Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bawaslu ingatkan Jenderal TNI-Polri maju Pilkada tak curi start kampanye

Bawaslu ingatkan Jenderal TNI-Polri maju Pilkada tak curi start kampanye Bawaslu gelar sidang pelanggaran administrasi pendaftaran pemilu. ©2017 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengklaim telah melakukan pencegahan terhadap para Jenderal TNI-Polri yang maju di Pilkada agar tidak mencuri 'start' untuk mengampanyekan diri. Anggota Bawaslu Afif Mochammad Afifuddin mengatakan, langkah pencegahan telah disampaikan kepada para anggota TNI-Polri yang maju menjadi calon kepala daerah.

"Tapi kami sudah sampaikan upaya pencegahannya, agar para pihak yang potensial menjadi calon ini tidak melakukan curi start, termasuk melakukan pencitraan diri," kata Afif di D Hotel, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (26/12).

Padahal, kata Afif, menurut aturan UU Pemilu disebutkan ketentuan bagi anggota TNI-Polri untuk mundur dari keanggotaan jika ingin mencalonkan diri di Pilkada. Hal ini untuk menjaga netralitas aparatur sipil negara (ASN) dalam Pilkada.

Orang lain juga bertanya?

"Kalau dari sisi aturan kalau TNI-Polri kalau enggak salah kan harus mundur dulu. Sebagaimana anggota DPR juga harus mundur kalau mau mencalonkan," tegasnya.

Afif mengatakan, Bawaslu juga telah memperingatkan calon-calon kepala daerah yang menggelar acara dengan memobilisasi massa. Bawaslu memperingatkan massa yang dikumpulkan itu berpotensi disalahgunakan dalam proses pencalonan.

"Misalkan ketika ada proses-proses seperti jalan sehat yang mengakuisisi massa dan diduga ada orang yang mau mencalonkan diri," tegasnya.

Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Menpan RB Asman Abnur untuk menindak anggotanya yang tidak netral dalam Pilkada.

"Kita juga sedang berkoordinasi dengan Mabes dan Panglima untuk menguatkan sinergi gimana penindakan kepada aparat yang tidak netral termasuk dengan Menpan terkait ASN yang tidak netral," tukasnya.

Saat ini, sejumlah Jenderal TNI-Polri telah menyatakan diri maju sebagai calon kepala daerah di Pilkada 2018. Di unsur TNI, Pangkostrad Letjen Edy Rahmayadi akan ikut berkontestasi pada Pilkada Sumatera Utara.

Sementara dari unsur Polri, ada Wakalemdikpol Irjen Anton Charliyan di Pilkada Provinsi Jawa Barat, dan Kapolda Sumatera Utara, Irjen Paulus Waterpauw, di Pilkada Papua, Kepala Korps Brimob Polri Irjen Murad Murad Ismail di Pilkada Provinsi Maluku, Kapolda Kalimantan Timur Irjen Safaruddin di Pilkada Provinsi Kalimantan Timur.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pesan untuk Prajurit TNI di Tahun Politik: Jarimu Harimaumu
Pesan untuk Prajurit TNI di Tahun Politik: Jarimu Harimaumu

Prajurit dan PNS TNI mulai sekarang tidak berfoto selfie dengan menggunakan simbol jari

Baca Selengkapnya
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto Jamin Prajurit Netral walaupun Presiden Jokowi Berkampanye
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto Jamin Prajurit Netral walaupun Presiden Jokowi Berkampanye

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto Jamin Prajurit Netral walaupun Presiden Jokowi Berkampanye

Baca Selengkapnya
Janji Netralitas, Calon Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto Ancam Sanksi Prajurit Ikut Politik Praktis
Janji Netralitas, Calon Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto Ancam Sanksi Prajurit Ikut Politik Praktis

Netralitas TNI itu tertuang dalam undang-undang terkait larangan prajurit berpolitik praktis.

Baca Selengkapnya
Jenderal Agus Subiyanto ke Prajurit: Kalau Mau Berpolitik Praktis, Keluar Dari TNI!
Jenderal Agus Subiyanto ke Prajurit: Kalau Mau Berpolitik Praktis, Keluar Dari TNI!

Agus menegaskan tidak segan menindak siapapun prajurit aktif baik secara pidana ataupun hukuman disiplin bila ketahuan tidak menjaga netralitasnya dalam Pemilu.

Baca Selengkapnya
Larangan Tegas Panglima TNI ke Prajurit di Pemilu 2024: Foto Pose Jari hingga Tanggapi Quick Count
Larangan Tegas Panglima TNI ke Prajurit di Pemilu 2024: Foto Pose Jari hingga Tanggapi Quick Count

Panglima TNI Yudo menyampaikan sebanyak 6 hal yang dilarang dilakukan prajurit selama Pemilu.

Baca Selengkapnya
Kasad Imbau Purnawirawan TNI AD Tidak Gunakan Atribut Militer saat Berpolitik
Kasad Imbau Purnawirawan TNI AD Tidak Gunakan Atribut Militer saat Berpolitik

Hal ini berdasarkan ST Panglima TNI Nomor : 1681/2018 dan ST Kasad Nomor : 33/2019 tentang penggunaan hak berpolitik.

Baca Selengkapnya
Banyak Purnawirawan Maju Pilkada 2024, Kasad Jenderal Maruli Pastikan TNI Tetap Netral
Banyak Purnawirawan Maju Pilkada 2024, Kasad Jenderal Maruli Pastikan TNI Tetap Netral

Menurut Maruli, sejak awal pihaknya telah menegaskan semua jajaran untuk tetap netral selama kontestasi pemilu.

Baca Selengkapnya
Jenderal Agus Subiyanto: TNI Tidak Boleh Berpolitik!
Jenderal Agus Subiyanto: TNI Tidak Boleh Berpolitik!

Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Agus Subiyanto mengatakan, prajurit TNI dilarang untuk berpolitik.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jawaban Jokowi Soal Ikut Kampanye Akbar 10 Februari, Singgung Lagi Aturan Presiden Bisa Kampanye
VIDEO: Jawaban Jokowi Soal Ikut Kampanye Akbar 10 Februari, Singgung Lagi Aturan Presiden Bisa Kampanye

Presiden Jokowi menegaskan tidak akan ikut berkampanye pada 10 Februari nanti

Baca Selengkapnya
Dilarang Keras! Anggota TNI Jangan Coba-coba Foto Seperti Ini Bisa Kena Tegur Komandan
Dilarang Keras! Anggota TNI Jangan Coba-coba Foto Seperti Ini Bisa Kena Tegur Komandan

Jaga netralitas selama Pemilu 2024, TNI ingatkan anggota untuk tak coba foto dengan pose yang kontroversial. Seperti apa saja?

Baca Selengkapnya
Timnas AMIN Ingatkan Jokowi Ambil Cuti jika Ikut Kampanye: Harus Jelas Kegiatan Politik dan Melayani Publik
Timnas AMIN Ingatkan Jokowi Ambil Cuti jika Ikut Kampanye: Harus Jelas Kegiatan Politik dan Melayani Publik

Timnas AMIN mengklaim sejauh ini tidak memobilisasi pejabat publik yang masih berafiliasi dengan pemerintah.

Baca Selengkapnya
Aturan Baru: PNS yang Dampingi Istri atau Suami dalam Pilkada 2024 Harus Ambil Cuti di Luar Tanggungan Negara
Aturan Baru: PNS yang Dampingi Istri atau Suami dalam Pilkada 2024 Harus Ambil Cuti di Luar Tanggungan Negara

Aturan ini untuk mencegah penggunaan fasilitas jabatan atau negara, serta mencegah adanya keputusan dan/atau tindakan yang dapat menguntungkan.

Baca Selengkapnya