Akhmad Muqowam Sebut Suharso Jadi Plt Ketum PPP Langgar Aturan Partai
Merdeka.com - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) telah memberhentikan Romahurmuziy sebagai Ketua Umum, usai ditetapkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Nama Suharso Monoarfa didapuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketum.
Namun, politisi senior PPP Akhmad Muqowam, mengatakan, penunjukkan Suharso tak sesuai dengan Anggaran Rumah Tangga partai berlambang Ka'bah itu. Muqowam merupakan salah satu pesaing calon ketua umum pada saat melawan Suryadharma Ali pada 2011 lalu.
"Secara ART ya tidak bisa," kata Muqowam kepada Liputan6.com, Senin (18/3).
-
Siapa yang bisa jadi PPPK di Sumut? PPPK adalah kategori pegawai yang dipekerjakan oleh pemerintah dengan kontrak kerja, bukan melalui jalur rekrutmen Pegawai Negeri Sipil (PNS).
-
Siapa yang bisa menjadi PPPK? PPPK adalah ASN yang diangkat dengan perjanjian kerja berdasarkan waktu. Menjadi pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) masih menjadi harapan bagi sebagian masyarakat Indonesia.
-
Siapa yang menjawab pertanyaan soal kesiapan PDIP menjadi oposisi? Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menjawab pertanyaan soal kesiapan partai berlambang kepala banteng menjadi oposisi atau berada di luar pemerintahan.
-
Siapa Ketua Umum PKB sekarang? Muhaimin Iskandar terpilih menjadi Ketua Umum PKB pada Muktamar II PKB yang digelar pada 16-19 April 2005 di Semarang. Politikus kelahiran Jombang, 24 September 1966 ini masih memimpin PKB hingga sekarang.
-
Siapa yang bisa jadi pemimpin? 'Pemimpin adalah penjual harapan.' – Napoleon Bonaparte
-
Siapa yang punya wewenang untuk melanjut atau menganulir Capim KPK? 'Pak Prabowo saat ini sebagai Presiden juga memiliki kewenangan untuk itu, untuk kemudian menganulir. Kan ini sudah estafetnya ke Presiden yang baru. Oleh karena itu, (Presiden Prabowo) memiliki kewenangan juga untuk melanjutkan atau tidak, itu kewenangannya Presiden,' kata Ghufron di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK di Jakarta.
Muqowam memberikan penggalangan ART DPP PPP, tepatnya Pasal 13 ayat (1). Dimana berisikan aturan pengganti Ketum.
Tertulis dalam aturan tersebut, yaitu; "Dalam hal terjadi lowongan jabatan Ketua Umum karena ketentuan Pasal 11 ayat (1), jabatan tersebut hanya dapat diisi oleh Wakil Ketua Umum yang dipilih dalam rapat yang dihadiri Pengurus Harian DPP, Ketua Majelis Syari'ah DPP, Ketua Majelis Pertimbangan DPP, Ketua Majelis Pakar DPP, dan Ketua Mahkamah Partai untuk dikukuhkan pada Musyawarah Kerja Nasional".
Dia pun masih bungkam sosok yang tepat untuk menggantikan posisi Rommy. Saat ditanya dirinya akan maju lagi dirinya hanya mengatakan. "Tidak (maju)," jelas Muqowam.
Dalam struktur PPP, Suharso ditulis sebagai ketua pengganti di bawah Romahurmuziy. Sementara wakil ketua umum dijabar oleh sejumlah orang.
Mereka adalah Mardiono, Fadli Nurzal, Amir Uskara, Arwani Thomafi, Fernita Darwis, Wardatul Asriah, Reni Marlinawati, Tamam Achda, Anita Prihapsari, Ermalena Muslim, Mansyur Kardi
Sebelumnya, Wakil Sekretaris Jenderal PPP Achmad Baidowi, mengatakan, pihaknya akan segera melaksanakan Musyawarah Kerja Nasional atau Mukernas. Pria yang akrab disapa Awiek itu, menerangkan, dalam Mukernas nanti bisa saja Suharso tetap diangkat menjadi Ketum resmi atau ada nama lain.
"Nanti itu di Mukernas (nama-nama lain selain Suharso)," ucap Awiek.
Dia menuturkan, sejauh ini pihak DPP maupun DPW, masih belum membahas nama-nama lain pengganti Romahurmuziy. "Belum membahas itu," jelasnya.
Dia hanya menerangkan, sejauh ini, nama Suharso adalah pilihan dari fatwa Ketua Majelis Syariah PPP, KH. Maimoen Zubair, yang disepakati oleh Mahkamah Partai.
"Penunjukan Suharso berawal dari fatwa Ketua Majelis Syariah KH. Maimoen Zubair yang kemudian dikukuhkan dengan pendapat hukum Mahkamah Partai. Terbitnya pendapat hukum Mahkamah Partai tersebut merupakan terobosan hukum untuk mengatasi kebuntuan aturan, mengingat para waketum yang salah satunya seharusnya menjadi Plt Ketum lebih memilih mengikuti fatwa Kiai Maimoen Zubair," ungkap Awiek.
Reporter: Putu Merta Surya PutraSumber: Liputan6.com
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurutnya, tidak ada juga partai politik lain yang sudah lama eksis tiba-tiba dipimpin orang di luar partai.
Baca SelengkapnyaPPP bisa mengubah AD/ART terkait caketum di luar kader.
Baca SelengkapnyaRomy menyebut, kemungkinan judicial review di Mahkamah Agung atas kedudukan hukum Nota Dinas tersebut.
Baca SelengkapnyaJokowi hanya memberi tanggapan singkat saat disinggung mengenai Pilkada Jateng.
Baca SelengkapnyaPKS menegaskan belum ada kesepakatan soal Cawapres Anies.
Baca SelengkapnyaMajelis Pertimbangan PPP merekomendasikan kepada Plt Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono untuk memecat kader PPP yang mendukung Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaPrabowo Subianto berpesan kepada Supratman Andi Agtas yang baru dilantik sebagai Menteri Hukum dan HAM
Baca SelengkapnyaJazilul mengatakan, pembahasan soal pilgub Jawa Barat masih pada tahap awal.
Baca Selengkapnya"Kalau misalkan diperintahkan, saya sebagai mantan prajurit saya siaplah apapun," kata Dudung
Baca SelengkapnyaMahfud mengaku pengundurannya sebagai menteri di Kabinet Indonesia Maju tinggal menunggu momentum dan menuntaskan sejumlah tugas negara.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Syaikhu menegaskan, partainya sudah siap untuk memenangkan Bobby.
Baca SelengkapnyaAHY mengaku saat ini sedang fokus bekerja sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang/BPN.
Baca Selengkapnya