Yusril Nilai UU Cipta Kerja Bisa Membuat Kekuasaan Presiden Semakin Kuat
Merdeka.com - Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra mengatakan, muncul kekhawatiran UU Cipta Kerja membuat kekuasaan Presiden semakin kuat. Kekhawatiran itu berasal dari kalangan akademisi dan aktivis sosial.
Sebab, UU ini akan mendelegasikan pengaturan terlalu banyak melalui Peraturan Pemerintah atau Peraturan Presiden.
"Pendelegasian pengaturan yang begitu banyak, menimbulkan kekhawatiran para akademisi akan makin membesarnya kekuasaan Presiden yang potensial menabrak asas-asas demokrasi," ujar Yusril dalam keterangannya, Rabu (4/10).
-
Apa yang ingin dihentikan oleh Presiden? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Apa arti dari kata 'presiden'? Kata 'presiden' berasal dari bahasa Latin, praesidere; prae (sebelum) dan sedere (menduduki atau bertengger), menurut ahli linguistik Ben Zimmer, seperti dikutip dari NPR.
-
Kenapa Yusril protes Bambang walkout? Yusril mengungkit Bambang pernah tersandung kasus hukum dan kini masih berstatus tersangka. 'Kami patut mempertanyakan status Pak Bambang Widjojanto sendiri. Beliau itu kan tersangka, P21 dilimpahkan ke kejaksaan, di-deponer status beliau itu lagi. Apa sekarang ini? Tersangka selamanya, seumur hidup tersangka,' kata Yusril di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (4/4).
-
Bagaimana Zulhas memimpin Kemendag? Kemendag tidak hanya sukses meredam gejolak harga setiap mendekati peringatan hari besar nasional, namun juga berhasil menjaga inflasi serta berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi sebesar 5,31 persen.
-
Siapa pemimpin Orde Baru? Orde Baru merujuk kepada masa pemerintahan Soeharto yang berlangsung dari tahun 1966 hingga 1998.
-
Apa fakta menarik soal Presiden RI? Ternyata ada fakta menarik dari tahun lahir para Presiden Republik Indonesia.
Yusril mengatakan, membesarnya kekuasaan presiden itu dianggap bertentangan dengan cita-cita reformasi.
"Potensi seperti itu dianggap bertentangan dengan cita-cita Reformasi 22 tahun yang lalu," ucapnya.
Selain itu, UU Cipta Kerja juga dikritik proses pembentukannya tidak transparan. Omnibus Law dianggap menabrak undang-undang lainnya.
"Sejumlah akademisi dan aktivis sosial juga mengkritik UU yang proses pembuatannya kurang transparan. Pembahasannya terkesan tergesa-gesa sehingga menabrak undang-undang lain," kata Yusril.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hakim Konstitusi Arief Hidayat menilai, Indonesia tidak dalam kondisi yang baik-baik saja.
Baca SelengkapnyaAnggota DPR Fraksi PKS Al Muzzammil Yusuf setuju dengan perubahan UU Kementerian Negara, dalam Rapat Baleg DPR, Kamis (16/5).
Baca SelengkapnyaTerkait putusan itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus berkonsultasi dengan DPR untuk mengubah peraturan KPU. Namun, saat ini anggota DPR sedang reses.
Baca SelengkapnyaMenurut Yusril, putusan MK itu belum bersifat bulat, karena ada empat hakim konstitusi menyatakan dissenting opinion, dan dua hakim konstitusi concurring.
Baca SelengkapnyaMenurut Yusril, dasar pembentukan Wantimpres dimulai ada era pemerintahan presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Baca SelengkapnyaYusril Ihza Mahendra buka suara soal gerakan Kelompok Petisi 100 yang meminta agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) dimakzulkan menjelang Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaDPD tidak ingin terjadi dualisme kekuasaan antara presiden dan wakil presiden yang dapat berpotensi menimbulkan pecah kongsi antara keduanya.
Baca SelengkapnyaYusril tak bisa menjawab dugaan intervensi politik terhadap putusan Mahkamah Konstitusi.
Baca SelengkapnyaYusril menduga ada penyelundupan hukum dalam putusan tersebut
Baca SelengkapnyaMasinton mengaku tahu betul bahwa Megawati menyayangi Jokowi, namun tidak tahu situasi sebaliknya.
Baca SelengkapnyaDi era presiden sebelumnya, tidak pernah ada presiden yang membuat aturan sesuai keinginannya
Baca SelengkapnyaIsi pasal 15 Undang-Undang Kementerian Negara diusulkan diubah
Baca Selengkapnya