Amir Syamsuddin: Demokrat Tidak Wajib Kawal Prabowo Gugat Pemilu ke MK
Merdeka.com - Partai Demokrat menegaskan akan konsisten mendukung Prabowo-Sandiaga hingga pengumuman resmi KPU pada 22 Mei nanti. Soal kemungkinan koalisi Adil Makmur ini gugat ke MK, Demokrat merasa belum jadi kewajiban ikut melakukan hal itu.
Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat, Amir Syamsuddin mengatakan, tidak ada kewajiban bagi partainya untuk ikut koalisi Prabowo-Sandi mengawal gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Meskipun, dia sangat menghormati apabila koalisi memutuskan nantinya akan gugat hasil pemilu ke MK.
"Kecuali benar-benar diyakini bahwa ada sesuatu yang wajib dikawal nanti tanggal 22 Mei kalau kemudian KPU telah melakukan penetapan saat itulah kita lihat situasinya, kalau semua kita anggap wajar, tidak ada kewajiban bagi kita mempersoalkan suatu pemilu yang dinilai berjalan baik dan wajar dan itulah kita," kata Amir saat berbincang dengan merdeka.com, Kamis (9/5).
-
Siapa yang dilarang MK terlibat dalam sengketa Pilpres? Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono menegaskan, sidang perdana sengketa pilpres 2024 yang akan digelar perdana esom hari hanya dihadiri depalan hakim MK tanpa Anwar Usman.
-
Siapa yang menyatakan Demokrat tidak akan rujuk? Ketua BPOPKK DPP Partai Demokrat Herman Khaeron mengatakan tidak mungkin partainya memutuskan untuk rujuk kembali dengan Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) mendukung Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin) sebagai capres-cawapres di Pilpres 2024.
-
Kenapa PDIP akan gugat hasil Pilpres ke MK? PDIP tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang. Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Henry Yosodiningrat mengungkapkan, PDI Perjuangan siap membawa sejumlah bukti dan saksi ke Mahkamah Konstitusi (MK) di antaranya seorang kepala kepolisian daerah (kapolda) terkait gugatan hasil Pilpres 2024 setelah diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dia mengatakan, dalam gugatan ke MK, pihaknya tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang yang diumumkan KPU, tetapi akan fokus pada kecurangan yang terstrukur sistematis masif (TSM).
-
Mengapa PKS menghormati putusan MK? 'Putusan tersebut harus kita hormati sekaligus menjadi penanda dari ujung perjuangan konstitusional kita di Pilpres tahun 2024,'
-
Kenapa Prabowo sebut koalisi tak terbentuk? Ini daftar tamunya panjang banget, jadi harus saya sebut satu-persatu. Kalau enggak disebut koalisi tak terbentuk,' kata Prabowo, disambut tawa oleh para tamu yang hadir.
-
Mengapa Anwar Husin yakin putusan MK tidak akan mendiskualifikasi Prabowo-Gibran? 'Pasalnya Prabowo-Gibran telah memenangkan pemilu dengan selisih suara yang sangat telak dengan pasang calon capres-cawapres nomor urut 01 dan 03. Dimana Prabowo-Gibran memperoleh suara 96.214.691 suara (58,58 persen), sementara pasangan Anies-Muhaimin 40.971.906 suara (24,95 persen), sedangkan Ganjar-Mahfud hanya mendapatkan 27.040.878 suara (16,47 persen),'
Amir mengatakan, Partai Demokrat akan melihat lebih dulu tentang terjadinya dugaan kecurangan pemilu itu sendiri. Apabila dugaan itu semua diakomodir oleh KPU, maka menurutnya, tak perlu melakukan gugatan ke MK.
"Apakah seluruh keberatan diakomodir dengan baik oleh penyelenggara pemilu. Kalau nanti kita lihat semua terakomodasi dengan baik dan hasilnya diumumkan, itu kami anggap sudah sesuai dengan apa yang menjadi ketentuan UU, tentu kami tidak wajib untuk berada pada posisi mempersengketakan hasil pemilu," jelas Amir lagi.
Tapi sekali lagi, Amir sangat menghormati apabila koalisi 02 nantinya melakukan gugatan ke MK. Menurut dia, hal itu merupakan hak yang telah diatur dalam UU.
"Demokrat juga punya kebebasan atau kebebasan yang tidak harus mewajibkan kalau Demokrat menilai pemilu telah terselenggara dengan benar, tapi kami tidak bisa menghalangi kalau ada rekan yang sesama koalisi 02 ingin menggunakan haknya sebagai mana diatur dalam konstitusi, yang kami tidak berkenan adalah saluran keberatan itu dilakukan di luar jalur konstitusi," tutup Amir yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Kehormatan Demokrat itu.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Partai Demokrat akhirnya memutuskan untuk bergabung dengan koalisi Prabowo Subianto di Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaAHY mengatakan kekecewaan segelintir pihak hasil Pilpres 2024 telah diputuskan MK jangan sampai mengecewakan mayoritas rakyat Indonesia.
Baca SelengkapnyaPDIP menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak keseluruhan permohonan sengketa hasil Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaAHY memberikan pesan kepada kubu yang tidak legowo atas kemenangan Prabowo-Gibran di MK.
Baca SelengkapnyaPDIP akan menunggu dan menghormati sengketa Pemilu yang bergulir di Mahkamah Konstitusi.
Baca SelengkapnyaNasib Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai ketua umum Partai Demokrat belum aman. Sebab, peninjauan kembali (PK) yang diajukan Moeldoko Cs kepada Mahkamah Agung belum diputuskan.
Baca SelengkapnyaBudi Arie mengajak semua pihak untuk melanjutkan upaya menjaga kerukunan bangsa dan membangun negara setelah pesta demokrasi berakhir.
Baca SelengkapnyaAnies menegaskan Koalisi Perubahan pun akan tetap solid menyongsong kemenangan di Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaSebab dari seluruh rangkaian dan proses Pemilu hingga pembacaan hasil rekap nasional, tidak ada langkah gugatan ke PTUN.
Baca SelengkapnyaAHY memastikan Partai Demokrat siap membantu menuntaskan janji-janji kampanye pasangan calon nomor urut 2 itu di pemerintahan nanti.
Baca SelengkapnyaSBY lebih memilih Prabowo Subianto-Gibran karena dinilai lebih siap memimpin Indonesia
Baca SelengkapnyaAHY menegaskan, Partai Demokrat akan mengambil peran di eksekutif hingga legislatif.
Baca Selengkapnya