Bawaslu ingatkan Jenderal TNI-Polri maju Pilkada tak curi start kampanye
Merdeka.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengklaim telah melakukan pencegahan terhadap para Jenderal TNI-Polri yang maju di Pilkada agar tidak mencuri 'start' untuk mengampanyekan diri. Anggota Bawaslu Afif Mochammad Afifuddin mengatakan, langkah pencegahan telah disampaikan kepada para anggota TNI-Polri yang maju menjadi calon kepala daerah.
"Tapi kami sudah sampaikan upaya pencegahannya, agar para pihak yang potensial menjadi calon ini tidak melakukan curi start, termasuk melakukan pencitraan diri," kata Afif di D Hotel, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (26/12).
Padahal, kata Afif, menurut aturan UU Pemilu disebutkan ketentuan bagi anggota TNI-Polri untuk mundur dari keanggotaan jika ingin mencalonkan diri di Pilkada. Hal ini untuk menjaga netralitas aparatur sipil negara (ASN) dalam Pilkada.
-
Kenapa TNI harus netral di Pilkada? Harga mati bahwa TNI itu netral, sehingga seluruh prajurit TNI, khususnya dari matra darat itu diminta menjaga netralitas, termasuk saat menggunakan medsos untuk lebih berhati - hati dan bijak,' tegas mantan Danrem 152 Baabullah itu.
-
Apa yang dilakukan TNI menjelang Pilkada? Pangdam mengatakan TNI tidak boleh terlibat baik secara langsung dengan mendukung salah satu pasangan calon pada pilkada, maupun juga menggunakan fasilitas TNI.
-
Kenapa TNI dan Polri di Jateng menjaga netralitas selama pemilu? Mereka diharapkan tidak memberikan komentar apapun terkait calon presiden yang berkompetisi pada pemilu tahun ini.
-
Bagaimana TNI memastikan keamanan Pilkada? Perhatikan tentang situasi terkini, indeks kerawanan pilkada, kemungkinan perkembangan situasi, jumlah personil yang diturunkan hingga langkah-langkah antisipasi,' katanya kepada para Dansat.
-
Kenapa TNI harus dijaga dari pengaruh partai politik? Pelihara TNI, pelihara angkatan perang kita, jangan sampai TNI dikuasai oleh partai politik manapun juga. Ingatlah, bahwa prajurit kita bukan prajurit sewaan, bukan prajurit yang mudah dibelokkan haluannya. Kita masuk dalam tentara karena keinsyafan jiwa dan sedia berkorban bagi bangsa dan negara.
-
Kenapa Pangkoopsudnas ingatkan netralitas TNI? Hal yang harus menjadi perhatian meliputi keimanan dan ketakwaan, peningkatan kualitas SDM, kepedulian lingkungan dan alutsista, ketahanan keluarga, lambangja, dan netralitas prajurit dalam Pemilu.
"Kalau dari sisi aturan kalau TNI-Polri kalau enggak salah kan harus mundur dulu. Sebagaimana anggota DPR juga harus mundur kalau mau mencalonkan," tegasnya.
Afif mengatakan, Bawaslu juga telah memperingatkan calon-calon kepala daerah yang menggelar acara dengan memobilisasi massa. Bawaslu memperingatkan massa yang dikumpulkan itu berpotensi disalahgunakan dalam proses pencalonan.
"Misalkan ketika ada proses-proses seperti jalan sehat yang mengakuisisi massa dan diduga ada orang yang mau mencalonkan diri," tegasnya.
Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Menpan RB Asman Abnur untuk menindak anggotanya yang tidak netral dalam Pilkada.
"Kita juga sedang berkoordinasi dengan Mabes dan Panglima untuk menguatkan sinergi gimana penindakan kepada aparat yang tidak netral termasuk dengan Menpan terkait ASN yang tidak netral," tukasnya.
Saat ini, sejumlah Jenderal TNI-Polri telah menyatakan diri maju sebagai calon kepala daerah di Pilkada 2018. Di unsur TNI, Pangkostrad Letjen Edy Rahmayadi akan ikut berkontestasi pada Pilkada Sumatera Utara.
Sementara dari unsur Polri, ada Wakalemdikpol Irjen Anton Charliyan di Pilkada Provinsi Jawa Barat, dan Kapolda Sumatera Utara, Irjen Paulus Waterpauw, di Pilkada Papua, Kepala Korps Brimob Polri Irjen Murad Murad Ismail di Pilkada Provinsi Maluku, Kapolda Kalimantan Timur Irjen Safaruddin di Pilkada Provinsi Kalimantan Timur.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Prajurit dan PNS TNI mulai sekarang tidak berfoto selfie dengan menggunakan simbol jari
Baca SelengkapnyaPanglima TNI Jenderal Agus Subiyanto Jamin Prajurit Netral walaupun Presiden Jokowi Berkampanye
Baca SelengkapnyaNetralitas TNI itu tertuang dalam undang-undang terkait larangan prajurit berpolitik praktis.
Baca SelengkapnyaAgus menegaskan tidak segan menindak siapapun prajurit aktif baik secara pidana ataupun hukuman disiplin bila ketahuan tidak menjaga netralitasnya dalam Pemilu.
Baca SelengkapnyaPanglima TNI Yudo menyampaikan sebanyak 6 hal yang dilarang dilakukan prajurit selama Pemilu.
Baca SelengkapnyaHal ini berdasarkan ST Panglima TNI Nomor : 1681/2018 dan ST Kasad Nomor : 33/2019 tentang penggunaan hak berpolitik.
Baca SelengkapnyaMenurut Maruli, sejak awal pihaknya telah menegaskan semua jajaran untuk tetap netral selama kontestasi pemilu.
Baca SelengkapnyaKepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Agus Subiyanto mengatakan, prajurit TNI dilarang untuk berpolitik.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menegaskan tidak akan ikut berkampanye pada 10 Februari nanti
Baca SelengkapnyaJaga netralitas selama Pemilu 2024, TNI ingatkan anggota untuk tak coba foto dengan pose yang kontroversial. Seperti apa saja?
Baca SelengkapnyaTimnas AMIN mengklaim sejauh ini tidak memobilisasi pejabat publik yang masih berafiliasi dengan pemerintah.
Baca SelengkapnyaAturan ini untuk mencegah penggunaan fasilitas jabatan atau negara, serta mencegah adanya keputusan dan/atau tindakan yang dapat menguntungkan.
Baca Selengkapnya