Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Yogyakarta Siapkan Aturan Tindaklanjti Larangan Mudik bagi ASN

Yogyakarta Siapkan Aturan Tindaklanjti Larangan Mudik bagi ASN Sistem satu arah di Tol Palimanan. ©Liputan6.com/Immanuel Antonius

Merdeka.com - Pemerintah Kota Yogyakarta menyiapkan aturan sebagai tindak lanjut atas larangan mudik bagi aparatur sipil negara dan keluarganya seperti yang ditetapkan melalui Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 8 Tahun 2021.

"Kami pasti mengikuti kebijakan pusat. Sesuai dengan aturan, larangan tersebut berlaku pada tanggal 6—17 Mei. Tentunya kami pun akan melarang teman-teman aparatur sipil negara (ASN) untuk melakukan perjalanan ke luar kota pada masa tersebut,” kata Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti di Yogyakarta dilansir Antara, Kamis (8/4).

Ia pun mengingatkan seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta untuk tidak mencoba-coba dengan mencuri-curi waktu untuk melakukan perjalanan dinas ke luar kota pada masa larangan tersebut. Pemerintah tidak akan mengeluarkan izin perjalanan dinas pada masa larangan tersebut.

"Tidak perlu mencuri-curi waktu dengan alasan perjalanan dinas pada tanggal-tanggal tersebut. Saya kira seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta sudah bisa bersikap dewasa dan mematuhi aturan yang berlaku," katanya.

Jika masih ada ASN yang melakukan perjalanan dinas pada masa larangan tersebut, Haryadi mengatakan bahwa seluruh risiko yang akan mereka hadapi menjadi tanggung jawab pribadi dan tidak ada hubungannya dengan pemerintah daerah.

"Pada tahun lalu pun sudah ada larangan mudik. Jadi, sebenarnya larangan mudik Lebaran ini bukan yang pertama kali diberlakukan. Jika pada tahun lalu bisa dilewati dengan baik, tahun ini pun saya optimistis bisa berjalan baik,” katanya.

Bentuk silaturahmi dengan keluarga, lanjut Haryadi, tidak harus dilakukan dengan berkunjung langsung ke rumah, tetapi sudah ada berbagai cara lain yang bisa ditempuh, seperti melakukan video call atau menelepon dan berkirim pesan.

Di wilayah Kota Yogyakarta, Haryadi menyebut akan melakukan pengetatan di perbatasan sebagai upaya untuk meminimalisasi perjalanan orang dari luar daerah.

"Jadi, jangan tersinggung apabila dimintai atau ditanya mengenai kelengkapan dokumen perjalanannya," katanya.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
ASN DKI Jakarta Dilarang Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran, Ini Sanksi Diterima Jika Melanggar
ASN DKI Jakarta Dilarang Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran, Ini Sanksi Diterima Jika Melanggar

Larangan penggunaan kendaraan dinas untuk mudik sudah diatur di dalam kebijakan yang ada.

Baca Selengkapnya
Pj Gubernur Heru Ingatkan ASN Jakarta Tak Boleh Perpanjang Libur Lebaran
Pj Gubernur Heru Ingatkan ASN Jakarta Tak Boleh Perpanjang Libur Lebaran

Cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah yang jatuh pada tanggal 8, 9, 12, dan 15 April 2024

Baca Selengkapnya
Aturan PNS Kerja dari Rumah: Tetap Harus Pakai Baju Dinas dan Tak Boleh Mudik
Aturan PNS Kerja dari Rumah: Tetap Harus Pakai Baju Dinas dan Tak Boleh Mudik

"Tidak boleh, Jangankan mudik, pergi ke pasar pun nggak boleh. Pakai daster kalau ibu-ibu sambil goreng sambil masak WFH juga nggak boleh."

Baca Selengkapnya
Heru Budi Tegaskan ASN Jakarta Tak Ada yang WFH Usai Libur Lebaran
Heru Budi Tegaskan ASN Jakarta Tak Ada yang WFH Usai Libur Lebaran

Libur itu di luar dua hari libur nasional Idulfitri 2024 atau 1 Syawal 1445 Hijriah yang jatuh pada 10 dan 11 April 2024.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Prioritaskan WFH Bagi ASN yang Mudik Pada 16-17 April 2024, Ini Syaratnya
Pemprov DKI Prioritaskan WFH Bagi ASN yang Mudik Pada 16-17 April 2024, Ini Syaratnya

WFH diberikan secara selektif, khususnya bagi ASN yang melakukan perjalanan mudik ke kampung halaman.

Baca Selengkapnya
Menko PMK Muhadjir: WFH 16-17 April 2024 Hanya untuk ASN
Menko PMK Muhadjir: WFH 16-17 April 2024 Hanya untuk ASN

Pemerintah memutuskan untuk menerapkan kebijakan kerja dari rumah untuk Aparatus Sipil Negara (ASN) selama dua hari.

Baca Selengkapnya
FOTO: Suasana Hari Pertama ASN di Balai Kota DKI Jakarta Kembali Bekerja Usai Libur Lebaran 2024
FOTO: Suasana Hari Pertama ASN di Balai Kota DKI Jakarta Kembali Bekerja Usai Libur Lebaran 2024

Pemprov DKI mewajibkan seluruh pegawainya untuk bekerja di kantor, meskipun KemenPANRB memberikan kesempatan ASN di instansi tertentu untuk WFH.

Baca Selengkapnya
Info Terbaru: PNS Boleh WFH Selama Dua Hari Pasca Libur Lebaran
Info Terbaru: PNS Boleh WFH Selama Dua Hari Pasca Libur Lebaran

Bila usulan itu disetujui maka PNS dapat bekerja dari rumah pada Selasa 16 dan Rabu, 17 April 2024.

Baca Selengkapnya
Aturan Baru, ASN & Non-ASN Dilarang Bawa Kendaraan Masuk Gedung DPRD DKI Tiap Hari Rabu
Aturan Baru, ASN & Non-ASN Dilarang Bawa Kendaraan Masuk Gedung DPRD DKI Tiap Hari Rabu

Uji emisi kendaraan bermotor telah digelar sejak Selasa, 22 Agustus 2023.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Tiadakan Ganjil Genap Saat Perayaan Maulid Nabi 16 September
Pemprov DKI Tiadakan Ganjil Genap Saat Perayaan Maulid Nabi 16 September

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri.

Baca Selengkapnya
Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan selama Libur Iduladha, Catat Tanggalnya
Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan selama Libur Iduladha, Catat Tanggalnya

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal meniadakan ganjil genap selama Libur Iduladha

Baca Selengkapnya
Libur Hari Raya Waisak, Tidak Ada Ganjil Genap di Jakarta pada 23-24 Mei 2024
Libur Hari Raya Waisak, Tidak Ada Ganjil Genap di Jakarta pada 23-24 Mei 2024

Meniadakan ganjil genap pada libur nasional memperingati Hari Raya Waisak pada 23-24 Mei 2024

Baca Selengkapnya