Agung setuju Menkum HAM tinjau ulang larangan remisi buat koruptor
Merdeka.com - Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Ancol, Agung Laksono mendukung upaya Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly untuk meninjau ulang Perpres soal larangan remisi bagi koruptor, teroris dan narkoba. Sehingga, tidak terjadi diskriminasi yang dialami terhadap narapidana korupsi dengan napi-napi lainnya.
"Ya memang kan basisnya undang-undang. Undang-undang kan belum diubah. Jadi apa yang dijalankan Kemenkum HAM berdasarkan undang-undang yang ada. Dengan suasana yang tidak diskriminasi, dan itu saya kira harus dibahas dari awalnya. Sekarangkan dari hilirnya saja," kata Agung di Hotel Crowne, Jakarta, Jumat (13/3).
Sebelumnya, Yasonna Laoly mengatakan selama ini banyak pihak yang salah paham terkait pemberian remisi untuk narapidana kasus korupsi. Kesalahpahaman itu yakni kewenangan pembinaan narapidana kasus korupsi masih sering dikaitkan pada KPK yang seharusnya menjadi urusan Ditjen PAS Kemenkum HAM.
-
Bagaimana Ganjar berharap MK mengadili? 'Tim akan segera mendaftarkan itu, dan mudah-mudahan ini akan membuka tabir, dan tentu saja harapan kita MK-lah yang nanti mengadili ini dengan baik, dan bisa mengembalikan marwah demokrasi kita agar sesuai dengan harapan dan aturan,' kata Ganjar dalam konferensi pers di Posko Pemenangan, Kamis (21/3).
-
Apa harapan Anies soal putusan MK? 'Kami berharap MK bisa mengambil keputusan dengan adil, dengan mempertimbangkan seluruh faktor-faktor yang kami sampaikan,' sambungnya.
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
-
Kenapa pelaku penganiayaan dibebaskan? Dengan potongan video selanjutnya korban yang masih bocah sempat menangis setelah kepalanya dipukul dengan botol.'Meskipun Om aing jenderal aing tak pernah minta tolong ke om aing nu jenderal. Sok searching di google maneh, Mayjen Rifki Nawawi. Apakah aing pernah minta tolong, gak pernah,' ujar si remaja dalam video.
-
Kenapa Ahok prihatin dengan korupsi? Ahok pun merasa prihatin dengan nasib generasi muda di masa mendatang.
-
Siapa yang setuju dengan Ahok tentang korupsi? Perbincangan kedua tokoh tersebut turut menuai beragam tanggapan dari publik.
Untuk itu, Yasonna kemarin mengajak KPK, ICW dan akademisi lainnya untuk duduk bersama membahas pemberian remisi untuk koruptor.
"Saya mengajak para pakar karena selama ini ada kesimpangsiuran, persoalannya pemberian remisi dilekatkan ke lembaga lain. Itu harus persetujuan KPK dan Kejaksaan padahal peraturannya kan sehabis keputusan proses pembinaannya ada di Kementerian Hukum," ujar Yasonna di Istana Negara, Jakarta, Jumat (12/3). (mdk/tyo)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Para narapidana tersebar di seluruh Indonesia tersebut berhak mendapatkan remisi karena dianggap telah memenuhi persyaratan.
Baca SelengkapnyaGanjar turut mengutarakan keingiannya untuk melakukan revisi regulasi terkait KPK.
Baca SelengkapnyaPemberian Remisi sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.
Baca SelengkapnyaPeninjauan kembali (PK) Mardani H Maming bukan merupakan solusi bagi koruptor untuk mendapatkan keringanan hukuman.
Baca SelengkapnyaMenurut Ganjar, cara memberi efek jera adalah memiskinkan koruptor.
Baca SelengkapnyaBasuki Tjahaja Purnama, atau biasa disapa Ahok tak setuju jika koruptor dihukum mati. Alasannya, hukuman mati para koruptor tidak akan menyelesaikan masalah.
Baca SelengkapnyaGanjar ingin koruptor dipenjarakan di Nusakambangan, sedangkan Anies ingin UU KPK direvisi.
Baca SelengkapnyaAhok lebih memilih koruptor dimiskinkan dan dihukum penjara seumur hidup
Baca SelengkapnyaMenurut Anies, mengirim koruptor ke Nusakambangan bukan cara efekif untuk memberantas korupsi.
Baca SelengkapnyaMA diminta tetap menjadi lokomotif pemberantasan korupsi di Indonesia seiring dengan adanya pemerintahan baru.
Baca SelengkapnyaSaking lemahnya hukum, Ahok heran melihat bekas tahanan koruptor yang justru semakin kaya.
Baca SelengkapnyaKejagung siap pecat anggota yang terbukti bersalah
Baca Selengkapnya