Bamsoet sebut PDIP dapat jatah satu kursi pimpinan di DPR dan MPR
Merdeka.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Bambang Soesatyo mengatakan pembahasan revisi UU MD3 soal penambahan kursi pimpinan DPR dan MPR sudah hampir mencapai kesepakatan. Pimpinan DPR kemungkinan akan bertambah 1 kursi untuk PDIP dan MPR bertambah 2 kursi.
Satu kursi di MPR akan diperuntukkan bagi PDIP. Sementara 1 kursi MPR lainnya belum diputuskan.
"Sudah hampir putus satu di DPR, dua di MPR," kata Bamsoet di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/1).
-
Apa yang dibahas dalam dialog DPR RI? “Tentunya lewat dialog ini, kita bisa menjembatani diskusi untuk membahas agenda strategis dari setiap anggota AIPA dengan Tiongkok. Karena tentu setiap negara punya isu dan concern tersendiri yang harus ditindaklanjuti. Termasuk mendalami isu-isu skala kawasan dan regional yang juga harus diselesaikan bersama,“ urai Puteri.
-
Apa yang diputuskan terkait kehadiran anggota DPR? “Karena memang setelah pemerintah mengumumkan masa pandemi berakhir, jadi di sekitar kantor DPR ini sekarang semua ya kehadiran itu adalah kehadiran fisik,“ ujar dia.
-
Siapa ketua DPR? Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin sampaikan apresiasi.
-
Apa yang dibicarakan Menteri Basuki di DPR? Video tersebut saat anggota Komisi V DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Irine Yusiana Roba Putri mempertanyakan terkait Tapera, berikut transkrip pertanyaannya: 'Terus kadang kala ada beberapa dari pemerintah yang mengatakan ya untuk yang mampu itu untuk subsidi untuk yang tidak mampu. Mohon maaf pak, subsidi itu kewajibannya negara bukan sesama warga negara memberi subsidi. Kalau sesama warga negara itu namanya gotong royong dan alangkah malunya negara yang tidak mampu hadir untuk menjawab tantangan yang masyarakat hadapi,' tanya Irine.
-
Mengapa DPR RI mengajak komitmen bersama? Anggota Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin tekankan pentingnya komitmen bersama untuk menjaga perdamaian, stabilitas, dan kemakmuran di kawasan Asia Tenggara.
-
Siapa yang memimpin rapat paripurna DPR? Ketua DPR Puan Maharani menjelaskan alasan rapat paripurna DPR tidak lagi menyebutkan jumlah kehadiran anggota dewan secara virtual.
Pria yang akrab disapa Bamsoet ini menuturkan, komunikasi dengan fraksi-fraksi partai di DPR akan terus dilakukan untuk mencapai titik temu. Dia memastikan pembahasan revisi UU MD3 akan selesai pada masa sidang sekarang.
"Pasti, yang pasti masa sidang ini selesai. kalau tidak tercapai kita pakai mekanisme lain," terangnya.
Fraksi Partai NasDem mengusulkan UU MD3 dilakukan secara menyeluruh tidak terbatas pada penambahan kursi pimpinan DPR milik PDIP. Bamsoet menuturkan, pembahasan tidak dilakukan secara menyeluruh karena hanya ada dua pasal yang diubah.
"Enggak langsung menyeluruh. Kan perubahannya hanya dua pasal mendesak satu penambahan kursi pimpinan DPR/MPR satu lagi soal proposional 20019. Sama penambahan personel di MKD," tandasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Agus Hermanto menilai penambahan satu kursi pimpinan DPR untuk PDIP lebih memungkinkan ketimbang lebih dari satu dalam revisi UU MD3. Dia mendorong agar setiap fraksi kembali berkomunikasi jika keputusan soal penambahan jumlah kursi pimpinan DPR belum bulat.
"Menurut saya apabila yang di awal yang ditambah satu barangkali masih memungkinkan tapi kalau lebih dari satu yg harus kita bicarakan lebih detail karena tentu akan menjadi lebih sulit ya," kata Agus.
Di lain hal, Agus mengaku belum mendapat laporan soal surat audiensi dari Baleg kepada pemerintah membahas usulan-usulan fraksi soal penambahan kursi pimpinan DPR.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Perubahan UU MD3 bisa mempengaruhi komposisi pimpinan DPR, dan jabatan ketua.
Baca SelengkapnyaTerkait dengan siapa yang akan mengisi kursi pimpinan tersebut, nantinya akan diputuskan oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Baca Selengkapnya"Tinggal menunggu waktu dari Bu Mega (PDIP) dan selanjutnya terakhir meminta waktu dari presiden terpilih Pak Prabowo Subianto,” kata Bamsoet
Baca SelengkapnyaSaid Abdullah menegaskan, tidak akan ada pembahasan revisi Undang-Undang MD3 hingga pelantikan anggota DPR.
Baca SelengkapnyaPDIP menjadi partai politik yang berhasil meraih kemenangan pada pemilihan legislatif (Pileg) 2024.
Baca SelengkapnyaLaporan tersebut, terkait pernyataan Bamsoet bahwa semua partai politik setuju untuk melakukan amandemen penyempurnaan daripada UUD 1945 yang telah ada.
Baca SelengkapnyaPKS Usul Pimpinan DPR Diisi Seluruh Fraksi, Cak Imin: Prosesnya Agak Sulit
Baca SelengkapnyaSaat disinggung soal kabar akan ada Revisi Undang-Undang MPR, DPR, DPRD dan DPD (MD3), Puan mengaku belum mendengar.
Baca SelengkapnyaDoli menegaskan penentuan ketua DPR merujuk pada Undang-Undang MPR, DPR, DPD, DPRD atau UU MD3.
Baca SelengkapnyaSelain itu, untuk posisi pimpinan DPR RI lainnya masih ada nama yang memang sebelumnya juga menjabat sebagai pimpinan di parlemen tersebut.
Baca SelengkapnyaSaid menyatakan bahwa para pimpinan partai politik sepakat tidak akan ada revisi UU MD3.
Baca SelengkapnyaSesuai Undang-Undang MD3, PDIP akan kembali berhak atas jabatan kursi Ketua DPR RI periode 2024-2029.
Baca Selengkapnya