Anggota DPR Kesal Mikrofon Dimatikan saat Protes SKB Tentang Seragam di Paripurna
Merdeka.com - Anggota Komisi II DPR, Guspardi Gaus menceritakan mikrofonnya dimatikan ketika protes Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri terkait larangan pakaian sekolah berciri khas agama tertentu. Hal itu terjadi saat rapat paripurna DPR pada pekan lalu.
Dia mengatakan, tiap anggota dewan diberikan waktu 5 menit untuk interupsi pada rapat paripurna. Namun, sebelum 5 menit mik yang ia gunakan sudah mati.
"Waktu yang diberikan itu selama lima menit kalau lewat dari lima menit langsung mikofonya mati, tetapi yang jadi persoalan adalah Guspardi Gaus yang sedang bicara itu sudah lewat 5 menit atau belum," katanya saat diskusi virtual bertema SKB 3 Menteri Untuk Apa, Rabu (17/2).
-
Mengapa masa kerja PPS Pilkada 2024 bisa diperpanjang? Namun, jika terjadi situasi khusus seperti pemungutan dan penghitungan suara ulang, Pemilu susulan atau Pemilu lanjutan, dan Pemilihan susulan atau Pemilihan lanjutan, maka masa kerja PPS bisa diperpanjang sesuai dengan kebutuhan.
-
Mengapa masa kerja PPK Pilkada 2024 relatif panjang? Masa kerja PPK Pilkada 2024 yang relatif panjang ini, mencakup berbagai tahapan penting dalam pelaksanaan Pilkada.
-
Kapan masa kerja PPK Pilkada 2024 berakhir? Berdasarkan Keputusan KPU RI Nomor 476 Tahun 2024, masa kerja PPK dalam Pilkada 2024 ditetapkan hingga 27 Januari 2025.
-
Kenapa anak tidak boleh begadang? Salah satu alasan utama mengapa anak tidak boleh bergadang adalah karena bergadang dapat mengganggu pola tidur anak. Anak-anak membutuhkan waktu tidur yang cukup untuk mendukung pertumbuhan dan perkembangan mereka.
-
Kapan masa kerja PPS pemilu? Masa kerja PPS berlangsung selama 6 bulan, dimulai dari perencanaan hingga pelaksanaan Pemilu.
-
Kapan masa kerja PPS Pilkada 2024 berakhir? Masa kerja PPS Pilkada 2024 adalah selama 8 bulan, dimulai pada tanggal 26 Mei 2024 hingga 27 Januari 2025.
Dia mengatakan, rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani, dan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad serta Azis Syamsuddin. Menurutnya, mik yang dimatikan bukan ulah operator.
"Belum sampai lima menit sudah di matikan, oleh siapakah tentu pimpinan yang bertanggung jawab untuk membolehkan dilanjutkan berbicara atau tidak jangan disalahkan operator jadi yang jelas diantaranya itu," ungkapnya.
Politikus PAN ini yakin masih punya waktu untuk interupsi. Dia kecewa miknya tidak menyala padahal batas waktunya belum habis.
"Jadi saya tidak mengada ada bahwa memang saya bicara itu belum melampaui lima menit baru 4 menit 28 detik sehingga masih ada hak saya bicara 42 detik," ujarnya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebelumnya, keberadaan mikrofon di dalam ruang rapat anggota DPR sempat menjadi polemik.
Baca SelengkapnyaTerlihat petugas pun langsung bergerak untuk membenahi mic para anggota yang mati.
Baca SelengkapnyaSaat itu dibahas sekitar 496 Daftar Inventaris Masalah (DIM) dengan beberapa bagian.
Baca SelengkapnyaRapat pun yang mulanya akan berlangsung, harus di skors lantaran persyaratan korum rapat belum terpenuhin.
Baca SelengkapnyaParipurna DPD Ricuh saat LaNyalla Bacakan Tatib, Senator Hujani Interupsi sampai Rebut Palu Sidang
Baca SelengkapnyaRapat kali ini merupakan perdana Nusron dengan Komisi pemerintahan itu.
Baca SelengkapnyaMenteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas mengatakan pihaknya akan berkomunikasi dengan DPR.
Baca SelengkapnyaArief Hidayat merasa dipermainkan pengacara dari PKB
Baca SelengkapnyaRapat Paripurna DPR untuk mengesahkan RUU Pilkada sedianya digelar pada pukul 09.00 WIB.
Baca SelengkapnyaRibka meminta agar siapapun menteri yang hadir di rapat paripurna disiplin hadir dan tepat waktu.
Baca SelengkapnyaMasinton Pasaribu menemui para demonstran dalam aksi kawal putusan Mahkamah Konstitusi
Baca SelengkapnyaMasinton menegaskan pemerintah dan DPR harus mendengar suara rakyat dan mahasiswa.
Baca Selengkapnya