Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Yasonna soal RUU Terorisme: Tak ada keinginan langgar HAM

Yasonna soal RUU Terorisme: Tak ada keinginan langgar HAM Menkum HAM Yasonna Hamonangan Laoly. ©2014 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly berharap pembahasan RUU Terorisme segera diselesaikan, terutama pasal terkait upaya pencegahan terhadap aksi teror. Yasonna menepis anggapan perluasan kewenangan aparat melakukan pencegahan berpotensi melanggar HAM. Sebab, jika wacana pencegahan telah disahkan, penegak hukum berhak menangkap terduga pelaku meski aksi teror belum dilakukan.

"Kita perluas itu yang kita inginkan tidak ada keinginan kita melanggar HAM, semua dalam koridor negara hukum. Kalau kita bandingkan dengan security act baik yang di Malaysia dan Singapura ya kita masih tidak seperti itu," kata Yasonna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/5).

Menurutnya, akan ada regulasi terkait pengawasan terhadap langkah penegak hukum dalam melakukan upaya preventif tindak pidana terorisme. Oleh karenanya, masyarakat diminta tidak khawatir dengan potensi penyalagunaan upaya pencegahan yang dilakukan penegak hukum.

"Kan pengawasan, pengawasan institusional. Jadi kalau ada polisi yang melakukan kewenangan di luar koridor hukum kan ada pengawasan. Jadi jangan kita karena ketakutan-ketakutan terhadap sesuatu langsung mengatakan jangan. Itu enggak bisa, pengawasan sangat penting," terangnya.

Yasonna meyakini Polri akan patuh dan taat terhadap aturan hukum dalam menjalankan tugas penegakan hukum, termasuk pemberantasan korupsi.

"Dalam negara hukum ada tiga prinsip, prinsip ketiga ada due process; dalam melakukan penegakan hukum harus sesuai dengan penegakan hukum juga tidak boleh tidak. Ini harus dipertahankan, polisi tidak sewenang-wenang dalam proses, Densus juga," klaimnya.

Dia juga mendukung wacana pembentukan dewan pengawas untuk operasi penanganan terorisme. Hal ini penting agar penanganan tindak pidana terorisme tetap memperhatikan HAM.

"Dalam pelaksanaan selama ini fine-fine aja. Kemarin saya berkunjung ke korban polisi kebetulan Bripda Yogi ayah dan ibunya pegawai Menkum HAM," ujarnya.

"Saya lihat kemarin mata sebelah kiri kalau tidak ada keajaiban pasti buta dan sebelah kanan kalau sembuh 70 persen jadi bisa di bayangkan. Dia melakukan tugas tidak ada ikut apa-apa, dia datang ke situ, ini kan menyedihkan. Ini pecahan bom semua, kaki sebelah kiri juga kena pecahan," tutup Yasonna.

(mdk/msh)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menkumham Yasonna soal Eddy Hiariej Tersangka KPK: Harus Berpijak pada Asas Praduga Tak Bersalah
Menkumham Yasonna soal Eddy Hiariej Tersangka KPK: Harus Berpijak pada Asas Praduga Tak Bersalah

Menkumham tidak akan memberikan bantuan hukum kepada Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya
Tak Tahu Keberadaan Wamenkum HAM Eddy Hiariej, Yasonna Minta Proses Hukum Kedepankan Praduga Tak Bersalah
Tak Tahu Keberadaan Wamenkum HAM Eddy Hiariej, Yasonna Minta Proses Hukum Kedepankan Praduga Tak Bersalah

Yasonna mengaku tidak tahu keberadaan Wamenkum HAM Eddy Hiariej karena dirinya baru kembali ke Indonesia dari perjalanan dinas ke luar negeri.

Baca Selengkapnya
Menkumham Yasonna Klaim Pemerintah Tak Lindungi Harun Masiku: Enggaklah, Mana Berani
Menkumham Yasonna Klaim Pemerintah Tak Lindungi Harun Masiku: Enggaklah, Mana Berani

Yasonna Pastikan Pemerintah Tak Lindungi Harun Masiku: Enggaklah, Mana Berani

Baca Selengkapnya
VIDEO: Menteri PDIP Skakmat Polisi, Beri Perintah Buktikan Keterlibatan Pegi Kasus Vina Cirebon
VIDEO: Menteri PDIP Skakmat Polisi, Beri Perintah Buktikan Keterlibatan Pegi Kasus Vina Cirebon

Yasonna berharap kepolisian bisa segera menyelesaikan kasus ini agar tidak menjadi preseden buruk bagi institusi Polri

Baca Selengkapnya
Pascarentetan Terduga Teroris Ditangkap, Densus 88 Pastikan Tak Ada Ancaman Teror Jelang HUT RI
Pascarentetan Terduga Teroris Ditangkap, Densus 88 Pastikan Tak Ada Ancaman Teror Jelang HUT RI

Sekalipun dua terduga teroris yang ditangkap berafiliasi jaringan Daulah Islamiyah atau ISIS, dipastikan tidak berkaitan dengan event atau kegiatan nasional.

Baca Selengkapnya
KPK Soal SYL Minta Perlindungan LPSK: Diharapkan Bukan Modus Hambat Penanganan Perkara
KPK Soal SYL Minta Perlindungan LPSK: Diharapkan Bukan Modus Hambat Penanganan Perkara

KPK akan tetap melaksanakan tugas dan kewenangannya sesuai ketentuan hukum berlaku.

Baca Selengkapnya
Reaksi Kubu Aiman Witjaksono Usai Polisi Naikkan Kasus Tudingan 'Polisi Tak Netral' ke Penyidikan
Reaksi Kubu Aiman Witjaksono Usai Polisi Naikkan Kasus Tudingan 'Polisi Tak Netral' ke Penyidikan

Polda Metro Jaya menaikkan kasus Aiman Witjaksono terkait tudingan 'Polisi Tidak Netral' ke tahap penyidikan.

Baca Selengkapnya
Sentilan Keras Mahfud MD pada Menko Yusril Gara-Gara Tragedi ‘98 Bukan Pelangaran HAM Berat
Sentilan Keras Mahfud MD pada Menko Yusril Gara-Gara Tragedi ‘98 Bukan Pelangaran HAM Berat

Menurut Mahfud, sesuai Undang-Undang (UU) dan TAP MPR, hanya Komnas HAM yang boleh menentukan suatu peristiwa merupakan pelanggaran HAM berat atau tidak.

Baca Selengkapnya