WN Nigeria Dibantu WNI Lakukan Penipuan Modus Ajak Bisnis
Merdeka.com - Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta mengungkap sindikat penipuan dan penggelapan yang dilakukan Warga Negara Asing asal Nigeria bekerjasama dengan WNI. Dalam aksinya, sindikat ini berupaya memikat korban dengan pura-pura mengajak bisnis dan kencan.
Untuk memikat korban, pelaku yang habis masa tinggalnya di Indonesia sejak satu tahun lalu itu, mengelabui korban dengan mengubah gambar wajah diri dengan sosok pria bule tampan dan berkenalan di media sosial.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan, bahwa pelaku mulanya berselancar di media sosial untuk mencari target yang akan menjadi korban aksi penipuannya. Guna meyakinkan korban, pelaku WNA berinisial ACN dan CJA berusaha terus menerus menjalin komunikasi intensif dengan calon korban hingga kemudian terjadi rencana bisnis bersama.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Bagaimana pelaku penipuan Youtube mencari korban? Dia mencari korban memakai modus menawarkan pekerjaan lewat nomor telepon tak dikenal.
-
Apa yang dilakukan oleh penjahat siber untuk menipu pengguna? Serangan ini menggunakan teknik penipuan seperti Captcha palsu dan pesan kesalahan dari Chrome untuk menipu pengguna agar mengunduh malware yang dikenal sebagai stealer.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
-
Siapa yang tertangkap terkait penipuan ini? Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
-
Siapa yang mengungkapkan modus penipuan digital? Salah satu agen Brilink di Kecamatan Sanden bernama Supri Suharsana membongkar modus yang kerap dialami para korban.
"Jadi pelaku ini cukup sabar karena begitu dapat korban tidak langsung menipu. Mereka menunggu hingga korban percaya dengan mengajak berbisnis dan melakukan komunikasi dengan korban secara intens hingga 6 bulan," kata Yusri Yunus di Mapolresta Bandara Soetta, Kamis (17/12).
Ketika korban sudah mulai percaya, pelaku mengaku akan datang ke Indonesia untuk merealisasikan mimpi bisnis palsu tersebut. Kemudian mengaku telah tiba di Bandara Soekarno-Hatta, tetapi tertahan karena pihak Bea Cukai menahan uang yang dibawa sejumlah USD 300.
"Pelaku sebenarnya ada di Indonesia, tetapi mengaku baru tiba di Bandara Soekarno-Hatta dan tertahan di Bea Cukai karena uang yang dibawa pelaku ditahan petugas. Memang di Indonesia ada aturan tidak boleh membawa uang tunai melebihi Rp 100 juta," ucap dia.
Pelaku kemudian memperdaya korban dan meminta untuk mengirimkan uang tunai agar bisa meloloskan uang yang ditahan oleh Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta. Mereka kemudian menjanjikan akan memberikan imbalan setelah mata uang asing tersebut bisa diloloskan.
"Dia kemudian meminta korban mentransfer uang Rp17 juta untuk menebus uang yang ditahan dan nantinya uang tersebut akan diganti setelah uang yang dibawa diloloskan Bea Cukai," terang Yusri.
Selain pelaku asal Nigeria, polisi ikut mengamankan tiga orang WNI yang merupakan kaki tangan pelaku WNA.Tiga orang ini masing-masing memiliki tugas yang berbeda, di antaranya berpura-pura menjadi petugas bea cukai dan juga membuat rekening palsu.
"WNA ini juga punya tiga kaki tangan orang Indonesia, yang membantu mereka buat melancarkan aksi Penipuan," kata dia
Atas perbuatannya itu, para tersangka disangkakan pasal 378 KUHPidana dan atau Pasal 372 KUHPidana soal penipuan dan atau penggelapan. "Dengan ancaman enam tahun penjara atau denda maksimal Rp 1 miliar," kata Yusri. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mereka mampu menggaet pelaku melalui aplikasi dating Tinder, Bumble, Okcupid, Tantan dan sebagainya.
Baca SelengkapnyaAksi penipuan dengan bujuk rayu, rayuan, yang pada akhirnya korban tertarik dengan iming-iming maupun rayuan,
Baca SelengkapnyaMasyarakat diimbau hati-hati dalam mengakses dan memberikan data akun media sosial.
Baca SelengkapnyaPolisi menyebut HH alias H menggunakan foto hingga video public figure yang telah diedit dengan konten seolah membagi-bagikan uang.
Baca SelengkapnyaSeorang dosen wanita CA (25) harus kehilangan uang Rp50 juta setelah ditipu seorang petani asal Lampung. Penipuan itu bermodus polisi gadungan.
Baca SelengkapnyaPelaku mengaku diberi upah 15 juta per bulan oleh pelaku
Baca SelengkapnyaPolri Bongkar Kasus Scam Email Rugikan Perusahaan Singapura Rp32 M, Ada WNA Ikut Terlibat
Baca SelengkapnyaKeduanya mengakses data korban melalui aplikasi undangan yang dikirim melalui WA.
Baca SelengkapnyaDua orang yang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan
Baca SelengkapnyaDitreskrimsus Polda Metro Jaya masih mendalami kasus ini dengan mendalami terkait kemungkinan adanya korban lain
Baca SelengkapnyaKorban pun terpaksa menuruti permintaan penipu dengan mentransfer uang miliknya hingga uang perusahaan.
Baca SelengkapnyaPelaku akan menyerahkan rekening yang jumlahnya bisa ratusan kepada pengepul.
Baca Selengkapnya