Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

'Anggota DPR tidak mungkin korupsi sendirian'

'Anggota DPR tidak mungkin korupsi sendirian' Sekjen PDIP Tjahjo Kumolo. ©2013 Merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - KPK menyebut jika DPR sebagai salah satu lembaga terkorup se-ASEAN. Hal itu dinilai karena terjadi ekspose besar-besar terhadap para pelaku korupsi yang dilakukan oleh anggota DPR di media massa.

"Pemberitaan media setiap hari baik cetak maupun elektronik yang mengekspose oknum anggota DPR yang sedang tertimpa kasus, bagi saya wajar saja," kata Sekjen PDI Perjuangan (PDIP), Tjahjo Kumolo di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (17/9).

Seolah ingin membela lembaganya, anggota Komisi I DPR ini juga menyebut jika korupsi yang dilakukan oleh para legislator tidak dilakukan sendiri. Menurut dia, ada pihak lain seperti swasta dan PNS yang juga turut andil melakukan praktik korupsi.

"Tapi harus diingat kalau ada indikasi atau keputusan KPK seorang anggota DPR terlibat korupsi atau gratifikasi, tentu ada pihak ketiga bisa swasta atau PNS. Menurut saya reformasi birokrasi itu gagal karena kalau mau jujur, tingkat korupsi tertinggi dari birokrasi. Ini harus diakui secara fair," terang dia.

Oleh sebab itu, dia menilai, untuk memberantas korupsi, pejabat negara, kata dia, tidak boleh selalu melihat sesuatu yang lebih, sehingga akan merasa berkecukupan.

"Makanya, yang dikatakan Abraham Samad benar, kalau pejabat negara melihatnya ke atas ya tidak ada puas-puasnya, orang Kepala SKK Migas yang gajinya Rp 300 juta aja dirasa masih kurang," tegas dia.

Tjahjo pun meminta agar data korupsi yang melibatkan DPR juga dibandingkan dengan data korupsi yang dilakukan oleh PNS. Tjahjo pun menolak jika DPR dikatakan sebagai salah satu lembaga terkorup.

"Kemudian, buka file berapa jumlah oknum PNS dan swasta yang terlibat korupsi. Karena kalau anggota DPR sendiri tidak mungkin karena tugasnya jelas kok menyusun anggaran membuat undang-undang bersama pemerintah, dan fungsi pengawasan terhadap kinerja pemerintah," imbuhnya.

"Saya kira ini harus clear, kami kurang sependapat kalau seolah-olah DPR sebagai lembaga terkorup. Pasti ada pihak kedua dan pihak ketiga yang terlibat," pungkas Tjahjo. (mdk/bal)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mahfud: Saya Minta Sebut Satu Parpol yang Tidak Ada Koruptornya
Mahfud: Saya Minta Sebut Satu Parpol yang Tidak Ada Koruptornya

Hal itu dikatakan Mahfud menanggapi alasannya bersedia dicalonkan sebagai cawapres di Pilpres 2024 dari partai politik yang kadernya terjerat korupsi.

Baca Selengkapnya
Mahfud Sindir Kelakuan Anggota DPR ke Menteri: Ditekan, Bicara Keras, Ujungnya Pesan Proyek
Mahfud Sindir Kelakuan Anggota DPR ke Menteri: Ditekan, Bicara Keras, Ujungnya Pesan Proyek

Akibat konflik of interest yang kian marak, berimbas pada indeks persepsi korupsi di Indonesia yang terus memburuk.

Baca Selengkapnya
Kasus Korupsi Rumah Dinas DPR, Komisi III: Silakan Diproses Asal Jangan Tebang Pilih
Kasus Korupsi Rumah Dinas DPR, Komisi III: Silakan Diproses Asal Jangan Tebang Pilih

intinya siapa pun terlibat diproses, silakan, asal jangan tebang pilih," kata Benny

Baca Selengkapnya
Direksi BUMN Ini Teken Pakta Integritas Anti-Fraud, Kawal Perusahaan dari Tidak Korupsi
Direksi BUMN Ini Teken Pakta Integritas Anti-Fraud, Kawal Perusahaan dari Tidak Korupsi

Hakordia merupakan momentum untuk meningkatkan kesadaran kolektif dalam memerangi korupsi, sebuah kejahatan luar biasa.

Baca Selengkapnya
Komisi III DPR Minta Polisi Bongkar Aktor Utama Pinjol di Sulsel yang Libatkan Puluhan Orang
Komisi III DPR Minta Polisi Bongkar Aktor Utama Pinjol di Sulsel yang Libatkan Puluhan Orang

Polisi butuh waktu untuk memilah korban dari masing-masing pelaku karena banyaknya barang bukti

Baca Selengkapnya
Kumpulkan Bukti, PDIP Temukan Indikasi Kecurangan TSM di Pilkada Banten 2024
Kumpulkan Bukti, PDIP Temukan Indikasi Kecurangan TSM di Pilkada Banten 2024

Kecurangan tersebut disebut melibatkan mobilisasi kepala dan hingga aparatur sipil negara (ASN) untuk mendukung salah satu pasangan calon.

Baca Selengkapnya