Bawaslu diminta awasi penggunaan dana bansos untuk pemilu
Merdeka.com - Dana bantuan sosial (bansos) selalu menjadi bagian polemik jelang atau saat pemilihan kepala daerah hingga pilpres. Lantaran, dana itu sering disalahgunakan guna kepentingan partai dan kampanye. Wakil Sekjen Komite Indipenden Pemantau Pemilu (KIPP), Girindra Sandino menilai, penggunaan dana bansos guna kepentingan politik itu bersifat haram.
"Dana Bansos dalam konteks Pemilu haram," tegas Girindra saat deklarasi 'Maklumat Bersama Pemilu Jurdil, Damai dan Bebas Korupsi' di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Kamis (6/2).
Menurut dia, penggeseran dana bansos bisa dikategorikan korupsi dan penyalahgunaan wewenang. Maka dari itu, pihaknya meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk turun tangan mengawasi permasalahan ini. Sebab, banyak modus yang digunakan.
-
Bagaimana modus korupsi Bansos Jokowi? 'Modusnya sama sebenernya dengan OTT (Juliari Batubara) itu. (Dikurangi) kualitasnya,' ucap Tessa.
-
Apa kerugian negara akibat korupsi Bansos Jokowi? 'Kerugian sementara Rp125 milyar,' pungkasnya.
-
Bagaimana modus korupsi Banpres? Modusnya sama sebenarnya dengan OTT (Juliari Batubara) itu. (Dikurangi) kualitasnya,' ucap Tessa.
-
Apa putusan Mahkamah Konstitusi terkait penyalahgunaan bansos? Hakim MK, Ridwan Mansyur menyatakan, MK tidak menemukan adanya penyalahgunaan bansos oleh Presiden Jokowi untuk kepentingan Pemilu 2024.
-
Bagaimana Bawaslu menangani pelanggaran Pemilu? “Jika ada informasi pelanggaran, Bawaslu di Jawa Tengah akan mengutamakan pencegahan. Jika pencegahan sudah dilakukan tapi tetap terjadi pelanggaran, maka pengawas pemilu akan memproses penanganan pelanggaran,“
-
Apa saja contoh pelanggaran pemilu? Contoh Pelanggaran Pemilu Pelanggaran pemilu dapat dibagi menjadi beberapa jenis, antara lain kampanye hitam, politik uang, intimidasi pemilih, dan penyebaran berita bohong atau hoaks.
"Kita minta Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) lebih jeli dan tegas mengawasi ini. Banyak modus yang dilakukan untuk menyamarkan dana Bansos untuk kepentingan politik," ujarnya.
Dia menambahkan, Bawaslu harus bisa melakukan terobosan seperti yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menggandeng PPATK dalam pengawasan dana kampanye para calon legislatif dan partai.
"Bawaslu juga harus bisa melakukan pemantauan anggaran itu," jelasnya.
Untuk itu, pihaknya sudah menyiapkan pusat informasi pemilu dengan ribuan relawan. Nantinya, tempat ini akan dijadikan pos pemantauan dan pengaduan.
"Saat ini kita sudah. memiliki sekitar 9.000 relawan pemantau pemilu. Mereka tersebar di 33 provinsi dan semua kabupaten/kota di Indonesia," terangnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kapten Timnas AMIN Syaugi menilai pembagian bansos sengaja dimasifkan pemerintah jelang Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaWakil Ketua KPK Alexander Marwata meminta agar masyarakat lebih cerdas, ketika mendapat bantuan sosial atau bansos selama musim kampanye
Baca SelengkapnyaMenurutnya, banyak spekulasi yang muncul bahwa bansos itu digunakan untuk kepentingan Gibran
Baca SelengkapnyaSetiap pasangan calon diperbolehkan menerima sumbangan dari sejumlah pihak.
Baca SelengkapnyaTimnas Amin mengingatkan, pejabat pemerintahan yang melanggar bisa diberhentikan dari jabatannya.
Baca SelengkapnyaPihak yang mencoba memainkan bansos untuk Pilkada maka akan ada sanksi pidana.
Baca SelengkapnyaGanjar sudah memprediksi penyaluran bantuan sosial (bansos) kerap dimanfaatkan para pejabat untuk mengkampanyekan salah satu paslon.
Baca SelengkapnyaPelanggaran administrasi pemilu adalah pelanggaran terhadap tata cara, prosedur, dan mekanisme yang berkaitan dengan administrasi pemilu.
Baca SelengkapnyaHotman kemudian mempertanyakan maksud Romo Magnis yang mengibaratkan Presiden layaknya pencuri.
Baca SelengkapnyaMenurut Saldi, pembagian bansos tersebut nantinya dapat menjadi celah hukum untuk dapat memenangkan salah satu pasangan calon di Pilkada Serentak.
Baca SelengkapnyaJokowi menanggapi soal bansos dipersoalkan dalam sidang di MK
Baca SelengkapnyaTerlebih, hasil survei menunjukkan bahwa konflik kepentingan berpotensi terjadi dengan penyalahgunaan kekuasaan.
Baca Selengkapnya