Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PDIP Pastikan Gugatan di PTUN Jalan Terus Meski Permohonan Sengketa Pilpres Ditolak MK

PDIP Pastikan Gugatan di PTUN Jalan Terus Meski Permohonan Sengketa Pilpres Ditolak MK

PDIP Pastikan Gugatan di PTUN Jalan Terus Meski Permohonan Sengketa Pilpres Ditolak MK

Hasto menyebut langkah itu diambil agar pemilihan umum (pemilu) mendatang diwarnai berbagai kecurangan.

PDIP Pastikan Gugatan di PTUN Jalan Terus Meski Permohonan Sengketa Pilpres Ditolak MK

PDI Perjuangan menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak keseluruhan permohonan sengketa hasil Pilpres 2024. Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyatakan keputusan MK harus ditaati semua pihak.

“Meskipun MK gagal di dalam menjalankan fungsinya sebagai benteng Konstitusi dan benteng demokrasi, namun mengingat sifat keputusannya yang bersifat final dan mengikat maka PDI Perjuangan menghormati keputusan MK,” 

kata Hasto pada wartawan, dikutip Selasa (23/4).

merdeka.com

Namun, PDIP menyatakan akan tetap berjuang di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) demi memperjuangkan demokrasi.

"Terus berjuang di dalam menjaga Konstitusi dan memperjuangkan demokrasi melalui pelaksanaan pemilu yang demokratis, jujur, dan adil. Serta berjuang untuk menggunakan setiap ruang hukum termasuk melalui PTUN,” terangnya.

Hasto menyebut langkah itu diambil agar pemilihan umum (pemilu) mendatang diwarnai berbagai kecurangan. Sebab, kondisi saat ini bisa membahayakan legitimasi pemerintahan ke depan.

“Terlebih dengan berbagai persoalan perekonomian nasional dan tantangan geopolitik global,” tegasnya.

MK menyatakan menolak untuk seluruhnya permohonan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sidang sengketa Pilpres 2024 yang diajukan pasangan Capres-Cawapres Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

"Dalam eksepsi, menolak eksepsi Termohon dan Pihak Terkait untuk seluruhnya. Dalam Pokok Permohonan, menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya," ujar Ketua MK Suhartoyo membacakan langsung putusan untuk gugatan Anies-Cak Imin yang teregistrasi dengan nomor 1/PHPU.PRES-XXII/2024 di Gedung MK, Jakarta, Senin (22/4).

Dalam putusannya, MK menyebutkan bahwa tak terbukti adanya intervensi Presiden terkait penetapan capres-cawapres 2024 seperti yang dituduhkan kubu AMIN.

"Secara substansi perubahan syarat pasangan calon yang diterapkan termohon dalam Keputusan KPU 1368/2023 dan PKPU 23/2023 adalah sesuai dengan apa yang telah diperintahkan amar putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023," kata Hakim MK Arief Hidayat.

Oleh karena itu, dalil pemohon yang menyebut terjadi intervensi Jokowi tidak terbukti dan MK tidak beralasan hukum untuk mendiskualifikasi paslon 02.

PDIP Minta PTUN Tidak Lakukan Pembiaran Pelanggaran Hukum KPU
PDIP Minta PTUN Tidak Lakukan Pembiaran Pelanggaran Hukum KPU

Gayus mengamini, putusan PTUN tidak bersifat final dan mengikat seperti Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Selengkapnya
Sidang Perdana di PTUN, PDIP Beberkan Sederet Pelanggaran KPU Loloskan Pencalonan Gibran di Pilpres 2024
Sidang Perdana di PTUN, PDIP Beberkan Sederet Pelanggaran KPU Loloskan Pencalonan Gibran di Pilpres 2024

Kendati menggugat proses pencalonan Gibran ke PTUN, PDIP menghormati keputusan MK yang menolak semua gugatan hasil Pilpres 2024 kubu capres-cawapres 01 dan 03.

Baca Selengkapnya
PDIP Gugat Kecurangan Pemilu 2024 ke PTUN, Begini Reaksi Kubu Prabowo
PDIP Gugat Kecurangan Pemilu 2024 ke PTUN, Begini Reaksi Kubu Prabowo

PDIP menggugat Keputusan KPU RI No. 360 Tahun 2024 tentang Hasil Pilpres 2024 ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Selasa (2/4).

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
PDIP Gembleng Calon Kepala Daerah di Sekolah Partai: Pemimpin Tidak Boleh Bohong
PDIP Gembleng Calon Kepala Daerah di Sekolah Partai: Pemimpin Tidak Boleh Bohong

Para calon kepala daerah bakal diusung PDI Perjuangan ditekankan mengenai ketaatan terhadap konstitusi, budi pekerti, serta santunnya kata dan perbuatan.

Baca Selengkapnya
PDIP Ungkap Akar Rumput Kubu 01 dan 03 Suarakan untuk Bergabung: Demokrasi Harus Diselamatkan
PDIP Ungkap Akar Rumput Kubu 01 dan 03 Suarakan untuk Bergabung: Demokrasi Harus Diselamatkan

PDIP tidak menutup kemungkinan terjadinya koalisi antara kubu Ganjar dan Anies di putaran kedua Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Reaksi Keras PDIP Usai MK Tolak Gugatan Ganjar-Mahfud, Singgung Indonesia Masuk Kegelapan Demokrasi
Reaksi Keras PDIP Usai MK Tolak Gugatan Ganjar-Mahfud, Singgung Indonesia Masuk Kegelapan Demokrasi

PDI Perjuangan menilai demokrasi di Indonesia terbatas pada demokrasi prosedural.

Baca Selengkapnya
PDIP Gugat Hasil Pileg 2024 di 13 Provinsi ke MK, Ada Jabar dan Kalsel
PDIP Gugat Hasil Pileg 2024 di 13 Provinsi ke MK, Ada Jabar dan Kalsel

PDIP melampirkan bukti-bukti kuat yang bisa mengungkap adanya kecurangan di Pileg 2024.

Baca Selengkapnya
PDIP Bantah Baru Gugat Pencawapresan Gibran ke PTUN Usai Putusan MK Tolak Sengketa 01 dan 03
PDIP Bantah Baru Gugat Pencawapresan Gibran ke PTUN Usai Putusan MK Tolak Sengketa 01 dan 03

Soal tidak melantik, Gayus mengamini putusan PTUN tidak bersifat final dan mengikat.

Baca Selengkapnya
PDIP Hitung Kekuatan Parpol Lain untuk Gulirkan Hak Angket Kecurangan Pemilu di DPR
PDIP Hitung Kekuatan Parpol Lain untuk Gulirkan Hak Angket Kecurangan Pemilu di DPR

Basarah mengatakan, wacana hak angket tidak melempem dan terus dimatangkan PDIP.

Baca Selengkapnya