Acungkan 2 Jari di Acara Paslon Pilkada Surabaya, Emil Dardak Dilaporkan ke Bawaslu
Merdeka.com - Ketua Bawaslu Kota Surabaya, Muhammad Agil Akbar membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Plt Ketua Demokrat Jawa Timur, Emil Elistianto Dardak.
Emil diduga melakukan pelanggaran karena mengacungkan salam dua jari saat dalam acara bersama pasangan calon Wali Kota-Wakil Wali Kota Surabaya nomor urut dua, Machfud Arifin-Mujiaman Sukirno.
"Iya, cuma kami butuh keterangan lebih lanjut untuk mengkaji dugaan pelanggaran yang ada. Semuanya masih potensi, belum pleno," ujarnya, Selasa (29/9).
-
Mengapa Khofifah dan Emil maju di Pilkada Jatim? Khofifah Indar Parawansa berpasangan dengan Emil Elistianto Dardak.
-
Apa itu pelanggaran kode etik Pemilu? Pelanggaran kode etik pemilu merujuk pada tindakan yang melanggar etika atau norma-norma penyelenggara pemilu terhadap sumpah dan janji yang diucapkan sebelum mereka menjalankan tugas sebagai penyelenggara pemilu.
-
Siapa yang memberi kejutan kepada Emil Dardak? Arumi Bachsin terlihat beranjak dari kursi penonton dengan membawa sebuah buket bunga besar.
-
Bagaimana Jamaludin Malik melakukan kampanye? Caleg bernama Jamaludin Malik mencuri perhatian publik dengan kampanyenya yang menggunakan kostum ultraman. Alih-alih memasang foto sendiri, caleg dapil Jepara ini percaya diri dengan topengnya. Tak hanya berkostum seperti ultraman, Jamal juga mengajak tim suksesnya untuk mengenakan busana ninja Akatsuki. Gaya semacam ini dipakainya saat blusukan ke rumah warga.
-
Siapa yang dilaporkan melanggar aturan Pilpres? Kubu pasangan Calon Presiden nomor urut satu, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar heran laporan dugaan pelanggaran pemilu terhadap Calon Wakil Presiden nomor urut dua, Gibran Rakabuming Raka tidak diproses.
-
Apa yang terjadi pada pemilu di Demak? Banyak TPS yang terendam banjir hingga proses pencoblosan harus ditunda.
Agil mengatakan, Bawaslu Jatim secara umum berpedoman pada Pasal 69 Undang-Undang Pemilu yang direvisi tiga kali menjadi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2020. Di pasal itu, disebutkan sebelas larangan kampanye. Adapun terkait keterlibatan kepala daerah dalam kampanye diatur di Pasal 71.
Agil menjelaskan, sebagaimana aturan Pilkada Serentak 2020, seorang pejabat, apakah kepala daerah atau wakil kepala daerah, boleh mengikuti kegiatan pasangan calon tertentu kalau sudah menyampaikan izin kampanye. Sejauh ini, Bawaslu Surabaya belum menerima surat izin kampanye dari kepala daerah, termasuk dari Emil Dardak selaku Wagub Jatim.
"Makanya kami akan kaji dulu. Sejauh ini kami belum menerima izin kampanye. Tetapi kami belum tahu, apakah itu sudah ada di (KPU) provinsi atau gimana? Kami perlu koordinasi lebih lanjut," ujar Agil.
Terpisah, Koordinator Divisi Pengawasan dan Penindakan Bawaslu Jatim, Aang Kunaifi, menuturkan, sejak pasangan calon pilkada di 19 kabupaten/kota di Jatim diumumkan, Bawaslu Jatim belum menerima surat permohonan izin kampanye dari satu kepala daerah pun.
"Kami sama sekali belum menerima izin kampanye dari siapapun," ujarnya ketika dikonfirmasi via telepon. "Kalau di Instagram kami perlu tahu secara utuh kapan kegiatan itu dilaksanakan." katanya.
Terkait kasus Emil, Aang mengatakan perlu pendalaman apalagi laporan didasarkan pada unggahan di Instagram. Hal itu diperlukan untuk mengetahui secara pasti apakah kegiatan yang diikuti Emil itu dilaksanakan sebelum penetapan pasangan calon pada 23 September lalu atau setelah masa kampanye hari pertama pada 26 September 2020.
"Kalau memang (kegiatan yang diikuti Emil Dardak) itu setelah tanggal 26 September, berarti, kan, ada masa kampanye. Kalau terbukti di masa kampanye, dan tidak ada izin yang disampaikan ke kami, ya, kami akan laporkan ke Mendagri terkait pelanggaran," ujar Aang.
Foto Emil Dardak mengacungkan salam dua jari justru diunggah di Instagram Machfud Arifin, @cak.machfudarifin, pada Minggu malam lalu, 27 September 2020. Dalam foto itu, Emil terlihat duduk di sebuah kursi bermeja bundar, diapit Machfud di sisi kirinya dan Mujiaman di sisi kanan. Keterangan foto tertulis: Mas Emil, Wagub Jatim, sudah salam dua jari dulur.
Reporter: Dian Kurniawan
Sumber : Liputan6.com
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Momen Jokowi diduga mengacungkan dua jari dari mobil kepresidenan terjadi saat kunjungan kerja ke Salatiga, Jawa Tengah, Selasa (23/1).
Baca SelengkapnyaGanjar meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengklarifikasi terkait simbol dua jari saat mobil Kepresidenan RI-1 melintas di Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaDuet Maut Khofifah dan Emil Dardak Kompak Jadi Juru Kampanye Prabowo di Malang, Pakai Pantun Gemoy
Baca SelengkapnyaUsai video itu beredar, DPD PDIP Jabar melaporkan dugaan adanya pelanggaran kampanye.
Baca SelengkapnyaBadan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat mencecar Ridwan Kamil dengan puluhan pertanyaan terkait laporan dugaan pelanggaran kampanye di Tasikmalaya.
Baca SelengkapnyaSelain itu juga ada Melaniy Ricardo, Tarra Budiman juga Chand Calvin
Baca SelengkapnyaDiketahui, kasus mengemuka berdasarkan unggahan di media sosial yang menunjukkan seorang pria berdarah di bagian hidung.
Baca SelengkapnyaLaporan terhadap Ridwan Kamil kepada Bawaslu Jabar itu setelah video dalam acara Jambore Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Tasikmalaya viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaSebelum menuju KPU, Khofifah dan Emil sempat melakukan orasi.
Baca SelengkapnyaPersoalan salam itu lebih kepada sikap menghormati Ma’ruf Amin karena hadir sebagai tamu undangan.
Baca SelengkapnyaSejak pengambilan nomor urut Pilpres 2024, dua jadi sering diidentikkan dengan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Baca SelengkapnyaKehadiran Khofifah dan Emil disambut langsung Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep.
Baca Selengkapnya