Bahas Jadwal Pemilu, Pimpinan DPR dan Komisi II Akan Rapat Dalam Waktu Dekat
Merdeka.com - Pimpinan DPR akan melakukan rapat konsultasi terkait jadwal pemilu 2024 bersama Komisi II DPR. Diketahui, hingga kini kepastian soal jadwal pemilu belum ditetapkan.
"Memang pada saat ini pimpinan DPR dan pimpinan Komisi II akan mengadakan rapat konsultasi dalam waktu dekat sebelum reses," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/12).
Dasco belum bisa memastikan apakah dalam rapat konsultasi nanti jadwal tanggal hari pencoblosan akan ditetapkan. Menurutnya, pembahasan jadwal pemilu masih bisa dinamis apakah dalam waktu dekat atau tahun depan.
-
Pemilu 2024 kapan dilaksanakan? Pada tahun 2024, pemilu akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari.
-
Kapan Pemilu 2024 akan diadakan? Masyarakat Indonesia akan menggelar Pemilihan Umum (Pemilu) pada 14 Februari 2024 mendatang.
-
Kapan Pemilu 2024? Mendekati Pemilu 2024, sebagai warga negara yang baik kita perlu saling mengajak satu sama lain agar merayakan hak demokratis dengan memberikan suara.
-
Kapan Pemilu 2024 akan dilaksanakan? Sesuai aturan yang sudah ditetapkan oleh Komisi Pmeilihan Umum (KPU), pemilu 2014 akan dilaksanakan pada 14 Februari.
-
Kapan Pemilu 2024 akan digelar? Kesiapan Polda Jateng dalam menyambut Pemilu 2024 ini mendapat apresiasi dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Politikus NasDem tersebut menilai, penempatan personel kepolisian di tiap TPS dapat menjaga kondusifitas di lapangan. 'Komisi III mengapresiasi Kapolda Jateng yang sudah ‘curi start’ maksimalkan kesiapan pengamanan hari H Pemilu 2024 nanti. Lebih lanjut, hal ini Sahroni utarakan lantaran dirinya berharap agar, Pemilu 2024 dapat berlangsung kondusif tanpa adanya intrik di bawah.
"Namun apapun itu apa yang akan diputuskan, kita akan lihat dari hasil rapat konsultasi, apakah nanti kita akan minta segera dibahas ditentukan sebelum reses atau sesudah masa sidang tahun depan," ungkapnya.
Sementara, Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustofa memastikan bahwa pelaksanaan pemilu dan pilkada serentak tetap diselenggarakan pada tahun 2024. Pelaksanaan pemilihan umum tetap mengacu berdasarkan undang-undang yang ada.
"Kita kan tidak ada rencana untuk melakukan revisi ya, terkait dengan Undang-Undang Pemilu nomor 7 maupun dengan Pilkada. Kita tetap menggunakan undang-undang yang ada," kata Saan.
Saan melanjutkan, karena tidak ada revisi baik undang-undang pemilu dan pilkada, maka agenda pemilihan tetap pada 2024. Untuk pilkada tetap digelar pada 27 November 2024.
"Bahkan kita sudah menentukan tanggalnya untuk Pilkada, yaitu 27 November 2024," ujarnya.
Sementara, kepastian jadwal Pemilu 2024 hingga kini belum diputuskan. Nantinya keputusan pemilu diambil bersama dalam rapat antara Komisi II DPR, pemerintah, dan penyelenggara Pemilu.
"Jadi kan kalau gak kekejar Minggu depan itu kan akan diputuskan di masa sidang yang akan datang," kata politisi NasDem itu.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan terbuka peluang revisi UU pilkada disahkan pada DPR selanjutnya atau periode 2024-2029.
Baca SelengkapnyaKesepakatan itu diputuskan dalam rapat dengar pendapat Komisi II DPR, KPU, Bawaslu, DKPP dan pemerintah terkait jadwal pendaftaran capres dan cawapres, di DPR.
Baca SelengkapnyaHasil rapat bersama Komisi II nantinya akan dilanjutkan dengan rapat harmonisasi bersama Kemenkum HAM.
Baca SelengkapnyaDasco menyatakan, aturan berkaku soal Pilkada tetap mengikuti keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaDPR juga membahas persiapan pengucapan sumlah janji dan terakhir penyerahan kepemimpinan DPR RI dari pimpinan sementara ke pimpinan terpilih.
Baca SelengkapnyaRapat itu diskors usai banyak fraksi partai politik belum menyiapkan nama usulan Pj Gubernur pengganti Heru Budi.
Baca SelengkapnyaWacana Pilkada serentak 2024 dipercepat terus bergulir. Awalnya Pilkada dijadwalkan digelar November 2024. Namun, ada usulan agar dimajukan menjadi September.
Baca SelengkapnyaMasa jabatan Pj kepala daerah berakhir pada Desember 2024.
Baca SelengkapnyaBerhubung KPU tidak hadir di rapat hari ini, Komisi II DPR memutuskan untuk menunda rapat.
Baca SelengkapnyaDalam rapat koordinasi itu akan dijelaskan soal aturan main dan pelaksanaan debat kandidat.
Baca SelengkapnyaMateri revisi ditargetkan sudah disepakati serta disahkan dibawa ke Rapat Paripurna DPR, pada malam harinya
Baca SelengkapnyaKetua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia, mengatakan rapat dengan penyelenggara Pemilu dijadwalkan pada Senin pekan depan
Baca Selengkapnya