9 Hakim MK akan Rapat Permusyawaratan Putuskan Uji Materi Sistem Pemilu
Merdeka.com - Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (Jubir MK) Fajar Laksono mengatakan, sembilan hakim MK akan menggelar rapat permusyawaratan hakim (RPH) dalam waktu dekat. Rapat tersebut akan memutuskan soal gugatan uji materi sistem pemilu proporsional terbuka.
"Saya belum bisa menyampaikan karena dari kepaniteraan belum menjadwalkan, mudah-mudahan dalam waktu dekat, bahkan mungkin di hari libur, bisa jadi," kata Fajar kepada awak media di Gedung MK Jakarta Pusat, Rabu (31/5).
RPH hakim digelar tertutup dan berlangsung di lantai 16 gedung MK. Dalam RPH ini, sembilan hakim MK akan membahas dan memutuskan perkara sebelum dibacakan dalam sidang terbuka.
-
Di mana sidang pembacaan putusan MK tentang sengketa Pilpres 2024? 'Ada dua putusan. Digabung di ruang sidang yang sama dalam satu majelis yang sama,' kata Kepala Biro Hukum dan Administrasi Kepaniteraan MK Fajar Laksono kepada wartawan, Jumat, 19 April.
-
Siapa saja yang dipanggil MK dalam sidang lanjutan PHPU Pilpres 2024? Hari ini, Jumat, MK memanggil empat menteri Kabinet Indonesia Maju, yakni Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
-
Siapa yang hadir dalam diskusi tentang putusan MK terkait sengketa Pilpres 2024? Hadir juga Guru Besar Bidang Hukum Prof. Romli Atmasasmita, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat.
-
Apa tujuan rapat permusyawaratan hakim? Mahkamah Konstitusi (MK) memulai rapat permusyawaratan hakim (RPH) pada hari ini, Sabtu, usai sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, yang bertujuan untuk menentukan putusan dari seluruh proses PHPU.
-
Dimana MK akan membacakan putusan sengketa? Informasi sidang sudah ada di jadwal mk.id,' jelas dia.
-
Kapan sidang pembacaan putusan PHPU Pilpres 2024? Sidang pembacaan putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 digelar Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini, Senin (22/4).
"RPH itu bersifat tertutup, RPH itu agendanya membahas perkara, kemudian mengambil kesimpulan, dihadiri oleh sembilan hakim konstitusi, tertutup, di lantai 16,” yakin dia.
Berita terbaru Pemilu 2024 selengkapnya di Liputan6.com
Fajar melanjutkan, hari ini adalah batas akhir para pihak terlibat dalam uji perkara terkait menyerahkan kesimpulan. Berdasarkan catatannya, total 17 pihak yang berperkara, 10 di antaranya sudah menyerahkan kesimpulan. Bagi yang terlambat, MK masih menerima dengan tambahan catatan yaitu diserahkan melebihi deadline.
"Sesuai dengan persidangan terakhir hari ini kan semua pihak diminta menyerahkan kesimpulan. Sepulug sudah masuk termasuk yang dari pemohon dan dari pemerintah, delapan pihak terkait," lanjut Fajar.
Fajar percaya, tidak ada informasi yang akan bocor ke publik sebelum RPH dilakukan. Sebab selain para hakim, ada pegawai yang disumpah menjaga kerahasiaan putusan.
"Hakim dibantu oleh pegawai-pegawai yang tersumpah. Berapa lama RPH tergantung pada dinamika pembahasan, bisa jadi cepat, bisa jadi butuh waktu," tutup Fajar.
Ramai diberitakan bahwa putusan MK soal uji materi sistem pemilu terbuka sudah diketahui oleh Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana. Denny pun meyakini, putusan akan terjadi disenting atau berbeda pendapat dengan perbandingan 6 hakim setuju pemilu tertutup dan 3 hakim masih ingin terbuka.
“Jadi putusan kembali memilih tanda gambar partai saja. Info tersebut menyatakan, komposisi putusan 6 berbanding 3 dissenting,” kata Denny dalam keterangan tertulis yang disiarkan via sosial media pribadinya, Minggu 28 Mei 2023.
Denny meyakini, dengan sistem pemilu yang tertutup maka Indonesia akan kembali ke sistem pemilu di masa Orde Baru (Orba) yang otoritarian dan koruptif.
“Masihkah ada harapan? Yang pasti terus ikhtiar berjuang, sambil menanti kemukjizatan. Salam integritas,” dia menandasi.
Usai pernyataan itu publik menjadi geger. Sebab dengan diberlakukannya sistem pemilu tertutup diyakini terjadi kemunduran demokrasi pasca reformasi 1998, Salah satunya dikatakan oleh Anies Baswedan yang kini tengah maju sebagai bakal calon presiden untuk Pemilu 2024.
“Kalau jadi tertutup kita kembali ke era pra demokrasi, calon legislatif ditentukan oleh partai dan rakyat tidak bisa ikut menentukan orangnya, sebuah kemunduran bagi demokrasi kita. Jadi sistem proporsional terbuka harus dipertahankan, jangan sampai dihapus karena itulah indikator bahwa kekuasaan ada ditangan rakyat,” kata Anies saat ditemui di Kawasan Brawijaya Jakarta Selatan, Selasa 30 Mei 2023.
Reporter: M Radityo
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketua Sekretariat MKMK Fajar Laksono mengatakan, pertemuan ini tak termasuk dari bagian sidang.
Baca SelengkapnyaMKMK bakal memeriksa 9 hakim Konstitusi imbas putusan perubahan syarat capres-cawapres.
Baca SelengkapnyaMKMK melakukan Pertemuan tertutup dengan 9 hakim konstitisi terkait laporan dugaan pelanggaran etik putusan syarat capres dan cawapres.
Baca SelengkapnyaHakim MK Gelar Rapat Permusyawaratan Sengketa Pilpres 2024 Hari Ini
Baca SelengkapnyaPemeriksaan Sengketa Pileg akan Dilakukan Tiga Panel Hakim MK, Ada Nama Anwar Usman
Baca SelengkapnyaPer hari ini delapan hakim konstitusi sudah mulai mengagendakan RPH.
Baca SelengkapnyaFajar mengatakan para hakim akan melangsungkan rapat permusyawaratan hakim (RPH).
Baca SelengkapnyaFajar menyebut saat ini hakim MK masih melakukan RPH secara maraton sampai Minggu (21/4).
Baca SelengkapnyaBerdasarkan jadwal yang tercantum pada laman resmi MK, sebanyak 37 perkara akan disidangkan dalam sidang pengucapan putusan PHPU Pileg 2024 pada Kamis (6/6).
Baca SelengkapnyaEnny mengatakan semua agenda penyelesaian PHPU Pilpres sesuai ketentuan 14 hari kerja sejak perkara tercatat di Buku Registrasi Perkara Konstitusi Elektronik.
Baca SelengkapnyaDelapan hakim Mahkamah Konsitusi (MK) menjadi penentu dalam hasil putusan sidang perkara Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaFajar menjelaskan, sidang akan beragendakan pembacaan putusan.
Baca Selengkapnya