Afnan laporkan Benny & Delis ke BK DPD terkait ribut saat paripurna
Merdeka.com - Anggota DPD dari Yogyakarta, Muhammad Afnan Hadikusumo melalui kuasa hukumnya melaporkan dua koleganya, yakni Benny Rhamdani dan Delis Julkarson Hehi ke Badan Kehormatan. Kuasa hukum Afnan, Tony mengatakan kliennya melaporkan dua anggota DPD itu karena diduga melanggar kode etik dengan melakukan kekerasan saat rapat paripurna, pada Senin (3/4) lalu.
"Kami laporkan adalah tindakan yang tersebar luas tersebut. Dimana kedua oknum berinisial BR nomor anggota 296 dan DJ nomor anggota 100 diduga melakukan tindakan kekerasan secara bersama-sama yang mengakibatkan anggota kami terbentur meja dan kepalanya masih pusing," kata Tony di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/4).
Tony menyebut kliennya hingga saat ini masih trauma. Pihaknya berharap Badan Kehormatan DPD dapat memproses laporan Afnan dengan cepat.
-
Siapa yang diadukan ke DKPP? Dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 19-PKE-DKPP/I/2024, Nus Wakerkwa mengadukan Ketua KPU Hasyim Asy’ari berserta anggota KPU Mochammad Afifuddin dan Parsadaan Harahap.
-
Siapa yang melaporkan Dewas KPK? 'Saya laporkan pada tanggal 6 Mei 2024 ke Bareskrim dengan laporan dua pasal, yaitu Pasal 421 KUHP adalah penyelenggara negara yang memaksa untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu. Kedua, pencemaran nama baik, Pasal 310 KUHP, itu yang sudah kami laporkan,' ungkap Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/5).
-
Siapa anggota DPRD Jawa Tengah? Wafa dipastikan menjadi anggota DPRD Jawa Tengah, sedangkan Luthfi dipastikan terpilih menjadi anggota DPRD Rembang.
-
Siapa yang memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP? Effendi Simbolon memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait ucapannya mendukung Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto.
-
Siapa yang menggugat Dewas KPK? Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku sudah mengantisipasi gugatan pimpinan KPK Nurul Guhfron di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) untuk menguji materi etiknya karena membantu mutasi ASN di Kementan dari pusat ke daerah.
-
Siapa ketua DPR? Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin sampaikan apresiasi.
"Mungkin beliau masih trauma meskipun di BK ada kekosongan anggota 2 orang kami harap diproses secara hukum sesuai ketentuan di DPD," terangnya.
Ditambahkannya, Afnan juga telah melaporkan Benny dan Delis ke Polda Metro Jaya dengan pasal penganiayaan. Tony pun telah datang ke Polda Metro Jaya hari ini untuk menanyakan perkembangan laporan Afnan. Sebab, sudah hampir satu minggu, kedua terlapor belum dipanggil.
"Karena sudah 1 minggu sejak tanggal 3 saksi-saksi yang kami sampaikan nama-namanya sampai saat ini belum dipanggil," tegas Tony.
Sebelumnya, Anggota DPD RI Muhammad Afnan Hadikusuma melaporkan dua rekannya sesama anggota DPD RI, Benny Ramdhani dan Jelis Julkarson Hehi, ke Polda Metro Jaya.
Keduanya dilaporkan dengan tuduhan pengeroyokan terhadap pelapor saat terjadinya kericuhan pada sidang Paripurna DPD RI di ruang rapat DPD RI, siang tadi. Laporan dilakukan ke Polda Metro Jaya sekitar pukul 17.30 WIB dengan nomor laporan LP/1635/IV/2017/PMJ/Dit.
Dalam laporan tersebut, Afnan mengaku menderita luka di kepala akibat dikeroyok. Afnan melaporkan dua rekannya sesama anggota DPD itu dengan pasal 170 KUHP terkait pengeroyokan dengan ancaman di atas 5 tahun 6 bulan penjara.
Afnan mengaku terpaksa melapor ke polisi karena dua rekannya di DPD itu telah melanggar etika saat berlangsungnya Paripurna DPD RI, siang tadi.
"Kasus ini kan terjadi karena di gedung MPR itu terjadi pelanggaran etika yang dilakukan oleh beberapa anggota dewan," katanya usai BAP di Mapolda Metro Jaya, Senin (3/4).
Dalam laporannya, dia berharap agar kejadian tersebut tak terulang kembali. Dia juga berharap semua anggota DPD sopan santun dalam beretika dan menjadi contoh yang baik untuk masyarakat.
"Kronologinya jadi begini. Jadi kan itu rapat belum dimulai kemudian ada anggota yang maju ke podium, Achmad Nawardi naik ke podium kemudian saya minta dia turun untuk rapat dapat dimulai terlebih dahulu," katanya. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
intinya siapa pun terlibat diproses, silakan, asal jangan tebang pilih," kata Benny
Baca SelengkapnyaPDIP kembali memprotes keras tindak penganiayaan terhadap relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali. Mereka mendesak kasus tersebut diproses secara transparan.
Baca SelengkapnyaBenny menyebut, saat bertemu dengan Yasonna, teringat kasus pengambil alihan Partai Demokrat oleh kubu KSP Moeldoko.
Baca SelengkapnyaDepan para anggota dewan di Komisi III DPR, menegaskan bahwa korban penganiayaan Ronald Tannur itu meninggal akibat pendarahan hebat
Baca SelengkapnyaBenny K Harman mengaku terpesona melihat keributan itu layaknya drama korea.
Baca SelengkapnyaAri menjelaskan baik dari kubu 01 dan 03, sama-sama menemukan fakta.
Baca SelengkapnyaLaporan itu teregister dengan nomor Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor : STTLP/B/5626/IX/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Baca SelengkapnyaMereka bertengkar usai Sahroni meminta Anggota PDIP Safaruddin menyertakan bukti atas tudingannya ke polisi.
Baca SelengkapnyaDedi akan menjalani sejumlah pemeriksaan buntut dari perbuatannya yang mendatangi Polrestabes Medan bersama puluhan anggota TNI pada Sabtu (5/8) kemarin.
Baca SelengkapnyaLaporan Farhat itu teregister di SPKT Polres Jakarta Selatan dengan nomor LP/3462/XI/2024/RJS.
Baca SelengkapnyaPelaporan terhadap pengacara dan keluarga dari Dini Sera Afriyanti ini dibenarkan oleh pengacara Ronald Tannur, Lisa Rahmat.
Baca SelengkapnyaFarhat Abbas telah melaporkan Denny Sumargo ke Polres Metro Jakarta Selatan karena dugaan ujaran kebencian.
Baca Selengkapnya