagai pemegang kekuasaan tertinggi.
-
Apa yang disinggung Anies Baswedan? Anies Baswedan menyinggung soal pemimpin yang tidak memenuhi janjinya.
-
Bagaimana cara Kementerian ATR/BPN menyelamatkan aset negara? Kementerian ATR/BPN telah menyelamatkan aset-aset negara melalui program sertifikasi tanah aset
"Nah itu kan masih dalam tahap perencanaan nanti akan diatur dalam perencanaan," ucap Waseso.
Bila aturan ini disetujui, pihaknya akan langsung menerapkan aturan tersebut. Namun bukan berarti akan digunakan hanya untuk pengungkapan kasus saja. Melainkan untuk berbagai program BNN yang lainnya.
"Jadi sebagian bisa langsung digunakan untuk operasional baik itu penindakan atau pencegahan. (Tujuannya) Supaya kita bisa lebih maksimal lagi," tandasnya. (mdk/did)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ada kecendurungan penurunan signifikan dalam izin penggunaan PNBP.
Baca SelengkapnyaPusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan indikasi praktik korupsi yang terjadi di lingkup Proyek Strategis Nasional (PSN).
Baca SelengkapnyaBudi Gunawan memimpin rapat koordinasi desk pemberantasan narkoba yang merupakan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua KPK Nurul Ghufron pun telah membenarkan terkait agenda OTT dilakukan KPK perihal penyerahan uang yang diduga berkaitan tindak pidana korupsi.
Baca SelengkapnyaSekda Keerom terduga korupsi hingga negara mengalami kerugian sebesar Rp18.201.250.000
Baca SelengkapnyaAPBN 2025 mematok target belanja negara senilai Rp3.621,3 triliun.
Baca SelengkapnyaMenurut Novel, kasus korupsi di lingkup tata kelola dan pelayanan ekspor impor menimbulkan nilai kerugian yang cukup besar.
Baca SelengkapnyaDalam perkara ini, KPK telah menetapkan Direktur Utama Mitra Energi Persada sekaligus Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada tahun 2020 Ivo Wongkaren.
Baca SelengkapnyaDia menjelaskan, tambahan anggaran itu untuk rencana program dukungan manajemen.
Baca SelengkapnyaPrabowo berpesan, kepada pihak-pihak yang punya niat-niat tertentu supaya cepat sadar.
Baca SelengkapnyaPerlu upaya lain yakni mampu mengembalikan kerugian negara yang ditimbulkan.
Baca SelengkapnyaKPK Ungkap proyek dari bansos Jokowi itu mencapai Rp900 miliaran.
Baca Selengkapnya