17,5 Juta DPT Janggal, BPN Heran Zaman Sekarang Masih Ada Orang Lupa Tanggal Lahir
Merdeka.com - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi menemukan kejanggalan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019 sebanyak 17,5 juta pemilih. Hal ini ditemukan setelah Tim IT BPN Prabowo-Sandi melakukan verifikasi atas DPT hasil perbaikan akhir tahun 2018 lalu.
Menurut Jubir BPN Prabowo-Sandiaga, Suhendra Ratu Prawiranegara, kejanggalan dan keanehan data pemilih tersebut sangat terlihat. Di mana ada penduduk yang lahir pada tanggal 1 Juli sebanyak 9,8 juta orang, tanggal 31 Desember 5,3 juta dan tanggal 1 Januari 2,3 juta. Suhendra minta pemerintah segera selesaikan masalah tersebut.
"Persoalan Kejanggalan DPT ini harus dan wajib diselesaikan dan dijawab oleh KPU dan penyelenggara negara yang terkait dengan penanganan kependudukan, dalam hal ini pemerintah," kata Suhendra kepada merdeka.com, Rabu (13/3).
-
Bagaimana cara cek DPT Pemilu? Pengecekan data juga bisa dengan memasukkan nama lengkap dan tanggal lahir pada kolom yang disedaiakan
-
Apa itu DPT Pemilu? DPT Pemilu adalah singkatan dari Daftar Pemilih Tetap.
-
Siapa yang menetapkan DPT Pemilu? Di mana DPT Pemilu adalah daftar Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki hak untuk memilih dan telah ditetapkan oleh KPU.
-
Bagaimana Pemprov DKI Jakarta melakukan verifikasi data KJMU? Pemprov DKI Jakarta menggunakan tiga parameter dalam melakukan pemadanan data, yaitu padanan dengan data Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Terpusat, padanan dengan data hasil penataan dan penertiban dokumen kepedudukan sesuai domisili, serta padanan berdasarkan pekerjaan Kepala Keluarga penerima KJMU.
-
Siapa yang mempertanyakan data kerawanan Pemilu di Kaltim? Isran mempertanyakan data yang dikeluarkan oleh Bawaslu tersebut. Sebab dalam riwayatnya, Kaltim tak pernah mengalami kericuhan dalam penyelenggaraan Pemilu.
-
Kenapa Kemensos melakukan perbaikan data DTKS? Dalam acara yang diselenggarakan di Gedung ACLC KPK tersebut Mensos Risma menyatakan potensi kerugian negara penyaluran Bansos lebih dari Rp523 M/bulan dapat diselamatkan melalui penidaklayakan penerima Bansos yang dilakukan bersama Pemerintah Daerah sebanyak 2.284.992 Keluarga Penerima Manfaat (KPM)
"Karena hal ini akan berimplikasi luas, diantaranya implikasi hukum dan kualitas pemilu. Jangan sampai hal ini memicu pihak-pihak tertentu untuk melakukan kecurangan-kecurangan dalam pemilu." sambungnya.
Suhendra menambahkan, klarifikasi Dirjen Dukcapil Kemendagri atas kejanggalan DPT tersebut patut dipertanyakan kembali. Pihak Kemendagri menyebut tanggal dan bulan lahir tersebut diinput dalam data kependudukan apabila penduduk lupa tanggal lahir dan bulan kelahirannya. Menurut Suhendra, jawaban semacam itu tidak berdasar dan mengada-ada.
"Masa di zaman sekarang ini masih banyak dan jutaan orang lupa tanggal lahir dan dan bulan lahirnya?," ucapnya.
Suhendra menilai sangat aneh jika pada abad modern milineal dan kecanggihan teknologi informasi saat ini masih terdapat belasan juta penduduk yang lupa tanggal, bulan dan tahun lahirnya.
"Apa iya penduduk lansia Indonesia yang mencapai kisaran 20 juta orang di Indonesia banyak yang lupa tanggal dan bulan lahirnya? Kan tidak juga? Sepertinya penduduk Indonesia yang berusia 60 tahun keatas masih ingat akan tanggal lahir, bulan dan tahun kelahirannya kok," ujarnya.
Menurutnya, kejanggalan temuan dalam DPT 17,5 juta jiwa untuk Pemilu 2019 merupakan persoalan serius. Sebab, sangat rentan dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk terjadinya kecurangan dalam pemilu.
"Persoalan ini kami sampaikan agar menjaga kualitas pemilu yang jurdil, transparan dan legitimated. Bukan merupakan tuduhan, tapi dalam rangka mengingatkan kesemua pihak, termasuk internal kami. Kami berharap KPU, sebagai penyelenggara Pemilu yang diamanahkan oleh konstitusi benar-benar concern dan bertanggung jawab atas persoalan ini," tandasnya.
Sebelumnya, Kemendagri memberikan klarifikasi terkait temuan janggal BPN Prabowo-Sandiaga soal 9,8 juta warga bertanggal lahir di tanggal 1 bulan Juli, 5,3 juta orang lahir di tanggal 31 Desember dan di tanggal 1 Januari capai 2,3 juta. Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh menjelaskan temuan tersebut sebenarnya sudah lama terjadi dan wajar.
"Kebijakan tentang tanggal lahir 31 Desember dan 1 Juli sudah berlangsung lama sejak Kemendagri menggunakan SIMDUK (Sistem Informasi Manajemen Kependudukan)," kata Zudan melalui keterangan tertulisnya, Senin (11/3).
Menurutnya, Dukcapil Kemendagri menggunakan SIMDUK sebelum tahun 2004. Sistem ini mengatur jika seluruh penduduk Indonesia lupa atau tidak tahun tanggal lahirnya, maka akan ditulis di kartu identitasnya lahir tanggal 31 Desember.
Kemudian, Dukcapil memakai sistem (SIAK) Sistem Informasi Kependudukan pada 2004 dalam mengelola data kependudukan warga. Dengan sistem ini, warga yang lupa atau tidak tahu tanggal lahirnya akan ditulis 1 Juli pada kartu identitasnya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPU memastikan bahwa salah input NIK seorang pemilih di DPT Kutai Kartanegara itu sudah ditangani dan diperbaiki.
Baca SelengkapnyaData tersebut ditemukan dari uji sampling yang dilakukan oleh pengawas lapangan di seluruh desa/kelurahan yang jumlah mencapai 442.
Baca SelengkapnyaBerikut cara cek apakah sudah terdaftar sebagai pemilih dalam Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaDia mengaku telah menginstruksikan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di seluruh Indonesia untuk memberikan atensi khusus perekaman kepada pemilih pemula.
Baca SelengkapnyaTito menjelaskan, salah satu tugas, tanggung jawab daripada pemerintah adalah untuk menyiapkan DP4 yang terdiri dari 2 kriteria.
Baca SelengkapnyaKetersedian blangko sangat diperlukan untuk pemilih pemula agar terakomodir dalam Daftar Pemilih Tetap.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi hadir dalam rapat konsolidasi kesiapan Pilkada Serentak, Selasa (20/8).
Baca Selengkapnyatertib administrasi kependudukan perlu diberlakukan demi kepentingan masyarakat secara luas
Baca SelengkapnyaWahyu mengatakan pengurangan jumlah pemilih tersebut, karena memang ketika dilakukan coklit ada warga yang telah meninggal dunia, pindah tempat tinggal dan lain
Baca SelengkapnyaJika juga tak terdaftar, para WNI diminta untuk mendaftar melalui situs ppln.co.id.
Baca SelengkapnyaPolemik pencatutan dukungan KTP terhadap calon independen Dharma Pongrekun dan Kun Wardana di Pilkada Jakarta 2024 terus berlanjut.
Baca SelengkapnyaKPU DKI Jakarta menerima surat dari Bawaslu DKI Jakarta perihal saran dan perbaikan.
Baca Selengkapnya