Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bareskrim hentikan kasus PSI, profesionalitas Bawaslu dipertanyakan

Bareskrim hentikan kasus PSI, profesionalitas Bawaslu dipertanyakan Grace Natalie di Bareskrim. ©2018 Merdeka.com/Iqbal S Nugroho

Merdeka.com - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas perkara dugaan kampanye di luar jadwal yang dilakukan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang dilaporkan oleh Bawaslu. SP3 itu diterbitkan Bareskrim pada Kamis 31 Mei 2018 lalu.

Menanggapi hal tersebut, Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus meragukan independensi Bawaslu sebagai pengawas pesta demokrasi mendatang.

"SP3 ini telah menelanjangi ketidakprofesionalan Bawaslu selaku pengawas Pemilu. Tak hanya tak profesional, bayang-bayang Bawaslu yang tidak independen juga terkuak," kata dia, Minggu, (3/6).

Dia melanjutkan, keputusan Bareskrim Polri menghentikan kasus PSI yang diduga melakukan pelanggaran aturan kampanye merupakan start yang buruk dari Bawaslu untuk memberikan garansi atas kualitas pesta demokrasi 2019 mendatang.

"Fakta ini tentu sangat mencemaskan untuk proses penyelenggaraan Pemilu yang berkualitas," sambungnya.

Dia melanjutkan, dengan SP3 ini, sesungguhnya sangat sulit bagi Bawaslu ke depan untuk mendapatkan kepercayaan publik atas keputusan-keputusan mereka. Ini tentu sangat berbahaya mengingat kewenangan besar Bawaslu dalam menangani perkara-perkara administratif dan juga terkait money politics dalam penyelenggaraan Pemilu.

Lucius menambahkan, sebagai pengawas Pemilu, integritas dan profesionalitas menjadi kunci bagi Bawaslu dalam menjalankan tugas mereka. Satu cacat sekecil apa pun akan sangat merusak integritas Bawaslu pasca keputusan Bareskrim Polri menghentikan kasus PSI.

"Saya kira harus ada sanksi tegas dari DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu) atas dugaan ketidakprofesional dan ketidakindependensian Bawaslu ini. Sanksi dari DKPP akan memberikan garansi bagi pulihnya wibawa Bawaslu. Dan hanya Bawaslu yang berwibawa yang bisa memberikan jaminan atas kualitas Pemilu 2019l," ujarnya.

Menurutnya, saat ini tugas penting ada di DKPP untuk mengembalikan wibawa Bawaslu agar bisa kembali dipercaya publik. Jika sanksi dari DKPP hanya sebatas teguran atau sanksi administratif, tak banyak mengubah sikap publik yang meragukan kualitas Bawaslu pasca kasus PSI ini.

"Hanya sebuah ketegasan sikap DKPP yang bisa menyelamatkan Bawaslu dari krisis kepercayaan atas keputusan-keputusan mereka. Dan ketegasan DKPP itu pula yang membuat Bawaslu tak mudah diombang-ambingkan oleh kepentingan politik yang ingin merusak kualitas Pemilu kita di tahun 2019 mendatang," tandas Lucius.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ini Alasan Bareskrim Polri Tolak Laporan TPDI Soal Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024
Ini Alasan Bareskrim Polri Tolak Laporan TPDI Soal Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024

Laporan dibuat TPDI itu dilakukan Petrus Selestinus, Roy Suryo dan empat orang lainnya pada Senin (4/3).

Baca Selengkapnya
Bareskrim Polri Kebut Lengkapi Berkas TPPU Panji Gumilang
Bareskrim Polri Kebut Lengkapi Berkas TPPU Panji Gumilang

Bareskrim Polri mempercepat kelengkapan berkas perkara kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat Panji Gumilang.

Baca Selengkapnya
Anggota Komisi III DPR Sebut Polisi Pasang Baliho PSI di Jawa Barat, Ini Respons Polda Jabar
Anggota Komisi III DPR Sebut Polisi Pasang Baliho PSI di Jawa Barat, Ini Respons Polda Jabar

Polda Jabar merespons pernyataan anggota DPR RI Fraksi PDIP, Safaruddin yang menyebut ada polisi yang diduga memasang baliho PSI di daerah Jawa Barat.

Baca Selengkapnya
Komisi III DPR soal Pegi Setiawan Bebas: Jangan Lagi Rakyat Jadi Kambing Hitam Polisi
Komisi III DPR soal Pegi Setiawan Bebas: Jangan Lagi Rakyat Jadi Kambing Hitam Polisi

Komisi III juga mengecam tindakan salah tangkap yang dilakukan polisi.

Baca Selengkapnya
Kapolda Metro Respons Gugatan Buntut Kasus Firli Mandek Hampir 1 Tahun: Tenang Saja, Nanti Selesai
Kapolda Metro Respons Gugatan Buntut Kasus Firli Mandek Hampir 1 Tahun: Tenang Saja, Nanti Selesai

Polda Metro memastikan, penanganan perkara berjalan secara profesional, transparan dan akuntabel.

Baca Selengkapnya
Kaesang Posting Kegiatan Kampanye PSI, Bawaslu Sebut Jika Ada Pelanggaran Bisa Dipidana
Kaesang Posting Kegiatan Kampanye PSI, Bawaslu Sebut Jika Ada Pelanggaran Bisa Dipidana

Bawaslu telah melakukan langkah cepat dengan meminta menurunkan konten Kaesang.

Baca Selengkapnya
Mantan Ketua KPK Firli Bahuri Bersurat ke Kapolri & Kapolda Minta Kasusnya Dihentikan
Mantan Ketua KPK Firli Bahuri Bersurat ke Kapolri & Kapolda Minta Kasusnya Dihentikan

Kubu Firli menduga kasus yang disangkakan padanya dipaksakan.

Baca Selengkapnya
Bareskrim Polri Tolak Laporan TPDI Soal Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024
Bareskrim Polri Tolak Laporan TPDI Soal Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024

Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) merasa kecewa dengan penolakan ini

Baca Selengkapnya
Kasus Firli Bahuri 'Jalan di Tempat', Polda Metro Jaya dan Kejati DKI Digugat!
Kasus Firli Bahuri 'Jalan di Tempat', Polda Metro Jaya dan Kejati DKI Digugat!

Gugatan itu menyangkut penanganan kasus dugaan korupsi mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang mandek hingga sekarang.

Baca Selengkapnya
KPK Hentikan Sementara Penyidikan Dugaan Korupsi Libatkan Calon Kepala Daerah Selama Pilkada 2024
KPK Hentikan Sementara Penyidikan Dugaan Korupsi Libatkan Calon Kepala Daerah Selama Pilkada 2024

Hal itu demi menghindari adanya pihak-pihak yang memanfaatkan kasus hukum selama kontestasi.

Baca Selengkapnya
PN Jaksel Tolak Gugatan MAKI soal Kasus Firli Bahuri Mandek Hampir 1 Tahun
PN Jaksel Tolak Gugatan MAKI soal Kasus Firli Bahuri Mandek Hampir 1 Tahun

Hakim mengatakan, dalil pemohon terbilang prematur lantaran penyidikan tidak cukup bukti atau peristiwa tersebut bukan merupakan tindak pidana.

Baca Selengkapnya
Praperadilan LP3HI Ditolak, PN Jaksel Pastikan Kejagung Belum Hentikan Penyidikan Dito Ariotedjo
Praperadilan LP3HI Ditolak, PN Jaksel Pastikan Kejagung Belum Hentikan Penyidikan Dito Ariotedjo

Hakim PN Jaksel menilai hingga saat ini belum ada penghentian penyidikan Dito terkait kasus terkait BTS 4G Kominfo.

Baca Selengkapnya