Zona Hijau Covid-19, 38 Kelurahan di Kota Bekasi Diizinkan Gelar Salat Id
Merdeka.com - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengumumkan sebanyak 38 kelurahan di wilayahnya diizinkan menggelar salat idul fitri di masjid maupun di lapangan. Sebab, wilayah tersebut telah dinyatakan sebagai zona hijau atau bebas penyebaran virus corona.
"Boleh melaksanakan kegiatan salat, hanya untuk warga di lingkungan setempat," kata Rahmat Effendi dalam keterangannya pada Selasa (19/5).
Syarat lainnya, kata dia, pelaksanaan salat dengan mengedepankan protokol kesehatan yakni dengan menggunakan masker serta panitita melakukan seleksi kepada jamaah satu persatu.
-
Gimana cara orang menghindari musibah di Rebo Wekasan? Dalam pelaksanaannya, setiap daerah memiliki cara atau tradisi yang berbeda-beda.
-
Bagaimana cara agar terhindar dari Covid-19? 'Pemerintah mengimbau lebih rajin bermasker terutama jika sakit dan di keramaian, lebih rajin cuci tangan, lengkapi vaksinasi segera sebanyak 4x GRATIS, jaga ventilasi udara indoor, hindari asap rokok,' ujar Ngabila.
-
Bagaimana menghindari musibah di Rebo Wekasan? Ia kemudian menjelaskan alasannya. 'Jika kamu membaca (Al-Kautsar) 17 kali, maka hidupmu akan lebih baik, dan musuh-musuhmu akan teratasi,' jelasnya.
-
Siapa yang meminta masyarakat hati-hati? Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta masyarakat untuk tidak memberikan foto diri beserta KTP secara sembarangan.
-
Siapa yang mengimbau masyarakat untuk waspada? Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia (BI) Marlison Hakim mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan pemahaman dalam mengenali ciri-ciri uang mutilasi untuk menghindari uang rupiah yang dirusak secara sengaja tersebut.
-
Mengapa masyarakat diminta waspada? BPPTKG masih mempertahankan status Gunung Merapi pada Level III atau Siaga yang ditetapkan sejak November 2020.
"Jangan sampai ada warga di luar wilayah ikut karena akan berakibat fatal dan terjadinya penyebaran Covid-19," kata Rahmat Effendi.
Berikut wilayah yang diizinkan menggelar salat ied di masjid dan lapangan di Kota Bekasi:
Kec Bekasi Utara.-Teluk Pucung-Harapan Jaya-Marga Mulya
Kec Bekasi Barat-Kota Baru-Bintara-Kranji
Kec Bekasi Timur-Margahayu-Bekasi Jaya-Aren Jaya
Kec Bekasi Selatan-Pekayon Jaya-Kayuringin Jaya-Jakasetia-Jaka Mulya
Kec Mustika Jaya-Cimuning
Kec Medan Satria-Medan Satria-Kali Baru-Harapan Mulya
Kec Jati Sampurna-Jati Karya-Jati Raden-Jati Rangga-Jati Karya-Jati Sampurna
Kec Rawa Lumbu-Bojong Menteng-Pengasinan-Sepanjang Jaya
Kec Pondok Gede-Jati Waringin-Jati Cempaka-Jati Bening-Jati Bening Baru
Kec Bantar Gebang-Ciketing Udik-Cikiwul-Sumur Batu
Kec Jati Asih-Jati Mekar-Jati Rasa
Kec Pondok Melati-Jati Warna-Jati Rahayu-Jati Murni-Jati Melati
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jemaah Indonesia Diminta Tidak Keluar Kota Mekkah Jelang Puncak Haji, Ini Alasannya
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya melarang warga DKI Jakarta dan sekitarnya untuk melakukan kegiatan takbiran keliling atau di jalan raya.
Baca SelengkapnyaPolres Rohul membagikan nasi kepada pengguna jalan sekaligus memberi imbauan keselamatan berlalu lintas dan agar menciptakan situasi Pilkada Damai.
Baca SelengkapnyaPetugas haji Arab Saudi memeriksa satu per satu jemaah lebih ketat ketika memasuki Mekkah dan Madinah termasuk di Arafah.
Baca SelengkapnyaBripka Rosdimansah mengingatkan masyarakat akan larangan kampanye politik di tempat ibadah saat menghadiri acara Maulid Nabi Muhammad SAW.
Baca SelengkapnyaSalah seorang orator menghentikan sementara orasi di kawasan Patung Kuda dan dilanjutkan dengan salat Zuhur.
Baca SelengkapnyaKapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto telah mengeluarkan maklumat melarang sejumlah kegiatan masyarakat.
Baca SelengkapnyaCegah Kebakaran saat Malam Tahun Baru, Warga Jakarta Diimbau Tidak Main Petasan
Baca SelengkapnyaKepolisian menegaskan kepada semua pihak agar tidak melakukan kampanye politik di dalam tempat ibadah.
Baca SelengkapnyaPada perayaan Iduladha Rabu besok, Muhammadiyah Jawa Timur telah menyiapkan ribuan titik lokasi salat Iduladha 1444 Hijriah.
Baca SelengkapnyaMemperkuat toleransi dan kerukunan antarumat beragama. Masyarakat tidak boleh semena-mena melanggar hak dari mereka yang dianggap berbeda.
Baca SelengkapnyaUntuk menghindari kepadatan di terminal bus, jemaah diminta agar mengatur waktu kembali ke hotel 30 menit hingga satu jam setelah salat.
Baca Selengkapnya