Bantah kriminalisasi aktivis, Fadli polisikan Ronny karena difitnah
Merdeka.com - Kasus pelaporan Wakil Ketua Umum Gerindra Fadli Zon terhadap aktivis antikorupsi Ronny Maryanto kepada polisi pada masa Pemilu 2014 lalu berbuntut panjang. Kini Ronny sudah ditetapkan jadi tersangka, Fadli Zon pun dituding melakukan kriminalisasi terhadap aktivis antikorupsi.
Fadli menegaskan, dirinya sama sekali tidak tahu kelanjutan kasus yang terjadi tahun lalu itu. Dia bantah telah melakukan kriminalisasi, bahkan awalnya dia tidak tahu kalau orang yang dilaporkan itu merupakan aktivis antikorupsi.
"Saya tidak mengetahui dan justru baru mengetahui dari media mengenai pelimpahan kasus hukum yang bersangkutan ke Kejaksaan Negeri Semarang. Tidak benar pula jika dikatakan saya berusaha mempidanakan seorang aktivis antikorupsi. Yang benar adalah saya mengadukan seseorang yang saya anggap telah merugikan nama baik saya, tanpa sama sekali saya melihat latar belakang profesinya," kata Fadli dalam keterangan tertulisnya, Jumat (6/11).
-
Kenapa Ganjar tidak heran dengan pernyataan Prabowo? Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo mengaku tak heran dengan pernyataan tersebut. Sebab, menurut dia, banyak pihak yang mengklaim saat masa kampanye.
-
Kenapa Futri tidak terlalu memikirkan respon negatif? Meskipun dulu menerima komentar pro dan kontra terkait kedekatannya dengan Verrell Bramasta, Futri tidak terlalu memikirkan respon negatif tersebut dan justru lebih fokus pada diri sendiri.
-
Kenapa Zahwa tidak mempersoalkan uang pelangkah? Zahwa mengaku tidak mempersoalkan tradisi uang pelangkah, melainkan ia justru menyadari hal itu karena omongan kerabat.
-
Kenapa Dede Sunandar tidak ingin mengeluh? Sebagai seorang ayah, Dede tidak ingin bersikap keluh kesah, terlebih lagi setelah melihat perjuangan mereka yang menderita penyakit jantung untuk sembuh.
-
Kenapa TKN Prabowo tak khawatir? Menurut Herzaky, keempat menteri tersebut selama ini telah melakukan tugas dan tanggungjawabnya dengan sebaik mungkin serta telah sesuai aturan yang ada.
-
Kenapa Felicya yakin tidak ada perselingkuhan? Tapi aku sama Hito kan percaya kalau apa yang sudah dipersatukan Tuhan tidak bisa dipisahkan manusia. Jadi untuk chance adanya perselingkuhan menurut aku nggak ada, dan aku imani, gitu.
Fadli menyatakan, dirinya sebenarnya sudah lupa dengan proses hukum kasus itu. Di saat tudingan money politic ditujukan padanya, pada Juli 2014 Fadli mengadukan ke Bareskrim Mabes Polri.
Wakil Ketua DPR ini juga menganggap tak relevan jika Ronny sering disebut sebagai aktivis antikorupsi. Menurut dia, label aktivis tak perlu ditonjolkan apalagi jika sedang terkena masalah yang merugikan orang lain.
"Jadi saya kira tidak relevan jika ada pemberitaan yang berusaha menonjolkan label aktivis dari yang bersangkutan dalam kasus tersebut. Sebagai mantan aktivis, saya kira label itu tidak terlalu penting untuk ditonjolkan. Demikian pula dengan embel-embel anti-korupsi. Ketika masyarakat dunia memberikan kepercayaan kepada saya untuk memimpin gerakan anti-korupsi melalui Global Organizations of Parliamentarians Againts Corruption (GOPAC), saya pun tidak merasa perlu untuk menggembor-gemborkan hal itu," jelasnya.
Menurut Fadli, pokok masalah dari kasus tersebut adalah ketika saudara Rony menuduhnya melakukan money politics pada masa kampanye Pilpres 2014. Ronny menduga Fadli telah membagi-bagikan uang pada saat kampanye di Semarang.
"Bukan saja tidak benar, banyak orang pada waktu itu justru menduga tuduhan tersebut sengaja dilontarkan yang bersangkutan untuk tujuan mendiskreditkan Capres-Cawapres Prabowo-Hatta," terangnya.
Fadli juga menyatakan bahwa ketidakbenaran tuduhan yang dilontarkan Ronny bukanlah pendapat pribadinya. Melainkan fakta hukum sebagaimana kesimpulan Panwaslu Semarang yang menyatakan tuduhan tersebut tidak terbukti.
"Yang benar adalah pengaduan tersebut saya lakukan karena yang bersangkutan telah melakukan fitnah pada diri saya. Pasal-pasal pidana yang dikenakan oleh penegak hukum terhadap yang bersangkutan dapat mengonfirmasi hal itu," ungkapnya.
Fadli juga mengutarakan bahwa terkait dengan berprosesnya kasus hukum yang menimpa Ronny, merupakan kontinyuitas proses hukum terhadap yang di luar kendalinya. Melainkan berjalan karena berfungsinya sistem penegakan hukum.
"Yang jelas saya sama sekali tidak mempunyai rasa dendam, tidak memiliki kebencian, apalagi ngotot ingin memenjarakan yang bersangkutan," pungkasnya. (mdk/rnd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polda Metro Jaya menaikkan kasus Aiman Witjaksono terkait tudingan 'Polisi Tidak Netral' ke tahap penyidikan.
Baca SelengkapnyaKejagung mengambil langkah hukum Kasasi karena hakim tidak menerapkan hukum sebagaimana mestinya.
Baca SelengkapnyaSidang yang digelar pada Rabu, 24 Juli 2024 itu dipimpin oleh Hakim Ketua Erintuah Damanik, beserta hakim anggota Heru Hanindyo dan Mangapul.
Baca SelengkapnyaGregorius Ronald Tannur bebas dari dakwaan pembunuhan atas Dini Sera Afrianti meski banyak bukti mengarah pada pembunuhan.
Baca SelengkapnyaKeluarga Gregorius Ronald Tannur, tersangka pembunuhan Dini Sera Afriyanti berkelit atas sangkaan yang diterapkan pada Ronald.
Baca SelengkapnyaCekal itu baru bisa diajukan setelah jaksa menempuh langkah kasasi terhadap vonis bebas Ronald.
Baca Selengkapnya"Saya klarifikasi di tempat yang baik. Gue enggak pernah mau punya musuh, gue mau santai saja," kata Raffi.
Baca SelengkapnyaKuasa hukum korban menegaskan, pelaporan yang dilayangkan ke Polda Metro Jaya sama sekali tidak ada sangkut-pautnya dengan proses pemilihan rektor Universitas P
Baca Selengkapnya