Anggota DPR Ajukan Pelat Nomor Khusus, Rakyat Hanya Bisa Gigit Jari & Ngelus Dada
Merdeka.com - Pengamat politik Ujang Komarudin menyoroti pelat khusus kendaraan anggota DPR RI. Menurutnya, tak ada urgensinya anggota dewan memakai pelat khusus tersebut.
"Tak penting para anggota DPR menggunakan pelat nomor mobil Khusus. Karena tak ada urgensinya dengan kinerjanya. Mungkin mereka ingin diperlakukan special, dengan punya nomor mobil khusus," ujarnya, Jumat (21/5).
Menurut Direktur Eksekutif Indonesia Political Review ini, rakyat belum tentu sepakat dengan pelat khusus untuk kendaraan wakil rakyat. Tetapi, rakyat hanya bisa terima saja.
-
Kenapa rombongan pejabat tidak menolong pemotor? 'Melihat hal tersebut, tak ada satupun mobil pejabat yang berhenti bahkan untuk memelankan kendaraan,' demikian dikutip dari keterangan video.
-
Siapa yang tidak suka diistimewakan di jalan? Kisah Presiden Soeharto Tak Mau Diistimewakan di Jalan, Rela Mengalah Agar Tak Macet Kebiasaan penguasa Orde Baru ini diceritakan mantan ajudan presiden.
-
Apa saja jenis plat nomor cantik? Berikut harga NRKB pilihan terbagi menjadi 4 kategori, di antaranya: 1. NRKB pilihan untuk 1 angka - Tidak ada huruf belakang angka (blank) Rp 20.000.000 - Ada huruf dibelakang angka per penerbitan Rpp 15.000.000 2. NRKB pilihan untuk 2 angka - Tidak ada huruf dibelakang angka (blank) Rp 15.000.000 - Ada huruf dibelakang angka Rp 10.000.000 3. NRKB pilihan untuk 3 angka - Tidak ada huruf dibelakang angka Rp 10.000.000 - Ada huruf dibelakang angka Rp 7.500.000 4. NRKB pilihan untuk 4 angka - Tidak ada huruf dibelakang angka Rp 7.500.000 - Ada huruf dibelakang angka Rp 5.000.000
-
Kenapa plat nomor cantik bisa mahal? Selain dengan angka uang unik, harga untuk membuat pelat nomor khusus itu pun tak main-main yang bahkan harganya setara membeli motor baru.
-
Siapa saja yang masuk kategori pemilih khusus? Terdapat juga kategori khusus pemilih, yaitu pemilih yang berusia lanjut, pemilih difabel, dan pemilih yang sedang berada di luar negeri.
"Rakyat mungkin tak sepakat dengan perlakukan khusus pada anggota DPR yang memiliki pelat khusus tersebut. Namun rakyat hanya bisa gigit jari dan ngelus dada," ucapnya.
"Kita pun hanya bisa tersenyum. Walaupun kita tak sepakat, namun mereka sudah deal untuk gunakan pelat nomor mobil khusus," tambah Ujang.
Ujang mengatakan, apapun bisa dilakukan di Indonesia. Termasuk, ketika anggota DPR membuat pelat nomor khusus dan hal lainnya.
"Tapi itulah Indonesia. Di Indonesia apapun bisa dilakukan dan bisa terjadi. Apalagi hanya soal nomor mobil khusus, lebih dari itu pun bisa mereka lakukan," katanya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan mengenai pelat nomor polisi khusus anggota DPR RI. Menurutnya, DPR berinisiatif membuat pelat khusus tersebut untuk memantau anggota dewan ketika berkendara.
"Berinisiatif membuat produk tersebut untuk juga memantau anggota DPR. Supaya juga menghindari ada anggota yang biasanya katanya suka ada keluhan lewat lampu merah, lewat busway, ini supaya juga dapat dipantau," katanya kepada wartawan.
Dia menjelaskan, anggota dewan lebih mudah dikenali ketika memakai pelat khusus itu. pelat tersebut juga memudahkan untuk memantau wakil rakyat ketika dalam keadaan bahaya misalnya ada teror bom.
"Jadi kan itu gampang, kalau dibilang ada yang ngomong itu anggota DPR, dilihat pelatnya benar atau tidak, dan kemudian ketika ketika sedang ramai-ramai bom dan pengetatan di DPR juga yang memakai pelat itu ada tempat sendiri dan lewat jalur sendiri, sehingga lebih memudahkan pemantauan," tuturnya.
Dasco mengatakan, syarat dari pelat khusus anggota DPR itu harus mempunyai pelat yang sudah membayar pajak atau pelat biasa yang dikeluarkan Polri. Dia bilang, pelat produk Mahkamah Kehormatan Dewan DPR ini sudah dibuat peraturan Sekjen DPR dan dikoordinasikan dengan kepolisian yang sudah mendapat surat telegram dari Kapolri.
"Kemudian disosialisasikan ke polda-polda, tapi memang mungkin sosialisasi belum merata, karena juga yang pakai gak banyak, sedikit, kan anggota DPR enggak banyak," ucapnya.
Dasco menerangkan, perbedaan pelat khusus itu dengan pelat lain adalah memiliki logo DPR RI. Kemudian, ada nomor anggota DPR nya.
"Udah hampir semua (anggota DPR) dapat," kata Ketua Harian Partai Gerindra ini.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Viral Pengacara Top Diduga Terlibat Pemalsuan Pelat Dinas DPR, Ini Penjelasan Polda Metro Jaya
Baca SelengkapnyaPolisi juga amankan delapan unit mobil dengan plat nomor palsunya disertakan 25 KTA DPR yang diduga palsu.
Baca SelengkapnyaBelakangan didapati mobil mewah memakai pelat palsu DPR
Baca SelengkapnyaKorlantas: Pelat Khusus ZZ Tidak Bebas Ganjil Genap
Baca SelengkapnyaMobil mewah berpelat DPR RI mendadak viral usai bunyikan strobo sampai dianggap arogan. Simak ulasannya.
Baca SelengkapnyaKorlantas Polri menyatakan pelat nomor khusus kode RF sudah dihapus, tak boleh lagi dipasang di kendaraan.
Baca SelengkapnyaMobil Mercy gunakan pelat palsu DPR itu telah dilaporkan ke MKD
Baca SelengkapnyaMKD tidak ada keterkaitan antara anggota DPR dengan mobil berpelat palsu yang berkaitan dengan kematian Brigadir RA tersebut.
Baca SelengkapnyaPolisi mengamankan barang bukti delapan mobil dengan pelat palsu serta 25 kartu tanda anggota DPR.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya sebelumnya menangkap lima orang terkait kasus dugaan pemalsuan pelat mobil dinas anggota DPR RI.
Baca SelengkapnyaPenceramah kondang Dasad Latif sentil anggota DPR yang terkadang bersikap lebih hebat.
Baca SelengkapnyaSemua pelat kendaraan harus disampaikan datanya ke Korlantas Polri selaku pemilik kewenangan sesuai aturan UU Nomor 22 Tahun 2009.
Baca Selengkapnya