Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Yasonna sebut kritik pemerintah itu harus tetapi jangan hina presiden

Yasonna sebut kritik pemerintah itu harus tetapi jangan hina presiden Menkumham Yasonna H Laoly. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Yasonna Hamonangan Laoly menegaskan, upaya menghidupkan kembali pasal penghinaan presiden bukan pesanan Presiden Joko Widodo. Dia menyebut, pasal tersebut sudah ada pada pemerintahan sebelumnya.

"Enggak lah, itu pasal sebelum pemerintahan ini ada sudah dibahas. Itu kan di draft," kata Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (6/2).

Perlu diketahui, pasal penghinaan pada Presiden dan Wakil Presiden terdapat di dua pasal RKUHP yakni pasal 263 dan 264. Pasal 263 ayat (1) berbunyi "Setiap orang yang di muka umum menghina presiden atau Wakil Presiden, dipidana dengan pidana penjara paling lama lima tahun".

Pada pasal 264 berbunyi, "Setiap orang yang menyiarkan, mempertunjukkan, atau menempelkan tulisan atau gambar sehingga terlihat oleh umum, atau memperdengarkan rekaman, sehingga terdengar oleh umum, atau menyebarluaskan dengan sarana teknologi informasi, yang berisi penghinaan terhadap Presiden dan Wakil Presiden dengan maksud agar pasal penghinaan diketahui atau lebih diketahui umum, dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun".

Menurut Yasonna, dua pasal tersebut tidak membatasi masyarakat untuk mengkritik kepala negara. Hanya saja, lanjut dia, mengatur masyarakat agar tidak menghina presiden.

"Jadi kita batasi supaya jangan sampai menghina. Kalau mengkritik pemerintah itu memang harus, tetapi menghina itu soal personal, soal yang lain. Ini simbol negara. Di dalam KUHAP pidana saja, di dalam draft yang lama dan sekarang masa menghina kepala negara lain dipidana, masak kepala negara kita enggak," jelasnya.

Yasonna memastikan, guna menghindari multitafsir pasal penghinaan presiden pemerintah akan membuat batasan yang jelas. Dia juga memastikan, pemerintah tidak menutup ruang kritik bagi masyarakat.

"Itu nanti kita buat batasnya dengan jelas," ujar dia. (mdk/eko)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menteri Yasonna: Jangan Jadikan Kebebasan Berpendapat Alasan Caci Maki Presiden
Menteri Yasonna: Jangan Jadikan Kebebasan Berpendapat Alasan Caci Maki Presiden

Yasonna menilai tak boleh membiarkan ada orang yang menghina Presiden dengan alasan kebebasan berpendapat.

Baca Selengkapnya
Haris Azhar-Fatia Bebas, Hakim Singgung Sikap Rendah Hati Jokowi: Semoga Tuhan Melindungi Beliau
Haris Azhar-Fatia Bebas, Hakim Singgung Sikap Rendah Hati Jokowi: Semoga Tuhan Melindungi Beliau

Jokowi, kata Cokorda sering mendapat kritikan hingga cercaaan namun tak pernah menggubrisnya.

Baca Selengkapnya
Istana: Selama Tidak Ada Aturan Baru, Maka Pemerintah Mengikuti Putusan MK soal Pilkada
Istana: Selama Tidak Ada Aturan Baru, Maka Pemerintah Mengikuti Putusan MK soal Pilkada

Hasan menilai hari ini proses demokrasi tampak luar biasa. Menurutnya, seluruh pemangku kepentingan memainkan peran dalam proses berdemokrasi.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Keras Reaksi Anies soal Jokowi Presiden Boleh Memihak
VIDEO: Keras Reaksi Anies soal Jokowi Presiden Boleh Memihak "Negara Tak Diatur Pakai Selera!"

Capres Anies Baswedan meminta para pakar hukum tata negara memberi pandangan terkait pernyataan Presiden Jokowi

Baca Selengkapnya
Hakim MK: Endorsment Jokowi ke 02 Tidak Langgar Hukum, Tapi Tak Etis
Hakim MK: Endorsment Jokowi ke 02 Tidak Langgar Hukum, Tapi Tak Etis

Endors Jokowi dinilai Majelis sebagai masalah etik karena dilakukan seorang presiden yang menjadi citra negara.

Baca Selengkapnya
NasDem Kritik Pedas Rocky Gerung Dipolisikan: Demokrasi Tak Sehat Menjurus Otoriter
NasDem Kritik Pedas Rocky Gerung Dipolisikan: Demokrasi Tak Sehat Menjurus Otoriter

Taufik mendorong hukum jangan digunakan untuk menutup ruang demokrasi. Harus dibiasakan dalam negara demokrasi dengan kritik bahkan kecaman.

Baca Selengkapnya
Ganjar ke Komedian: Silakan Kritik Saya, Tapi Kalau Dikritik Balik Jangan Marah
Ganjar ke Komedian: Silakan Kritik Saya, Tapi Kalau Dikritik Balik Jangan Marah

Mantan Gubernur Jawa Tengah itu menjelaskan kritik dari pejabat dalam bentuk menggiatkan sehingga kritik seorang pejabat ada batasnya.

Baca Selengkapnya
Polisi Ingatkan Warga Hormati Pilihan, Jangan Menjelekkan Capres Cawapres
Polisi Ingatkan Warga Hormati Pilihan, Jangan Menjelekkan Capres Cawapres

Kepolisian mengingatkan kepada warga agar tetap menjaga persatuan selama Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya