Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

4 Alasan Ruhut ditolak jadi ketua Komisi III

4 Alasan Ruhut ditolak jadi ketua Komisi III Penetapan ketua komisi III ditunda. ©2013 Merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Merdeka.com - Penetapan politikus Partai Demokrat, Ruhut Sitompul sebagai ketua Komisi III DPR ditunda. Lantaran mendapat hujan interupsi dari anggota komisi yang membidangi hukum dan HAM itu.

Banyak alasan yang mendasari para anggota, menolak penetapan Ruhut. Secara garis besar, faktor kapabilitas dan rekam jejak Ruhut lah yang menjadi penyebabnya.

Berikut empat alasan Ruhut ditolak menjadi ketua Komisi III DPR.

Ruhut kumpul kebo

Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Gerindra, Desmond Junaidi Mahesa mengungkapkan alasan penolakannya, lantaran Ruhut dinilai melanggar norma kesopanan dengan melakukan kumpul kebo dan tak mengakui status anak.'Catatan dua ini sangat berat bagi Gerindra menyetujui beliau jadi pimpinan. Ini bukan masalah pribadi, ini masalah disiplin partai,' kata Desmond.Tahun 2011, muncul isu tak sedap. Ruhut dikabarkan tak mengakui pernikahannya dengan Anna Rudiantiana Legawati. Selain itu, Ruhut juga dikabarkan tak mengakui buah hati dari cinta keduanya, Christian Husen Sitompul.

Komisi III jadi komisi badut

Anggota Komisi III DPR, Sarifuddin Sudding menolak keras penetapan Ruhut jadi ketua komisi. Menurutnya, marwah komisi akan turun, bila Ruhut jadi ketuanya.'Saya pribadi tidak ingin komisi ini menjadi komisi badut, komisi dagelan. Saya selalu menjaga marwah komisi ini,' kata Sudding yang juga ketua Fraksi Partai Hanura di DPR ini.

Komisi III jadi risih

Penolakan selanjutnya datang dari Fraksi PPP. Ahmad Kurdi Moekri mengatakan Komisi III DPR jadi risih,, bila dipimpin Ruhut. Dia pun meminta Ruhut bersikap jantan, mengundurkan diri.'Ini agak lain, ke handphone saya banyak masuk tentang Pak Ruhut. Agak risih kalau komisi dipimpin Pak Ruhut, kita terbuka saja,' ungkapnya.

Ruhut tak lebih hebat dari Pasek

Ahmad Yani menyebut alasan penolakan Ruhut karena aspek kapabilitas. Menurutnya, Ruhut tak lebih hebat dari Gede Pasek Suardika. Sehingga, periode kepemimpinan Pasek layak untuk dipertahankan.'Saya kira Gede pasek masih bagus untuk dipertahankan, tetapi ini kan keputusan Partai Demokrat. Kami mengusulkan Fraksi Demokrat untuk mengajukan nama baru. Jadi (Pasek) masih pantas untuk dipertahankan,' kata Yani.

Baca juga: Diserang habis-habisan, Ruhut mendadak bijak Demokrat: Soal Ruhut, partai lain tak usah ikut campur KPK siap kerjasama dengan Ruhut Sitompul Jawaban Ruhut untuk Desmond soal tudingan kumpul kebo Cara Ruhut bungkam Yani yang menolaknya jadi ketua Komisi III (mdk/mtf)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Bambang Pacul Cerita 'Raksasa' DPR Tumbang di 2024, Trimedya PDIP Sampai Nangis
VIDEO: Bambang Pacul Cerita 'Raksasa' DPR Tumbang di 2024, Trimedya PDIP Sampai Nangis

Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul menyinggung, petahana di Komisinya tumbang dalam pertarungan pileg 2024.

Baca Selengkapnya
DPR Tolak Seluruh Calon Hakim Agung dan Adhoc Usulan KY
DPR Tolak Seluruh Calon Hakim Agung dan Adhoc Usulan KY

Proses itu bermula pada pembahasan tahapan uji kelayakan dan kepatutan pada calon hakim agung usulan KY pada 19 Agustus 2024.

Baca Selengkapnya
Komisi III Tak Setujui 12 Calon Hakim Agung Usulan KY Ikut Fit and Proper Test, Ini Alasannya
Komisi III Tak Setujui 12 Calon Hakim Agung Usulan KY Ikut Fit and Proper Test, Ini Alasannya

Keputusan itu diambil setelah fraksi di Komisi III menyampaikan pandangannya atas adanya kesalahan mekanisme seleksi calon hakim agung dan hakim ad hoc 2024.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Bambang Pacul PDIP Blak-blakan Kondisi 'Dompet' Negara Jelang Jokowi Lengser
VIDEO: Bambang Pacul PDIP Blak-blakan Kondisi 'Dompet' Negara Jelang Jokowi Lengser "Cekak!"

Komisi III DPR RI menggelar rapat kerja dengan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Selasa, 3 September 2024.

Baca Selengkapnya
Gerindra soal Wacana Panja Netralitas Polri: Tidak Masuk Akal
Gerindra soal Wacana Panja Netralitas Polri: Tidak Masuk Akal

Tidak terdapat urgensi, Habiburokhman menyebut pembentukan Panja Netralitas Polri ini tidak masuk akal.

Baca Selengkapnya
Airlangga: Kami Tak Tertarik dengan Kursi Ketua DPR
Airlangga: Kami Tak Tertarik dengan Kursi Ketua DPR

Airlangga mengaku pihaknya akan tetap mengikuti aturan MD3 dan memang tidak tertarik dengan kursi Ketua DPR.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Bambang Pacul Cerita 'Raksasa' DPR Tumbang di 2024, Trimedya PDIP Sampai Nangis
VIDEO: Bambang Pacul Cerita 'Raksasa' DPR Tumbang di 2024, Trimedya PDIP Sampai Nangis

Pacul mengatakan tumbangnya Trimedya dan Lodewijk lantaran terjadi kegiatan tansaksional selama pileg

Baca Selengkapnya
VIDEO: Emosi Komisi III DPR Usir Caleg PSI Ikut Tes Calon Hakim Ad Hoc, Ini Sosoknya
VIDEO: Emosi Komisi III DPR Usir Caleg PSI Ikut Tes Calon Hakim Ad Hoc, Ini Sosoknya

Sejumlah anggota Komisi III DPR menyebut Manotar dianggap tak memenuhi syarat.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Sorak Gembira Pendemo Tahu MK Tolak Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres
VIDEO: Sorak Gembira Pendemo Tahu MK Tolak Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres

Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan batas usia calon presiden dan calon wakil presiden

Baca Selengkapnya
Cerita Anggota DPR Pilih Tak Hadiri Paripurna, Rapat Tak Kuorum hingga RUU Pilkada Batal Disahkan
Cerita Anggota DPR Pilih Tak Hadiri Paripurna, Rapat Tak Kuorum hingga RUU Pilkada Batal Disahkan

Revisi UU Pilkada batal disahkan dalam rapat paripurna DPR hari ini karena banyak anggota DPR tidak hadir.

Baca Selengkapnya
Di Depan KPK, Bambang Pacul Ungkap Trimedya Menangis Gagal Masuk DPR
Di Depan KPK, Bambang Pacul Ungkap Trimedya Menangis Gagal Masuk DPR

Dari 54 orang, 21 anggota komisi III gagal kembali masuk ke DPR pada Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Emosi Komisi III DPR Usir Caleg PSI Ikut Tes Calon Hakim Ad Hoc, Ini Sosoknya
VIDEO: Emosi Komisi III DPR Usir Caleg PSI Ikut Tes Calon Hakim Ad Hoc, Ini Sosoknya

Dia dikeluarkan dari ruang sidang karena tidak memenuhi syarat saat menjalani uji kepatutan dan kelayakan.

Baca Selengkapnya