Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Agun Gunandjar: Hak Ical dkk kasasi ke MA sudah batal demi hukum

Agun Gunandjar: Hak Ical dkk kasasi ke MA sudah batal demi hukum Agun Gunanjar Sudarsa. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Ketua DPP Golkar kubu Agung Laksono, Agun Gunandjar Sudarsa meminta kubu Aburizal Bakrie (Ical) menerima putusan mahkamah partai. Menurutnya, upaya hukum telah paripurna setelah Mahkamah Partai Golkar memberikan putusan atas kisruh dualisme kepengurusan tersebut.

"Mengenai kasasi ke Mahkamah Agung, kami berpandangan hak itu sudah batal demi hukum. Sesuai dengan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat yang menyatakan Pengadilan Negeri Jakarta Barat tidak berhak mengadili dan menyerahkan kepada Mahkamah Partai," kata Agun kepada wartawan, Kamis (5/3).

Lanjut dia, fakta hukum menyatakan jika kubu Ical juga hadir dalam sidang Mahkamah Partai. Artinya kubu Ical tidak menerima upaya hukum lewat kasasi dan memilih menyelesaikan lewat Mahkamah Partai.

Orang lain juga bertanya?

"Saat dibacakan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat disampaikan kalau tidak terima ke Mahkamah Partai silakan ajukan kasasi. Fakta hukumnya (kubu Ical) hadir di sidang Mahkamah Partai," terang dia.

Sebelumnya diketahui, empat hakim Mahkamah Partai terpecah menjadi dua pendapat. Andi Mattalatta dan Djasri Marin mengesahkan Munas Golkar di Ancol sedangkan Muladi dan Natabaya tidak memberikan pendapat Munas mana yang sah karena kubu Ical akan menempuh kasasi di pengadilan.

(mdk/ren)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Cak Imin soal Putusan MK Menolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024: Sebetulnya Tidak Mengejutkan
Cak Imin soal Putusan MK Menolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024: Sebetulnya Tidak Mengejutkan

Cak Imin soal Putusan MK Menolak Gugatan Pilpres: Sebetulnya Tidak Mengejutkan

Baca Selengkapnya
Pakar Hukum Tata Negara: Hak Angket Tidak Dapat Batalkan Hasil Pemilu
Pakar Hukum Tata Negara: Hak Angket Tidak Dapat Batalkan Hasil Pemilu

Hak angket hanya boleh dilakukan anggota DPR berdasarkan kepentingan hukum dan fungsi lembaga legislatif.

Baca Selengkapnya
Tidak Ada Senyum, Ini Ekspresi Anies-Cak Imin saat MK Tolak Seluruh Gugatan Sengketa Pilpres 2024
Tidak Ada Senyum, Ini Ekspresi Anies-Cak Imin saat MK Tolak Seluruh Gugatan Sengketa Pilpres 2024

Tidak Ada Senyum, Ini Ekspresi Anies Saat Hakim MK Tolak Seluruh Gugatan Sengketa Pilpres 2024

Baca Selengkapnya
Respons PKB Gugatan Anies-Cak Imin Ditolak MK: Kami Terima dengan Berat Hati
Respons PKB Gugatan Anies-Cak Imin Ditolak MK: Kami Terima dengan Berat Hati

PKB menyoroti dissenting opinion tiga hakim MK terkait putusan MK.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Mahfud MD Ungkap Polemik Dorong Hak Angket: Tak Bisa Batalkan Hasil Pemilu!
VIDEO: Mahfud MD Ungkap Polemik Dorong Hak Angket: Tak Bisa Batalkan Hasil Pemilu!

Pertama, jalur hukum melalui Mahkamah Konstitusi. Dan Kedua, melalui jalur hak angket.

Baca Selengkapnya
Hakim MK Saldi Isra, Enny Nurbaningsih & Arief Hidayat Dissenting Opinion Putusan Sengketa Pilpres
Hakim MK Saldi Isra, Enny Nurbaningsih & Arief Hidayat Dissenting Opinion Putusan Sengketa Pilpres

Tiga hakim konstitusi menyampaikan pendapat berbeda atau dissenting opinion terhadap putusan sengketa Pilpres 2024 Anies-Cak Imin.

Baca Selengkapnya
Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres di MK, Gugatan Anies dan Ganjar Ditolak Semuanya
Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres di MK, Gugatan Anies dan Ganjar Ditolak Semuanya

MK menolak seluruh gugatan yang diajukan Anies dan Ganjar.

Baca Selengkapnya
Mahfud MD soal Putusan MA Tentang Batas Usia Calon Kepala Daerah: Melampaui Kewenangan
Mahfud MD soal Putusan MA Tentang Batas Usia Calon Kepala Daerah: Melampaui Kewenangan

Menurutnya, saat ini hukum di Indonesia sudah rusak. Karena dirusak oleh segelintir pihak.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Cak Imin
VIDEO: Cak Imin "MK Salah Putus Suram Bangsa Ini, Insya Allah Hakim-hakim Dapat Hidayah"

Tim hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar menggelar acara halal bihalal di Jakarta pada Minggu (21/4).

Baca Selengkapnya
VIDEO: Saldi Isra Singgung Kesempurnaan Aturan Hukum Hanya Milik Yang Maha Kuasa
VIDEO: Saldi Isra Singgung Kesempurnaan Aturan Hukum Hanya Milik Yang Maha Kuasa

Mahkamah Konstitusi menolak seluruh permohonan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan kubu Anies-Cak Imin, Senin (22/4).

Baca Selengkapnya
INFOGRAFIS: Poin Penting Keputusan MK Tolak Gugatan Anies-Cak Imin dan Ganjar-Mahfud
INFOGRAFIS: Poin Penting Keputusan MK Tolak Gugatan Anies-Cak Imin dan Ganjar-Mahfud

Sejumlah poin penting yang digugat Anies dan Ganjar akhirnya ditolak MK

Baca Selengkapnya
VIDEO: Putusan MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024 dari Anies-Imin
VIDEO: Putusan MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024 dari Anies-Imin

Hakim MK, Suhartoyo membacakan putusan bahwa majelis menolak seluruh permohonan pemohon secara keseluruhan.

Baca Selengkapnya