Ajukan angket, Demokrat anggap Iriawan jadi Pj gubernur langgar 3 UU
Merdeka.com - Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPR, Didik Mukrianto menganggap pelantikan Sekretaris Utama Lemhannas, Komjen Mochamad Iriawan jadi Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat melanggar aturan. Karena itu, fraksinya akan mengajukan hak angket DPR.
"Wakil rakyat yang harus menjadi penyeimbang dan pengawas jalannya pemerintahan, kami berpandangan saat yang tepat bagi Fraksi Demokrat DPR RI dan DPR RI untuk menggunakan Hak Angket untuk mengingatkan dan mengkoreksi pemerintah agar tidak terkoreksi oleh rakyat dan sejarah," kata Didik dalam keterangan persnya, Senin (18/6).
Didik menilai, setidak-tidaknya ada tiga indikasi pelanggaran Undang-Undang dari pelantikan tersebut. Mulai dari Undang-Undang 5 Tahun 2104 tentang Aparatur Sipil Negara, Undang-Undang 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Undang-Undang 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah.
-
Siapa anggota DPRD Jawa Tengah? Wafa dipastikan menjadi anggota DPRD Jawa Tengah, sedangkan Luthfi dipastikan terpilih menjadi anggota DPRD Rembang.
-
Siapa ketua DPR? Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin sampaikan apresiasi.
-
Siapa yang diusulkan ke PDI Perjuangan untuk calon gubernur di Jakarta? 'Nama-nama akan tersaring sesuai dengan usulan dari daerah-daerah. Mohon maaf, belum bisa kami sebut karena masih melakukan proses pencermatan,' kata Hasto di Posko Pemenangan, Jakarta, Senin (6/5) malam.Ia pun tak memungkiri Ahok dan Anies adalah tokoh yang diusulkan kepada PDI Perjuangan untuk diusung sebagai kepala daerah di Jakarta.
-
Kenapa DPR apresiasi Jaksa Agung? Komisi III mengapresiasi sikap tegas Jaksa Agung dalam menghadapi oknum Kajari yang ditangkap oleh KPK. Semuanya berlangsung cepat, transparan, tidak gaduh, dan tidak ada upaya beking-membeking sama sekali, luar biasa. Memang harus seperti ini untuk jaga marwah institusi dan kepercayaan masyarakat. Kejagung harus selalu zero tolerance terhadap oknum!
-
Siapa yang bertanggung jawab atas proses pendaftaran calon gubernur di PDIP Jateng? Ketua DPD PDIP Jawa Tengah, Bambang Wuryanto menekankan tahapan pengambilan formulir pendaftaran dilakukan hari ini sampai 28 Mei nanti.
-
Siapa yang memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP? Effendi Simbolon memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait ucapannya mendukung Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto.
"Pelanggaran terhadap pelaksanaan Undang-Undang, apalagi terhadap tiga Undang-undang sekaligus, bisa dikatakan suatu 'skandal besar' dalam konteks tata kelola pemerintahan, berbangsa dan bernegara," ungkapnya.
Dia menegaskan, sejak awal diusulkan Pj Gubernur berasal dari Polri sudah menuai penolakan dari masyarakat. Dilantiknya Iriawan, kata Didik, menandakan pemerintah tidak mendengarkan keinginan rakyat.
"Tentu bukan hanya diindikasikan adanya perlawanan terhadap kehendak rakyat, lebih lanjut bisa diindikasikan adanya kebohongan publik yang dilakukan," ucapnya.
Diketahui, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo resmi melantik Sestama sebagai Penjabat Gubernur Jawa Barat, untuk mengisi kekosongan yang ditinggalkan Ahmad Heryawan.
"Dengan mengucapkan syukur kehadirat yang maha kuasa atas rahmat dan karunianya, pada hari ini, Senin tanggal 18 Juni tahun 2018, saya Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden Republik Indonesia dengan resmi saudara Komisaris Jenderal Polisi Mochamad Iriawan sebagai Penjabat Gubernur Jawa Barat berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 106/B tahun 2018 tanggal 8 Juni 2018," ucap Tjahjo di Gedung Merdeka, Bandung, Jabar, Senin (18/6).
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Gibran memutuskan untuk tidak banyak bicara mengenai RUU Daerah Khusus Jakarta.
Baca SelengkapnyaGanjar Pranowo mendorong PDIP dan PPP menggulirkan hak angket di DPR.
Baca SelengkapnyaPutusan tersebut terkait pelanggaran kode etik dalam menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaKubu Anies dan Ganjar akan menggulirkan hak angket di DPR dugaan kecurangan Pemilu
Baca SelengkapnyaSeharusnya, seluruh aparat intelijen menjaga netralitasnya pada Pemilu 2024. Tindakan ini akan melukai demokrasi.
Baca SelengkapnyaHasto ungkap PDIP menerima tekanan terkait hak angket
Baca SelengkapnyaPDIP menilai sangat berbahaya jika Revisi Undang-Undang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) menjadi Dewan Pertimbangan Agung untuk mengakomodir kepentingan
Baca SelengkapnyaGanjar mengatakan bahwa sehari setelah pencoblosan, pihaknya bersama partai pengusung langsung melakukan evaluasi.
Baca SelengkapnyaKader Demokrat mengajukan permohonan uji materiil terhadap Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca SelengkapnyaGanjar Pranowo mendorong PDIP dan PPP menggulirkan hak angket di DPR atas dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaAHY menyebut isu kecurangan memang selalu ada usai pelaksanaan Pemilu.
Baca SelengkapnyaHabiburokhman menyindir perlu adanya Panja Netralitas BIN usai beredar pakta integritas dukungan Pj Bupati Sorong ke Ganjar-Mahfud.
Baca Selengkapnya