Ahok ke Agus-Sylvi: Dikit-dikit politisasi, tersangka aja belum
Merdeka.com - Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut dua Basuki Tjahaja Purnama mengaku heran dengan pasangan calon nomor urut satu Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni lantaran cepat sekali mengeluh. Padahal baru masuk tahap penyelidikan belum sampai ditetapkan sebagai terdakwa seperti dirinya.
Untuk diketahui, Sylviana Murni tengah terjerat kasus dugaan korupsi dana hibah yang diserahkan Pemprov DKI Jakarta ke Kwarda Pramuka DKI tahun anggaran 2014 dan 2015. Sehingga pasangan Sylviana, Agus Harimurti Yudhoyono menilai kasus ini dipolitisasi.
"Sekarang kalau politisasi, tinggal dicek apa enggak? Saya aja enggak pernah ngeluh politisasi jalani hukum kok," tegas Basuki atau akrab disapa Ahok di Balekambang, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (23/1).
-
Kenapa Syahrini terseret kasus pajak? Syahrini muncul di sidang kasus suap pejabat pajak di Pengadilan Tipikor Jakarta. Tersangka ini diduga terlibat dalam kasus pajak senilai Rp 900 juta pada tahun 2015-2016.
-
Apa bukti korupsi SYL? Nyatanya, hal itu tak dilakukan Jaksa, lantaran kasus yang membelit SYL adalah tindak pidana korupsi bukan asusila atau perselingkuhan.
-
Kenapa SYL dituduh korupsi? Pernyataan yang dimaksud SYL yakni rumahnya yang berada di Makassar, Sulawesi Selatan merupakan rumah murah dari program Bank Tabungan Negara (BTN) dan terkadang masih mengalami kebanjiran. Dengan demikian, dia merasa tidak masuk akal apabila dirinya didakwakan melakukan korupsi.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
-
Siapa saja tersangka dalam kasus suap ini? Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya juga menetapkan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga, serta dua pihak swasta bernama Efendy Sahputra dan Fajar Syahputra sebagai tersangka.
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
Dia mencontohkan kasusnya, dugaan penistaan agama yang telah masuk masa persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Namun, sekalipun, mantan Bupati Belitung Timur ini tidak pernah mengeluhkan adanya politisasi dalam kasusnya tersebut.
"Sekarang orang bisa enggak bilang kasus saya politisasi? Lagi nyalon gubernur sudah dibilang terdakwa. Saya saja jalani hukum, biar pengadilan buktikan, saya salah atau tidak," terangnya.
Ahok bingung dengan sikap pesaingnya itu yang sedikit-sedikit mengeluhkan adanya politisasi saat ada kasus tengah menjerat. Padahal seharusnya, dia menilai, tinggal dibuktikan saja apakah mereka bersalah atau tidak.
"Ini dikit-dikit politisasi, tersangka aja belum, takut amat. Ini udah terdakwa boss," tutupnya.
Sebelumnya, calon Gubernur Jakarta Agus Harimurti Yudhoyono sangat menyayangkan adanya pelaporan kepada Bareskrim Polri yang menyeret calon wakil gubernur pasangannya, Sylviana Murni.
Dia menjelaskan bahwa pelaporan tersebut terlalu kental aroma politiknya lantaran dilakukan di masa puncak kampanye.
"Yang saya sayangkan seperti ada pihak yang mencari dan mengada-ada kesalahan pihak kami. Seperti ada maksud di balik pelaporan tersebut," ungkap Agus di kawasan Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat, Jumat (20/1).
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaKetika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaKepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan informasi itu menarik untuk didalami
Baca SelengkapnyaTersangka diduga korupsi dana hibah yang mestinya untuk lembaganya sepanjang 2019-2021.
Baca SelengkapnyaSelain Gus Mudlor, terdakwa Ari disebut menerima sebesar Rp7,133 Miliar.
Baca SelengkapnyaNasDem mengaku tidak mengetahui asal usul uang dari Syahrul Yasin Limpo tersebut.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali diperiksa penyidik KPK terkait dugaan pemotongan dan penerimaan dana insentif ASN di lingkungan BPPD Sidoarjo, Jumat (16/2).
Baca SelengkapnyaKasus dugaan penyuapan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri tak kunjung menunjukkan perkembangan signifikan.
Baca SelengkapnyaAnggota Komisi IV DPR Fraksi PDIP Vita Ervina jalani pemeriksaan selama kurang lebih 9 jam sebagai saksi kasus korupsi mantan Mentan SYL.
Baca Selengkapnya"Saya berharap baik di persidangan maupun di luar persidangan, bisa berproses secara adil untuk saya," sambung dia.
Baca SelengkapnyaKPK mencecar uang korupsi yang masuk ke kantong Muhdlor melalui staffnya, Achmad Masuri.
Baca SelengkapnyaSYL mengklaim hubungannya dengan Firli sebatas persahabatan saja.
Baca Selengkapnya